Jumat, Juli 25, 2025
spot_img

Pemkab Bekasi Bersiap Luncurkan Program ‘Bekasi Asih Ka Indung’

Pemdakab Bekasi bersiap meluncurkan program sosial bertajuk “Bekasi Asih Ka Indung” sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem.

Program yang merupakan tindak lanjut dari inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini menargetkan 1.100 warga kurang mampu di 23 kecamatan, dengan melibatkan seluruh perangkat daerah dan lintas lembaga guna mewujudkan satu data yang akurat dan intervensi bantuan yang tepat sasaran.

Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyampaikan hal tersebut usai memimpin rapat bersama jajaran lintas perangkat daerah di Ruang Rapat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, pada Selasa (8/4/2025).

Berita Lainnya  Arti Simbol 'Angka 80' di Logo Peringatan HUT Kemerdekaan RI

“Program ini bertujuan menjadi wadah kepedulian Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membantu masyarakat kurang mampu, dengan harapan menuntaskan kemiskinan ekstrem yang tercatat sebanyak 1.100 orang dan tersebar di 23 kecamatan,” ujar Asep Surya Atmaja.

Ia menambahkan, peluncuran perdana program direncanakan akan dilaksanakan pada Jumat (10/4/2025) di Kecamatan Pebayuran.

Bentuk bantuan yang akan diberikan masih dalam proses pembahasan lebih lanjut, dengan mempertimbangkan kebutuhan di lapangan agar bantuan benar-benar bermanfaat dan mendukung kemandirian ekonomi penerima.

Berita Lainnya  Peringati HAN 2025, Pemkot Bandung Bagikan 52 Ribu Kartu Identitas Anak

“Bantuannya masih kami diskusikan, bisa berupa uang tunai, barang, atau kebutuhan penunjang kerja. Tujuannya agar mereka bisa bekerja dengan baik dan memiliki penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pelaksanaan program akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan hingga target kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi mencapai nol persen.

Seluruh data penerima manfaat akan disinkronkan antarinstansi untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih dan kesalahan sasaran.

Berita Lainnya  Rekening Penerima Bansos yang Main Judol Otomatis Ditutup

Dengan pelaksanaan yang terintegrasi dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Kabupaten Bekasi optimistis program “Bekasi Asih Ka Indung” dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

Diharapkan, melalui sinergi antarperangkat daerah serta penyesuaian bentuk bantuan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, target penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi dapat tercapai secara menyeluruh dan tepat sasaran. (Diskominfo Kab. Bekasi/Fauziah)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Prabowo Kecam ‘Serakahnomics’, Serukan Perlindungan Produksi Strategis

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap pelaksanaan Pasal 33 Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 dalam sambutannya pada Peringatan Hari Lahir ke-27 Partai...

Jenal Mutaqin Temui Pengamen Viral yang Ngamuk di Angkot

BOGOR - Secara khusus, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyambangi Mapolsek Bogor Tengah, Rabu (23/7/2025). Kedatangannya untuk menemui Dani (29), seorang pengamen yang...

Bandung Arts Festival #11

BANDUNG- Setelah sukses digelar selama satu dekade, Bandung Arts Festival (BAF) kembali hadir dengan semangat baru melalui Bandung Arts Festival ke-11, yang akan berlangsung...

DPRD Bekasi Usulkan Penambahan Gerbang Tol Cibitung-Cilincing

BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mengajukan usulan penambahan gerbang tol baru pada Ruas Cibitung-Cilincing sebagai upaya mengurai kepadatan lalu lintas...

Soroti Polemik di PT. FCC Indonesia, KBC : Ini Bukti Lemahnya Pengawasan Disnaker

KARAWANG - Karawang Budgeting Control (KBC) menyoroti kasus rekrutmen tenaga kerja di PT. FCC Indonesia yang menggandeng Balai Latihan Kerja (BLK) di luar Kabupaten...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI