Kamis, September 18, 2025
spot_img

Pemilik Angkutan Tidak Bermotor Dapat Kompensasi Operasional Rp 3 Juta

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara langsung menyerahkan kompensasi biaya operasional kepada pemilik angkutan tidak bermotor selama masa arus mudik dan balik Idulfitri 1446 H/2025. Bantuan ini diberikan sebagai upaya mengurangi kemacetan dan memperlancar arus mudik di wilayah Jawa Barat.

Penerima kompensasi ini mencakup pengemudi becak, delman, angkutan kota, dan ojek di daerah yang menjadi jalur utama mudik, seperti Kabupaten Garut, Tasikmalaya, Cirebon, dan Subang.

“Pemda Provinsi Jawa Barat memberikan stimulus upah kerja kepada para pengemudi becak, sopir angkot, delman, dan ojek di wilayah rawan kemacetan. Dengan adanya bantuan ini, mereka bisa tetap bekerja dari rumah selama Lebaran,” ujar Kang Dedi Mulyadi usai menyerahkan kompensasi secara simbolis kepada pengemudi delman di Polres Garut, Kamis (20/3/2025).

Berita Lainnya  Bangunan Liar di Sepanjang Kawasan Wisata Wanayasa Ditertibkan

Setiap penerima mendapatkan kompensasi sebesar Rp 3 juta yang disalurkan dalam dua tahap, yaitu Rp 1,5 juta sebelum Lebaran dan Rp 1,5 juta setelahnya. Skema ini diterapkan untuk memastikan para penerima benar-benar mengikuti kebijakan agar tidak tetap beroperasi di badan jalan selama arus mudik.

“Kami membaginya dalam dua tahap agar mereka tidak tergoda untuk tetap mangkal di jalan,” katanya.

Dedi menegaskan bahwa kompensasi ini tidak membebani anggaran daerah karena bersumber dari realokasi anggaran perjalanan dinas pegawai Pemdaprov Jabar. Ia menyebutkan bahwa dana tersebut dialihkan demi kepentingan masyarakat luas.

Berita Lainnya  Tokoh Masyarakat Minta Jembatan PT. Jui Shin Indonesia Segera Dibongkar

“Dana ini berasal dari pemotongan belanja perjalanan dinas pegawai Pemdaprov Jabar. Biasanya digunakan untuk perjalanan dinas, tetapi kali ini diberikan kepada masyarakat, seperti Mang Oding dan kawan-kawan,” katanya.

Lebih lanjut, Dedi menekankan  kebijakan ini lebih menguntungkan dibandingkan membiarkan kemacetan terjadi. Menurutnya, dengan anggaran Rp 6 miliar untuk kompensasi, arus mudik bisa lebih lancar dibandingkan dengan kerugian besar akibat kemacetan yang bisa mencapai tujuh jam.

“Bandingkan Rp 6 miliar untuk anggaran kompensasi tapi kemacetan berkurang, atau tidak menganggarkan tapi kemacetan bisa 7 jam, lebih boros macet kan,” pungkasnya.

Berita Lainnya  'Tenda September Gelap' Mahasiswa di Depan Kantor Bupati Karawang

Sumber : jabarprov.go.id

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Alhamdulillah, Penyandang Disabilitas ini Diberangkatkan Umroh oleh Bupati Aep

KARAWANG - Perasaan bahagia dirasakan Muhammad Rodi Kurnia, penyandang disabilitas asal Kabupaten Karawang yang tiba-tiba saja 'mendapat durian runtuh', karena tak pernah menyangka bisa...

Setelah Didemo Mahasiswa, DPRD Bekasi Ngaku Siap Evaluasi Tunjangan

BEKASI - Wakil Ketua bersama Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Usup Supriatna, menyatakan pihaknya siap melakukan evaluasi terkait besaran tunjangan dewan. Hal ini disampaikannya usai aksi unjuk rasa Badan Parlemen Pemuda dan Mahasiswa di...

Banyak Anggaran Dipangkas, Tapi Operasional Dedi Mulyadi Selangit

BANDUNG - Banyak pos anggaran yang dipangkas Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi. Di tengah efisiensi yang dia galakkan, duit operasional "Bapak Aing" malah...

Dukun Pengganda Uang Janjikan Duit Sekoper, Ternyata Isinya Cuma Bantal

JAKARTA - Polisi mengungkap tipu daya pria H alias Romo (45) yang mengaku sebagai dukun pengganda uang terkait penemuan 'gudang' dolar AS di Apartemen...

2 Anggota TNI AD Terlibat Kasus Pembunuhan Kacab Bank

JAKARTA - Pomdam Jaya menetapkan dua anggota TNI AD Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan M Ilham Pradipta (MIP)...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img
spot_img
spot_img

Pemerintahan

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI