Senin, Maret 23, 2026
spot_img

Pemerintah Kerap Manfaatkan Jasa Ormas untuk Menekan Kelompok Kritis

Perwakilan Tim Advokat Penegak Hukum Anti-premanisme (Tumpas), Appe Hutauruk, menyoroti maraknya praktik premanisme yang digunakan untuk membungkam aspirasi masyarakat. Hal itu disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI pada Kamis (7/5/2025).

Menurut Appe, aksi premanisme tersebut kerap menjadi jasa yang dimanfaatkan pemerintah untuk menekan kelompok-kelompok yang mengkritisi kebijakan yang ada.

 

“Negara atau pengusaha atau kelompok tertentu sering juga menggunakan jasa premanisme untuk memberangus itu. Kita harus jujur bahkan lebih dari itu pemerintah suka menjalankan jasa premanisme ketika ada kelompok-kelompok yang mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintah,” ujar Appe dalam rapat.

 

Berita Lainnya  Ermanto Usman, Dirampok atau Dibunuh Secara Terencana?

Contohnya, kata Appe, tak jarang pihaknya melihat aksi premanisme yang digunakan untuk mengamputasi hak lewat bentuk demonstrasi dan membungkam penyampaian pendapat. Sehingga, kata dia, semua pihak harus peduli dan membicarakan hal ini secara serius.

 

Selain membungkam aspirasi, Appe mengatakan bahwa aksi premanisme juga kerap dilakukan untuk menghalangi kegiatan beribadah. Terlebih, bentuknya sudah sampai kepada tindakan penganiayaan dan pengancaman.

“Ini salah satu bentuk premanisme ketika ada hak salah satu orang untuk menialankan ibadah kemudian diganggu dianiaya,” katanya.

Berita Lainnya  Ermanto Usman, Dirampok atau Dibunuh Secara Terencana?

Oleh karena itu, dia mendesak DPR RI agar mempertegas regulasi terkait dengan bentuk premanisme yang menghalangi kebebasan beragama dan beribadah. Padahal, secara jelas dalam konstitusi sudah diatur dengan jelas terkait jaminan menjalankan ibadah sesuai kepercayaan.

Selain itu, dia juga meminta agar DPR mendesak pemerintah untuk mengambil sikap konkret untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme. Termasuk membubarkan ormas atau LSM yang terlibat dalam aktivitasnya.

“Memecat Aparatur Negara tau pejabat publik yang berafiliasi dan atau membakingi ormas-ormas dalam bentuk apapun juga banyak sekali memang aparatur Aparatur Negara baik di tingkat penegakan hukum itu menjadi baking atau membackup ormas tertentu,” tambahnya.

Berita Lainnya  Ermanto Usman, Dirampok atau Dibunuh Secara Terencana?

Sumber : Tirto.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap

JAKARTA - Kasus pembunuhan tragis menimpa Dwintha Anggary, cucu dari komedian legendaris Mpok Nori. Korban ditemukan tewas bersimbah darah di kamar kosnya di kawasan...

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, MAKI Kritik Keras KPK

JAKARTA  - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengkritik keras sikap KPK yang mengalihkan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. KPK dinilai...

Gus Yaqut Menghilang di Rutan, Ternyata Jadi Tahanan Rumah

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membenarkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) tak lagi menjalani penahanan di Rumah...

Dedi Mulyadi Mau Pangkas 20% Anggaran Pegawai Jabar

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut Lebaran menjadi momentum untuk evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terutama dalam pengelolaan anggaran yang dinilai...

Roy Suryo Ogah Bela Rismon Sianipar, Setelah Minta RJ ke Jokowi

JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo mengaku tidak akan membela Rismon Sianipar yang sedang dilaporkan oleh kubu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan kasus ijazah palsu S2...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan