Jumat, Maret 27, 2026
spot_img

Panggil Ridwan Kamil, KPK Dalami Korupsi Iklan BJB

JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK) Budi Prasetyo menyampaikan perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan iklan di Bank BJB, usai penyidik memeriksa Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).

“Penyidik mendalami terkait dengan pengelolaan uang di Corsec ya yang berasal dari sebagian anggaran yang digunakan untuk pengadaan belanja iklan di BJB, di mana, sebagian anggaran itu kemudian dikelola sebagai dana non-budgeter oleh Corsec BJB. Nah, penyidik mendalami pengetahuan saudara RK terkait dengan anggaran-anggaran non-budgeter tersebut,” ujar Budi kepada awak media di Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Budi menambahkan, hal didalami penyidik kepada RK yaitu mengkonfirmasi terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh RK, apakah terkait juga dengan anggaran non-budgeter. Diketahui, beberapa aset milik RK sudah disita seperti mobil mercedez klasik dan moge Royal Enfield.

“Penyidik juga mengonfirmasi mengenai aset-aset yang sudah dilaporkan di LHKPN, kemudian apakah masih ada aset-aset lain yang belum dilaporkan, kemudian juga penyidik meminta keterangan terkait dengan penghasilan-penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat saat itu,” ucap Budi.

Berita Lainnya  Demo Tak Ditanggapi, Dedi Mulyadi Malah Sebar Konten Framing Mahasiswa

Dia menuturkan, penyidik juga mendalami apakah RK memiliki penghasilan selain dari gajinya sebagai gubernur pada saar itu.

“Apakah ada penghasilan-penghasilan lain di luar penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat. Nah ini semuanya didalami, ditelusuri, sekaligus dikonfirmasi ya. Kenapa dikonfirmasi? Karena dalam perkara ini penyidik juga sudah banyak melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya,” tutur Budi.

Budi memastikan, setiap keterangan dari saksi, termasuk RK pada ujungnya akan dicocokkan apakah sesuai dengan fakta dan bukti, juga informasi saksi. Termasuk dari dokumen ataupun barang bukti elektronik yang sudah disita oleh penyidik KPK.

Sebagai informasi, pada Selasa 2 Desember 2025, Ridwan Kamil secara perdana memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara rasuah BJB.

Usai diperiksa penyidik, RK mengaku tidak tahu apa yang dilakukan BJB dan tidak menikmati hasil apa pun yang dilakukan oleh BUMD milik Jawa Barat tersebut saat menjabat sebagai gubernur.

Berita Lainnya  Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap

Diketahui, RK diperiksa selama 6 jam, dia tiba sekira pukul 10.40 WIB dan selesai diperiksa pada 16.30 WIB.

Sebelumnya, Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK membantah dirinya terlibat dalam sengkarut kasus korupsi pengadaan iklan pada PT BPD Jawa Barat dan Banten (BJB) yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, yang dilakukan BJB adalah tindakan pribadi mereka tanpa andil dan keputusan dirinya, yang saat itu mejabat sebagai gubernur.

“Jadi pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini. Karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD ini itu adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” kata RK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa 2 Desember 2025.

Berita Lainnya  Pelaku Pembunuhan Pemilik Warem Ditangkap, Motif Sakit Hati karena Ditolak Bercinta

RK menjelaskan, gubernur dapat mengetahui aktivitas korporasi BUMD jika ada laporan dari pihak direksi, komisaris selaku pengawas, serta kepala biro BUMD. Hanya saja, ketiga unsur tersebut tidak pernah menyampaikan aduan dugaan pelanggaran pidana kepadanya.

“Tiga-tiga ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur. Makanya kalau ditanya saya mengetahui (tidak),” ucap dia.

RK berharap penjelasannya dapat meluruskan narasi yang berkembang di publik. Sebab, dirinya menyatakan tidak terlibat apalagi menikmati dari hasil korupsi yang dilakukan para pejabat BJB.

“Jadi saya tidak tahu, apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya, dan lain sebagainya dan mudah-mudahan klarifikasi saya ini bisa membuat spekulasi atau persepsi yang terbangun selama ini menjadi lebih clear,” dia menandasi.***

Sumber : Liputan6.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sanksi Tegas PT. Pindo Deli 4, LMP Mada Jabar Ancam Geruduk DLHK

KARAWANG - Adanya temuan dugaan pembuangan limbah PT. Pindo Deli 4 ke aliran sungai di Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Laskar Merah Putih...

Pelaku Pembunuhan Pemilik Warem Ditangkap, Motif Sakit Hati karena Ditolak Bercinta

SUBANG - Misteri kematian tragis pemilik warung remang-remang di wilayah Pantura, Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang, akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang juga disertai aksi...

Kangkangi Inpres, IWOI Karawang Soroti Minimnya Keterlibatan KDKMP dalam Program MBG

KARAWANG — Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan...

Pakar Hukum : KPK Mending di Bawah Kejagung dan Polri

JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepatutnya menjadi lembaga di bawah Kejaksaan Agung (Kejagung) atau...

Tangan Tak Diborgol, Gus Yaqut Kembali Jadi Tahanan Rutan

JAKARTA - Tangan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak diborgol saat kembali ditahan usai sempat dialihkan menjadi tahanan rumah. KPK mengatakan petugas...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan