Minggu, Maret 29, 2026
spot_img

Pakar Hukum : KPK Mending di Bawah Kejagung dan Polri

JAKARTA – Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepatutnya menjadi lembaga di bawah Kejaksaan Agung (Kejagung) atau Polri setelah mengalihkan status tahanan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah.

“KPK sebaiknya menjadi sub organisasi di bawah Kejaksaan atau Kepolisian saja agar malah disupervisi dua lembaga penegak hukum tersebut,” ujar Aan saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/3/2026).

Aan menyinggung, KPK didirikan karena negara butuh lembaga untuk memberantas korupsi dengan metode penegakan hukum yang lebih tegas.

Namun, proses hukum dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyangkut Yaqut, justru membuktikan KPK ‘turun kelas’ menggunakan standar hukum yang jauh dari kata profesional.

Berita Lainnya  Sudah Dilarang Dedi Mulyadi, Para Penyapu Koin Tetap Beraksi

Menurut Aan, status tahanan rumah merupakan mekanisme yang lebih sering digunakan di ranah pidana umum. Baginya, status tahanan rumah ini jauh dari standar profesional untuk penegakan hukum, bahkan untuk ranah pidana umum.

Sementara, kasus dugaan korupsi merupakan ranah pidana khusus yang berada di atas pidana umum. Aan menyinggung, pihak kejaksaan dan Polri sendiri jarang menerapkan status tahanan rumah, bahkan untuk tahanan politik sekalipun.

“Kalau ini tindak pidana khusus, kemudian penegakan hukumnya sangat longgar melebihi penegakan pidana umum, maka sangat ironi,” kata Aan.

Adapun, Aan menyinggung soal penegakan hukum harus dijalankan dengan iktikad baik dan penegak hukum harus menggunakan kewenangannya untuk tujuan yang sah serta tidak diskriminatif dalam prosesnya.

Berita Lainnya  Gus Yaqut : Kebenaran akan Menemukan Jalannya

“Tidak hanya berdalih bahwa dalam KUHAP ada pasalnya. Profesional itu yang seharusnya dilakukan KPK,” tegas Aan.

Diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan status penahanan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah.

“Penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka Saudara. YCQ, dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah, sejak hari Kamis (19/3/2026) malam kemarin,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (21/3/2026).

Budi mengatakan, pengalihan penahanan ini dilakukan atas permohonan dari keluarga yang diajukan pada Selasa (17/3/2026).

Berita Lainnya  Kapolres Cilacap Bantah Terima THR Lebaran dari Bupati

“Atas permohonan tersebut kemudian ditelaah dan dikabulkan dengan pertimbangan sesuai Pasal 108 ayat (1) dan (11), Undang-undang Nomor 20 tahun 2025 tentang KUHAP,” lanjut Budi.

Budi mengatakan, pengalihan tahanan ini hanya untuk sementara waktu. Yaqut hanya mendekam di penjara selama kurang lebih 7 hari alias seminggu.

Dia resmi ditahan KPK sejak Kamis (12/3/2026) malam. Saat itu, Yaqut baru menyelesaikan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka usai praperadilannya ditolak hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.***

Sumber : Kompas.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

SC Muskab KADIN Jawab Isu ‘Cawe-cawe’, Bupati Aep : Semua Calon Orang-orang Terbaik dan Berintegritas

KARAWANG - Perhelatan calon ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Karawang mulai menuai sorotan publik. Hal ini berawal karena adanya dugaan 'cawe-cawe' pejabat...

Dedi Mulyadi Geram Lihat Gapura Kumuh Penuh Sampah dan Banyak PKL

SUBANG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), kembali menunjukkan aksi tegasnya saat memantau kondisi gapura perbatasan antara Kabupaten Subang dan Kabupaten Bandung Barat...

Polisi Selidiki Penemuan Jasad Bayi di Aliran Kali Pacing – Bekasi

BEKASI - Petugas kepolisian menyelidiki kasus penemuan jasad bayi berjenis kelamin laki-laki di aliran Kali Pacing, Desa Waringin Jaya, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa...

Profil 3 Calon Ketua KADIN Karawang, Berebut Restu Bupati Aep

KARAWANG - Perhelatan pemilihan ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Karawang pada Muskab ke-VIII yang akan digelar di Mercure Hotel Karawang pada 15...

Kapolda Jabar Cek Kesiapan Arus Balik di Rest Area Tol Cipali

SUBANG – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Rudi Setiawan melakukan pengecekan langsung kesiapan arus balik Idul Fitri 1447 H/2026 M di sejumlah rest area...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan