PURWAKARTA – Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menilai dana Pokir (pokok pikiran) DPRD dapat menjadi salah satu strategi percepatan pembangunan desa di Kabupaten Purwakarta.
Menurut pria yang populer disapa Om Zein ini, jika dana Pokir DPRD difokuskan secara tepat, seluruh infrastruktur desa di Purwakarta dapat dituntaskan dalam waktu empat tahun.
Ia menekankan agar pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD diprioritaskan untuk dilaksanakan di desa tempat tinggal masing-masing anggota dewan.
“Pokok-pokok pikiran dari anggota DPRD utamakan dilaksanakan di desanya masing-masing, di mana mereka tinggal. Sebab apa? Sebab itu salah satu bagaimana kita mempercepat target pembangunan,” tegas Om Zein seperti dalam video yang diunggah di akun media sosial pribadinya, dikutip Minggu (21/12/2025).
Bupati Purwakarta itu menjelaskan, jika pada tahun pertama terdapat 50 anggota DPRD yang menuntaskan dana Pokir DPRD di desa tempat tinggalnya, maka 50 desa akan selesai dibangun.
Pada tahun berikutnya, pembangunan dapat dilanjutkan ke desa tetangga di sekitar wilayah tersebut.
“Tahun depan 50 desa lagi, desa tetangga yang di samping, berarti 100 desa dua tahun selesai. Tahun depannya desa sampingnya lagi, berarti 150 desa selesai. Empat tahun semua desa infrastrukturnya selesai,” ujar Om Zein seperti dalam video, dikutip Minggu (21/12/2025).
Kabupaten Purwakarta memiliki 192 desa dan kelurahan yang tersebar di 17 kecamatan. Dengan jumlah tersebut, Om Zein menilai skema berbasis dana Pokir DPRD memungkinkan pemerataan pembangunan infrastruktur desa secara bertahap dan terukur.
Sebagai informasi, dana Pokir DPRD atau yang sering disebut dana aspirasi dewan ini merupakan alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dana ini digunakan untuk merealisasikan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses, rapat dengar pendapat (RDP), serta penyerapan aspirasi lainnya oleh anggota DPRD.
Dana Pokok Pikiran DPRD kemudian diselaraskan dengan program pembangunan daerah, baik untuk pembangunan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan publik, maupun pengembangan ekonomi masyarakat.
Jika dikelola tepat sasaran, Dana Pokir DPRD dinilai mampu memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat desa.
Strategi ini juga dinilai sejalan dengan prinsip pembangunan berbasis kebutuhan riil masyarakat, karena program yang dijalankan berasal langsung dari aspirasi warga di masing-masing desa dan kelurahan.(red)
Sumber : jabarnews.com










