Niat Tagih Cicilan, Karyawan Kredit Plus Malah Dikeroyok Suami Nasabah

Seorang karyawan PT. Kredit Plus bernama Hamdan menjadi korban pengeroyokan saat menjalankan tugas menagih utang kepada seorang nasabah di Desa Klari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Kamis (29/5/2025) pagi.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, saat Hamdan didampingi oleh rekan kerjanya, Tiara Permatsari, datang ke rumah nasabah berinisial TTN yang diketahui menunggak cicilan selama dua bulan.
Penagihan dilakukan secara langsung di rumah nasabah yang beralamat di Dusun Krajan 1 RT 007 RW 002.
Menurut keterangan korban, kedatangannya ke rumah Triana telah dilaporkan sebelumnya kepada pihak terkait untuk menghindari kesalahpahaman.
Namun, sesampainya di lokasi, suasana berubah tegang ketika Hamdan mencoba membicarakan soal kepastian pembayaran.
Diduga suami nasabah, yang diketahui berinisial AS, tidak terima dengan kedatangan korban. Secara tiba-tiba, AS merampas handphone milik Hamdan dan membantingnya ke tanah. Tak berhenti di situ, pelaku juga menampar pipi kiri korban.
Situasi memanas saat dua orang teman anak pelaku ikut memegangi tangan Hamdan, sementara anak pelaku yang namanya belum diketahui memukul wajah korban sebanyak tiga kali dengan tangan mengepal. Aksi pengeroyokan ini baru berhenti setelah tetangga sekitar datang melerai.
Akibat kejadian tersebut, Hamdan mengalami luka memar di area wajah dan pelipis kiri. Merasa dirugikan, korban langsung melaporkan insiden ini ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Kapolsek Klari melalui laporan resmi menyatakan bahwa kasus ini tengah dalam proses penyelidikan. Laporan teregister dalam Laporan Polisi Nomor: LP/GAR/B/-121/V/2025/SPK.SEK KLAR/POLRES KARAWANG/POLDA JABAR tertanggal 29 Mei 2025.
Pihak PT. Kredit Plus belum memberikan pernyataan resmi, namun sumber internal menyebutkan bahwa perusahaan akan memberikan pendampingan hukum kepada korban.
Kejadian ini menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi petugas lapangan yang menjalankan tugas sesuai prosedur, sekaligus mengingatkan masyarakat agar menyelesaikan persoalan kredit secara bijak dan tidak main hakim sendiri.***