Meskipun kedua belah pihak (Dinkes dan LMP) sudah bersepakat berdamai dengan dimediasi Polsek Cikarang Pusat, tetapi polisi tetap menangkap dan menetapkan tersangka atas insiden keributan di kantor Dinkes Kabupaten Bekasi oleh sejumlah anggota Ormas Laskar Merah Putih (LMP).
Satreskrim Polres Metro Bekasi merespons cepat viralnya sebuah video yang memperlihatkan aksi sekelompok ormas mengamuk di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi, lantaran tidak bisa bertemu dengan kepala dinas.
Dari peristiwa tersebut, sebanyak lima orang yang mengatasnamakan ormas Laskar Merah Putih ditahan oleh Polres Metro Bekasi, Jumat (21/3/2025) malam.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar membenarkan penangkapan para pelaku. Menurutnya seusai viral video tersebut pihaknya langsung bergerak cepat menahan para pelaku.
Onkoseno menegaskan, Polres Metro Bekasi menahan lima orang berinisial KH, I, AS, R, dan YM terkait ormas mengamuk di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Kelimanya terbukti melakukan tindak pidana dengan Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman terhadap orang lain, dengan ancaman hukuman penjara paling lama satu tahun.
“Ini ada lima orang ditetapkan tersangka Pasal 335 KUHP dan saat ini sudah kami periksa dan kami sidik lebih lanjut,” jelas Onkoseno kepada Beritasatu.com saat di temui di Polres Metro Bekasi, Sabtu (22/3/2025).
Lebih lanjut Onkoseno juga menjelaskan, terkait kronologi awalnya ada sekelompok ormas yang mendatangi kantor Dinkes Kabupaten Bekasi, di Cikarang Pusat, pada Selasa (18/3/2025) lalu. Kemudian kelompok ormas itu tidak bisa bertemu dengan kadinkes dan langsung melakukan tindakan yang meneror para pegawai Dinkes Kabupaten Bekasi.
“Ya kronologinya seperti yang sudah banyak beredar ya. Mereka waktu itu datang kemudian ada yang membuang sampah, kemudian ada yang masuk dan mengotori lantai dengan jejak sepatu, dan ada yang berteriak-teriak kemudian ada yang seperti berusaha memukul salah satu pegawai dinkes. Ada juga yang melakukan penghinaan seperti menjulurkan lidahnya ke arah CCTV,” ujarnya terkait ormas mengamuk di Bekasi.
Ya dia pada saat kejadian yang bersangkutan ingin bertemu dengan kepala dinas. Soal tujuannya dan segala macamnya masih kita dalami,” imbuhnya.
Saat ini kata Onkoseno, kelima tersangka sudah ditahan di Polres Metro Bekasi. Dirinya juga menegaskan akan menindak tegas para pelaku tindakan pemaksaan atau ancaman yang dapat mengganggu kamtibmas di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Ya kita amankan di polres. Intinya sesuai dengan arahan bapak presiden dan pimpinan kami komitmen selalu menjaga kamtibmas di wilayah kabupaten Bekasi dan tidak boleh ada unsur atau oknum mana pun melakukan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat,” tutupnya soal ormas mengamuk di Bekasi.***