Kamis, September 18, 2025
spot_img

Libatkan TNI dalam Pembangunan, TB Hasanudin Ingatkan Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (Demul) meneken kerja sama dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (AD) Maruli Simanjuntak untuk melakukan pembangunan bersama di wilayah Bumi Pasundan tersebut.

Dedi Mulyadi mengatakan kerja sama tersebut akan membuat TNI AD kembali dekat dengan masyarakat dengan melakukan pembangunan bersama.

“Para anggota TNI akan bergerak kembali ke masyarakat, membangun, dan semakin dirasakan kedekatan dengan warga. Karena TNI itu manunggal, artinya dia tidak bisa dipisahkan (dengan masyarakat),” ujar Demul dalam keterangannya dikutip Minggu (23/3).

Berdasarkan dokumen yang telah diteken keduanya pada Jumat (14/3) lalu, TNI AD dan Pemprov Jabar akan bekerja sama dalam 9 ruang lingkup. Kesembilan bidang kerja sama itu meliputi pembangunan infrastruktur, penanganan bencana, hingga pencegahan kejahatan.

Berita Lainnya  Dedi Mulyadi Sentil Tata Kota Karawang, Pengamat Balas Sindir Janji 1.000 Rumah Panggung

Berikut sembilan ruang lingkup kerja sama antara Pemprov Jabar dan TNI AD

1. Penyelenggaraan jalan, jembatan, dan irigasi.
2. Kegiatan pengelolaan SDA dan drainase
3. Giat ketahanan pangan.
4. Pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan hidup
5. Pencegahan kejahatan lingkungan
6. Pelatihan karakter bela negara
7. Perbaikan rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan penataan kawasan permukiman kumuh
8. Elektrifikasi atau pemasangan tenaga listrik
9. Penanganan status keadaan darurat bencana.

Dalam dokumen yang telah dikonfirmasi Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Kristomei Sianturi itu, seluruh dana kerja sama berasal dari APBD.

Berita Lainnya  Yusril : Mustahil Pemerintah Abaikan Tuntutan 17+8

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan kerja sama yang telah diteken Demul dengan TNI AD tersebut perlu ditangguhkan.

Sebab, Hasanuddin menilai pelibatan TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) harus berdasarkan landasan hukum yang berlaku. Ia merujuk Pasal 7 ayat 4 UU TNI yang mengatur tiap pelaksanaan OMSP harus berdasar pada Peraturan Pemerintah (PP).

“Tugas perbantuan TNI dalam membantu pemerintahan daerah harus selektif dan disesuaikan dengan tingkat urgensinya,” kata TB Hasanuddin dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Minggu (23/3).

Hasanuddin menjelaskan UU TNI yang baru saja disahkan mengatur pelibatan TNI dalam membantu Pemda sebatas kondisi tertentu yang memerlukan sarana, alat, dan kemampuan militer. Seperti, penanggulangan bencana, rehabilitasi infrastruktur, dan pemulihan akibat konflik sosial.

Berita Lainnya  Prabowo : Ini Tindakan Makar, Bukan Penyampaian Aspirasi

Oleh karena itu, Hasanuddin menilai kerja sama yang telah diteken tersebut berpotensi tumpang tindih dengan tugas pemerintahan sipil dan melampaui cakupan OMSP TNI.

“Kita tidak boleh sembarangan menggunakan sumber daya dan personel TNI karena fungsi utama mereka adalah sebagai alat pertahanan negara. Semua pihak harus menunggu PP atau Perpres yang akan mengatur teknis OMSP agar tidak terjadi penyalahgunaan atau pelampauan wewenang,” kata dia.

Sumber : CNN Indonesia

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Alhamdulillah, Penyandang Disabilitas ini Diberangkatkan Umroh oleh Bupati Aep

KARAWANG - Perasaan bahagia dirasakan Muhammad Rodi Kurnia, penyandang disabilitas asal Kabupaten Karawang yang tiba-tiba saja 'mendapat durian runtuh', karena tak pernah menyangka bisa...

Setelah Didemo Mahasiswa, DPRD Bekasi Ngaku Siap Evaluasi Tunjangan

BEKASI - Wakil Ketua bersama Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Usup Supriatna, menyatakan pihaknya siap melakukan evaluasi terkait besaran tunjangan dewan. Hal ini disampaikannya usai aksi unjuk rasa Badan Parlemen Pemuda dan Mahasiswa di...

Banyak Anggaran Dipangkas, Tapi Operasional Dedi Mulyadi Selangit

BANDUNG - Banyak pos anggaran yang dipangkas Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi. Di tengah efisiensi yang dia galakkan, duit operasional "Bapak Aing" malah...

Dukun Pengganda Uang Janjikan Duit Sekoper, Ternyata Isinya Cuma Bantal

JAKARTA - Polisi mengungkap tipu daya pria H alias Romo (45) yang mengaku sebagai dukun pengganda uang terkait penemuan 'gudang' dolar AS di Apartemen...

2 Anggota TNI AD Terlibat Kasus Pembunuhan Kacab Bank

JAKARTA - Pomdam Jaya menetapkan dua anggota TNI AD Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan M Ilham Pradipta (MIP)...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img
spot_img
spot_img

Pemerintahan

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI