Rabu, Juli 23, 2025
spot_img

Libatkan TNI dalam Pembangunan, TB Hasanudin Ingatkan Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (Demul) meneken kerja sama dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (AD) Maruli Simanjuntak untuk melakukan pembangunan bersama di wilayah Bumi Pasundan tersebut.

Dedi Mulyadi mengatakan kerja sama tersebut akan membuat TNI AD kembali dekat dengan masyarakat dengan melakukan pembangunan bersama.

“Para anggota TNI akan bergerak kembali ke masyarakat, membangun, dan semakin dirasakan kedekatan dengan warga. Karena TNI itu manunggal, artinya dia tidak bisa dipisahkan (dengan masyarakat),” ujar Demul dalam keterangannya dikutip Minggu (23/3).

Berdasarkan dokumen yang telah diteken keduanya pada Jumat (14/3) lalu, TNI AD dan Pemprov Jabar akan bekerja sama dalam 9 ruang lingkup. Kesembilan bidang kerja sama itu meliputi pembangunan infrastruktur, penanganan bencana, hingga pencegahan kejahatan.

Berita Lainnya  Apakah Ormas Gerakan Rakyat akan Jadi Partai Politik?

Berikut sembilan ruang lingkup kerja sama antara Pemprov Jabar dan TNI AD

1. Penyelenggaraan jalan, jembatan, dan irigasi.
2. Kegiatan pengelolaan SDA dan drainase
3. Giat ketahanan pangan.
4. Pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan hidup
5. Pencegahan kejahatan lingkungan
6. Pelatihan karakter bela negara
7. Perbaikan rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan penataan kawasan permukiman kumuh
8. Elektrifikasi atau pemasangan tenaga listrik
9. Penanganan status keadaan darurat bencana.

Dalam dokumen yang telah dikonfirmasi Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Kristomei Sianturi itu, seluruh dana kerja sama berasal dari APBD.

Berita Lainnya  Kinerja Polri Dipertaruhkan, Kasus Dugaan Rudapaksa Mahasiswi Karawang Jadi Atensi Kapolda Jabar

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan kerja sama yang telah diteken Demul dengan TNI AD tersebut perlu ditangguhkan.

Sebab, Hasanuddin menilai pelibatan TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) harus berdasarkan landasan hukum yang berlaku. Ia merujuk Pasal 7 ayat 4 UU TNI yang mengatur tiap pelaksanaan OMSP harus berdasar pada Peraturan Pemerintah (PP).

“Tugas perbantuan TNI dalam membantu pemerintahan daerah harus selektif dan disesuaikan dengan tingkat urgensinya,” kata TB Hasanuddin dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Minggu (23/3).

Hasanuddin menjelaskan UU TNI yang baru saja disahkan mengatur pelibatan TNI dalam membantu Pemda sebatas kondisi tertentu yang memerlukan sarana, alat, dan kemampuan militer. Seperti, penanggulangan bencana, rehabilitasi infrastruktur, dan pemulihan akibat konflik sosial.

Berita Lainnya  Muda dan Korup, Sosok Nur Afifah Balqis Terus Disorot Publik

Oleh karena itu, Hasanuddin menilai kerja sama yang telah diteken tersebut berpotensi tumpang tindih dengan tugas pemerintahan sipil dan melampaui cakupan OMSP TNI.

“Kita tidak boleh sembarangan menggunakan sumber daya dan personel TNI karena fungsi utama mereka adalah sebagai alat pertahanan negara. Semua pihak harus menunggu PP atau Perpres yang akan mengatur teknis OMSP agar tidak terjadi penyalahgunaan atau pelampauan wewenang,” kata dia.

Sumber : CNN Indonesia

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Polres Karawang Lakukan Ground Breaking Pembangunan SPPG

KARAWANG - Demi menyukseskan program strategis nasional, Polres Karawang melaksanakan ground breaking pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), di Dusun Ranggon, Desa Sarijaya, Kecamatan...

400 Ribu Orang ‘Ngosrek Bareng’, Purwakarta Pecahkan Rekor MURI

PURWAKARTA – Kabupaten Purwakarta sukses mencatatkan sejarah dengan meraih Rekor MURI untuk kerja bakti bersih jalan dengan jumlah peserta terbanyak, yaitu lebih dari 400 ribu...

Muhammadiyah dan NU Keluhkan Kebijakan Dedi Mulyadi

BANDUNG - Dua organisasi masyarakat (ormas) Islam besar mengeluhkan kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi. Sosok yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) ini membuat...

Wali Kota Bandung Kembali Tolak Kebijakan KDM, Kali ini Soal Study Tour

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, lagi-lagi tidak mau menjalankan kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Farhan memilih membebaskan sekolah di Bandung untuk...

Para Pengasuh Ponpes di Cirebon Keluarkan 5 Maklumat untuk Dedi Mulyadi

CIREBON - Pimpinan Pusat Majelis Komunikasi Alumni Babakan (Makom Albab) dan para pengasuh Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, mengeluarkan lima maklumat secara resmi...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI