Minggu, September 27, 2026
Google search engine

Larang Anggotanya Minta-minta THR, Pemuda Pancasila Karawang Santuni Yatim-Jompo dan Bagi-bagi Takjil

Disaat tengah viral pemberitaan media massa mengenai Organisasi Masyarakat (Ormas) minta-minta THR, Pemuda Pancasila (PP) Karawang – Jawa Barat malah terpantau melakukan beberapa kegiatan sosial.

Diantaranya seperti menyantuni anak yatim piatu dan jompo, hingga bagi-bagi takjil ke para pengguna jalan yang melintas, Minggu (23/3/2025).

Kegiatan sosial ini dilakukan secara serempak oleh seluruh Pengurus Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Karawang di semua kecamatan. Bahkan para Srikandi Pemuda Pancasila terlihat kompak turun ke jalan bagi-bagi takjil.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Karawang, Abdul Azis SE menyampaikan, sebelumnya MPN Pemuda Pancasila secara resmi telah melarang anggotanya meminta ataupun memungut Tunjangan Hari Raya (THR) dari masyarakat maupun pelaku usaha.

Bahkan larangan tersebut resmi tertuang dalam Surat Instruksi Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Ormas Pemuda Pancasila bernomor 1609.A4/MPN-PP/II 1/2025 yang ditanda tangani Ketua Umum PP Japto Soerjosoemarno serta Sekjen Arif Rahman.

Yaitu dimana MPN PP menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepengurusan, mulai dari Majelis Pimpinan Wilayah (MPW), Majelis Pimpinan Cabang (MPC), Majelis Pimpinan Anak Cabang (MPAC), hingga tingkat ranting di seluruh Indonesia, untuk tidak melakukan Pungutan uang, Permintaan atau Propaganda dengan Klaim THR kepada masyarakat, baik pelaku usaha, pabrik, pengusaha maupun UMKM.

“Dan kita Pemuda Pancasila Karawang sendiri lebih mengisi kegiatan di bulan suci ramadhan ini dengan kegiatan santunan anak yatim dan jompo, serta bagi-bagi takjil kepada para pengguna jalan yang melintas,” tuturnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

Pria Berbaju Hitam Mengejek Pendemo, Julurkan Lidah ke Massa Aksi Hari Tani di Bengkulu

Seorang pria berbaju hitam viral karena menjulurkan lidah ke arah massa aksi saat demonstrasi Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis,...

Kamar Kos Aktivis Mahasiswa di Bekasi Dibakar Orang Tak Dikenal

Kamar kos milik Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Bina Insani, Trio Syah Putra Lase, di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, diduga dibakar oleh orang tak...

Viral Karyawan Minimarket Menangis Emosional Saat Memergoki 2 Emak-emak Mengambil Barang Tanpa Membayar

Pegawai Indomaret di OKU Selatan menangis emosional karena sering harus menombok atau mengganti barang yang hilang akibat pencurian saat memergoki dua emak-emak atau ibu-ibu...

Akibat Kepsek Tampar Siswa, Sejumlah Wali Murid dan Siswa Gelar Protes di SMPN 18 Kota Malang

Aksi protes oleh ratusan siswa dan wali murid terjadi di SMPN 18 Kota Malang pada Jumat, 25 September 2026 pagi. Aksi demonstrasi ini dipicu oleh...

Hukum

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan