Rabu, Maret 25, 2026
spot_img

Kuasa Hukum Mahasiswi NA Surati KOMNAS Perempuan

KARAWANG – Gary Gagarin & Patners, kuasa hukum terduga korban pelecehan seksual mahasiswi oleh oknum guru gajiĀ  mengaku telah menyurati Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (KOMNAS Perempuan).

Tujuannya, agar NA (19) mendapatkan hak-haknya sebagai terduga korban kekerasan seksual yang dilakukan terduga pelaku AS (41) yang masih merupakan pamannya sendiri.

“Dua minggu yang lalu kami sudah mengirimkan surat pengaduan ke KOMNAS Perempuan, agar perkara klien kami mendapatkan atensi dan agar ada langkah-langkah strategis yang dilakukan dalam rangka perlindungan terhadap kepentingan korban,” tutur Kuasa Hukum NA, Dr. M. Gary Gagarin Akbar SH. MH, Selasa (22/7/2025).

Berita Lainnya  Aksi Berani Seorang Pemuda Protes Sendiri di Mapolres Karawang

Disampaikan Gary, sampai hari ini pihaknya intens berkomunikasi dengan Unit Pengaduan untuk Rujukan (UPR) KOMNAS Perempuan dalam rangka memverifikasi dan menelaah atas kasus pengaduan disampaikannya.

“Alasan kami mengadukan ke KOMNAS Perempuan adalah untuk memastikan pemenuhan hak-hak korban kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS),” katanya.

“Yaitu mencakup hak atas pendampingan hukum dan psikologis, pemulihan fisik dan mental, restitusi dan kompensasi, serta perlindungan dari stigma, diskriminasi, dan reviktimisasi sepanjang proses hukum maupun setelahnya,” timpal Gary.

Menurutnya, pengaduan ke KOMNAS Perempuan ini merupakan salah satu upaya untuk mengawal kasus ini. Tentu masih ada beberapa upaya lain yang dilakukan pihaknya dalam beberapa waktu ke depan.

Berita Lainnya  Polda Metro Jaya Ungkap Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

“Harapan kami agar kasus ini dapat segera ada kepastian hukum dan proses hukum yang dilakukan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, meski kabarnya penanganan kasus dugaan pelecehan seksual ini sudah menjadi atensi Kapolda Jabar, tetapi Polres Karawang yang menangani kasusnya mengaku sangat berhati-hati di dalam melakukan proses penyelidihan.

“Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara hati-hati, tuntas, dan tetap menjunjung tinggi perlindungan terhadap korban, ini perkara khusus yang menyentuh ranah moral,” kata Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah.

Berita Lainnya  Polres Purwakarta Ungkap 26 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres juga mengimbau agar masyarakat mendukung langkah hukum yang ditempuh oleh korban dan proses hukum yang tengah dilakukan oleh Polres Karawang.

“Kami juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan mendukung langkah hukum yang dilakukan oleh korban dan proses hukum yang sedang berjalan dengan bijak oleh pihak kelolisian, kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif, tidak terpengaruh isu yang belum jelas kebenarannya,” pungkasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tangan Tak Diborgol, Gus Yaqut Kembali Jadi Tahanan Rutan

JAKARTA - Tangan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak diborgol saat kembali ditahan usai sempat dialihkan menjadi tahanan rumah. KPK mengatakan petugas...

Disuruh PL Buat Ngecek Warem, Pria ini Malah Temukan Pemilik Tempat Karaoke Tewas Membusuk

SUBANG - Warga Pantura di wilayah Patokbeusi, Kabupaten Subang, digegerkan dengan penemuan jenazah pemilik warung remang-remang (Warem). Korban bernama Ani Anggraeni (47), warga Tasikmalaya,...

Kecelakaan Maut di Majalengka, 6 Pemudik Asal Rengasdengklok Tewas

MAJALENGKA - Kecelakaan maut menimpa mobil travel jenis Elf yang membawa rombongan pemudik di turunan Desa Maniis, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/3/2026) malam....

Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap Saat akan Melarikan Diri

JAKARTAĀ - Polisi menangkap WNA Irak berinisial F yang merupakan pelaku pembunuhan cucu seniman senior Mpok Nori, DA (37) di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur....

Pemerintah Wacanakan Siswa Belajar di Rumah

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan kebijakan efisiensi energi perlu mempertimbangkan pengalaman saat masa pandemi COVID-19. "Langkah efisiensi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan