Minggu, Maret 22, 2026
spot_img

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Ade Kunang ke Mantan Kajari Bekasi

JAKARTA – Penyidik masih terus mendalami dugaan aliran uang dari Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang alias Haji Kunang, kepada mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penyidik menelusuri peran Beni Saputra, mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkab Bekasi, yang diduga menjadi perantara aliran dana tersebut. Beni telah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 5 Januari 2026.

“Masih kami dalami, apakah aliran uang dari ADK dan HMK berhenti di Beni Saputra atau mengalir kembali ke pihak lain,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 6 Januari 2026.

Berita Lainnya  Dapat Kabar Siswi Dilecehkan Oknum Tenaga TU, Walkot Tri Langsung Sidak SMPN 52 Bekasi

Beni Saputra sebelumnya enggan berkomentar usai menjalani pemeriksaan selama delapan jam. Ia juga sempat mangkir dari panggilan penyidik pada 29 Desember 2025. Dalam pemeriksaan, penyidik turut mendalami kedekatan Beni dengan Eddy Sumarman. Beni diketahui sempat diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan menjabat Ketua PODSI Kabupaten Bekasi.

KPK menduga Haji Kunang menyerahkan uang Rp300 juta kepada Eddy Sumarman melalui Beni Saputra. Sementara Ade Kuswara diduga memberikan Rp100 juta secara langsung. Pemberian tersebut diduga berkaitan dengan penanganan laporan LSM di Kejari Kabupaten Bekasi.

Berita Lainnya  Bupati Rejang Lebong Minta 'Fee Proyek' untuk Kebutuhan Lebaran

Dalam rangka penyidikan, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan sejak 22 Desember 2025, termasuk di kantor Pemkab Bekasi, rumah Ade Kuswara, kantor perusahaan Haji Kunang, serta rumah pihak swasta Sarjan. Penyidik menyita puluhan dokumen, barang bukti elektronik, uang tunai, hingga satu unit mobil Toyota Land Cruiser.

Dari barang bukti elektronik, penyidik menemukan sejumlah percakapan yang telah dihapus dan kini menelusuri pihak yang memerintahkan penghilangan jejak tersebut. Dokumen yang disita berkaitan dengan proyek pengadaan tahun 2025 dan rencana proyek 2026.

Ade Kuswara, Haji Kunang, dan Sarjan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek Pemkab Bekasi pada 20 Desember 2025. KPK mengungkap, sejak Desember 2024 hingga 2025, Ade diduga menerima ijon proyek senilai Rp9,5 miliar dari Sarjan melalui sejumlah perantara. Selain itu, Ade juga diduga menerima aliran dana lain sepanjang 2025 sebesar Rp4,7 miliar.

Berita Lainnya  Dari Penyanyi Dangdut, Jabat Bupati, hingga Ditangkap KPK

Total penerimaan Ade mencapai Rp14,2 miliar. Dalam OTT, KPK turut mengamankan uang tunai Rp200 juta yang diduga sisa setoran ijon proyek keempat.***

Sumber : RMOL.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dedi Mulyadi Mau Pangkas 20% Anggaran Pegawai Jabar

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut Lebaran menjadi momentum untuk evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terutama dalam pengelolaan anggaran yang dinilai...

Roy Suryo Ogah Bela Rismon Sianipar, Setelah Minta RJ ke Jokowi

JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo mengaku tidak akan membela Rismon Sianipar yang sedang dilaporkan oleh kubu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan kasus ijazah palsu S2...

Yusril Minta Polisi Ungkap Siapa Aktor Intelektualnya

JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkap tersangka pelaku teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus adalah empat prajurit TNI. Empat orang ini disebut...

Kapolres Cilacap Bantah Terima THR Lebaran dari Bupati

CILACAP - Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut dirinya sebagai salah satu pihak yang diduga menjadi...

Polda Metro Jaya Ungkap Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terkini kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus. Pelaku diduga berjumlah empat orang dengan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan