Minggu, Maret 22, 2026
spot_img

Kontraktor Gigit Jari, Pemprov Jabar Nunggak Pembayaran Rp 621 Miliar

BANDUNG – Para kontraktor di Jawa Barat yang telah mengerjakan berbagai proyek infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2025 harus gigit jari, karena pembayaran pekerjaan mereka tidak dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dikarenakan pendapatan daerah sampai 31 Desember 2025 tidak mencapai target.

Tidak tanggung-tanggung nilai pembayaran pekerjaan kontraktor yang tidak bisa dibayarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sampai tutup buku anggaran 31 Desember 2025 mencapai Rp 621 miliar.

Gagal bayar kepada kontraktor tersebut  diakui Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman. Menurut dia,  adanya tunda bayar tersebut dikarenakan tahun 2025, pihaknya banyak menyalurkan anggaran pada belanja publik begitu pula dengan target pendapatan yang dipatok pun tinggi.

“Pak Gubernur memberikan arahan bahwa APBD 2025 kita kan progresif. Pendapatannya kita pasang kenceng, belanjanya kenceng, alhamdulillah ya ternyata belanjanya luar biasa. Nah, dari sisi pendapatan, bukan berarti kinerja pendapatan tidak baik ya, tapi targetnya yang di atas rata-rata. Sehingga realisasinya kita hanya di 94,37 persen pendapatan,  sehingga ada kekurangan untuk belanja (Rp 621 miliar-red),” ujar Herman ditemui di Gedung DPRD Jabar, Senin 5 Januari 2026.

Berita Lainnya  Longsor TPST Bantargebang : 4 Tewas, 4 Selamat, 5 Masih Pencarian

Ia berdalih terjadinya tunda bayar itu karena pendapatan tidak tercapai. Salah satu yang signifikan pengaruhnya yaitu dipangkasnya transfer daerah Rp2,4 triliun dan Pajak Kendaraan Bermotor yang juga tidak mencapai target karena pihaknya telah memasang target tinggi.

“Nah dalam pelaksanaan kan ada dinamika yang kita paham, terutama dari BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) ya, kendaraan baru ternyata tren ke mobil non-konvensional, mobil listrik makin tinggi. Kita tahu kan mobil listrik mendapatkan subsidi, mendapatkan keringanan. Sehingga otomatis ada target-target yang tidak tercapai. Tetapi perlu kami garis bawahi, bukan berarti kinerja pendapatan tidak optimal,” ucap Herman memberikan alasan.

Sampai 31 Desember 2025 realisasi pendapatan sebesar Rp 31.093.909.959.215 adalah sebesar 94,37 persen. Ini artinya ada sebesar 5,63 persen pendapatan tidak tercapai. Dampak dari hal ini yakni sebesar Rp 621 miliar pekerjaan tidak bisa dibayarkan Pemprov Jawa Barat pada tahun 2025. Atau dalam bahasa lain, Pemprov Jawa Barat punya utang.

Punya Utang Kepada Kontraktor

Dari keterangan yang disampaikan Herman Suryatman, uang Rp 621 miliar tersebut merupakan pembayaran berbagai proyek infrastruktur yang ada di Dinas Bina Marga dan Penataan Ruangan, Dinas Perhubungan dan beberapa dinas lainnya.

Berita Lainnya  Plt Bupati Bekasi Lantik 464 Pejabat Fungsional

Mengenai utang tersebut,  Herman memastikan hal itu pun tidak ada masalah. Menurut dia, yang penting pelaksana kegiatannya (kontraktor-red) mau menerima dan kooperatif.

“Kami sudah berikan warning dari awal dan teman-teman mau menerima. Yang penting kan ada kepastian  dan 2026 sudah pasti teralokasi dan pasti dibayar. Jadi ini hanya tunda aja, karena tahun anggaran kan harus kita tutup di 31 Desember 2025 . Jadi itu kan ada kesepahaman para pihak dan sudah teralokasi di  tahun2026. Enggak ada persoalan. Yang bahaya itu ya uangnya tidak digulirkan di tengah-tengah masyarakat,” kata Herman.

Wakil Ketua DPRD Jabar  Iwan Suryawan menyikapi soal utang Pemprov Jawa Barat tersebut. Menurutnya, masalah tersebut  sudah dibahas dengan DPRD Jawa Barat.

“Terhadap dampak utang itu  pasti ada. Ya tetapi memang ini kekuatan Pemprov  untuk memberikan edukasi kepada pihak-pihak yang terkena tunda bayar ini, agar kepercayaannya masih tetap terjaga dan juga menjaga tetap kondusif. Insya Allah sudah dipikirkan untuk 2026 target kita tetap harus menyelesaikan ini,” ucapnya.

Berita Lainnya  Pemkab Bekasi Matangkan Kerja Sama Pengelolaan Sampah dengan PT. Asiana

Iwan pun meminta, peristiwa serupa tidak terjadi di tahun 2026. Arus kas (cash flow) harus dijaga. Kemudian semoga  penerimaan DBH (Dana Bagi Hasil) ada perubahan. Berdasarkan evaluasi Kementerian Dalam Negeri yang telah mengingatkan pihak eksekutif untuk mensinkronkan supaya nanti pelaksanaan tidak terganggu dan menjadi beban terhadap pelaksana kegiatan di lapangan juga.

Sementara itu  anggota badan anggaran DPRD Jawa Barat  dari Fraksi PPP  Muhammad Romli  belum menerima informasi strategi Pemprov untuk menunaikan kewajiban pembayaran  kepada pelaksana pekerjaan di 2025 tersebut.

Untuk bayar utang Rp 621 miliar tersebut, Romli mengusulkan dengan menggunakan anggaran Biaya Tidak Terduga dalam APBD tahun anggaran 2026 yang jumlahnya sebesar Rp 203 miliar. Jika belum cukup, mengambil anggaran dari program APBD 2026 yang mana programnya mungkin tidak masuk kategori prioritas.***

Sumber : PikiranRakyat.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dedi Mulyadi Mau Pangkas 20% Anggaran Pegawai Jabar

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut Lebaran menjadi momentum untuk evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terutama dalam pengelolaan anggaran yang dinilai...

Roy Suryo Ogah Bela Rismon Sianipar, Setelah Minta RJ ke Jokowi

JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo mengaku tidak akan membela Rismon Sianipar yang sedang dilaporkan oleh kubu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan kasus ijazah palsu S2...

Yusril Minta Polisi Ungkap Siapa Aktor Intelektualnya

JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkap tersangka pelaku teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus adalah empat prajurit TNI. Empat orang ini disebut...

Kapolres Cilacap Bantah Terima THR Lebaran dari Bupati

CILACAP - Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut dirinya sebagai salah satu pihak yang diduga menjadi...

Polda Metro Jaya Ungkap Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terkini kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus. Pelaku diduga berjumlah empat orang dengan...

Hukum

Roy Suryo Ogah Bela Rismon Sianipar, Setelah Minta RJ ke Jokowi

JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo mengaku tidak akan membela Rismon Sianipar yang sedang dilaporkan oleh kubu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan kasus ijazah palsu S2...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan