Rabu, Mei 27, 2026
spot_img

Kebijakan Baru, Calon Pengantin di Karawang Harus Tanam Pohon Sebelum Dinikahkan

Kementerian Agama (Kemenag) Karawang, Jawa Barat menerapkan kebijakan unik bagi setiap pasangan calon pengantin (catin) yang akan menikah. Mereka diharuskan membawa satu bibit pohon ketika mengurus administrasi pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).

Kepala Kemenag Karawang, Sopian, mengatakan kebijakan tersebut dikemas dalam program Pengantin Peduli Lingkungan (Pepeling) sebagai bentuk dukungan penghijauan bumi.

Program tersebut, kata dia, diluncurkan sejak 22 April 2025. Hasilnya, hingga 19 Mei ini tercatat ada 1.719 pasangan catin yang mengikuti program tersebut.

Berita Lainnya  Demo Bupati Indramayu, Massa Lemparkan Puluhan Ular ke Aparat yang Berjaga

“Setelah diluncurkan bulan April ada 1.527 pasang, lalu per bulan Mei sudah 189 pasang. Total sementara mencapai 1.719 pasangan,” jelas dia.

Dia bilang, penanaman pohon ini bisa dilakukan pasangan pengantin di Kantor KUA, madrasah, maupun tempat keagamaan lainnya. Adapun jenis pohon yang dianjurkan yaitu pohon matoa atau tanaman produktif yang lain.

“Diimbau tanaman matoa, kalau pun tidak ada bisa bibit pohon produktif kaya mangga, rambutan atau buah lokal sejenisnya,” ulas Sopian.

Berita Lainnya  Denda Kelebihan Izin Rp 224,7 Juta Dibayar, KDM Pastikan WNI Terlantar di Libya Bisa Pulang

Dia menambahkan, program Pepeling ini juga selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Edaran Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI dalam mewujudkan satu juta pohon.

Dia berharap program ini dapat memberikan kontribusi untuk mendukung pelestarian lingkungan. “Gerakan ini dalam rangka mendukung pelestarian lingkungan sesuai Asta Cita Presiden,” tandasnya.***

Sumber : tvberita

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Fortusis Jabar Minta Kejelasan Program ‘Sekolah Maung’

BANDUNG - Kelompok pemerhati pendidikan Jawa Barat bersama Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) Jawa Barat meminta kejelasan arah dan keberlanjutan program Sekolah Manusia Unggul...

Sebut Masyarakat Sumbar ‘Suku Barbar’, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim

JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM) resmi melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri. Laporan ini terkait pernyataan...

Karawang Tidak Boleh Kehilangan Jari Diri sebagai ‘Kota Lumbung Padi’, Bupati Aep : 86.170 Hektar LP2B Dikunci

KARAWANG - Memiliki lahan pertanian seluas 86.170 hektar yang telah 'dikuci' dalam Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), atau sekitar 87% dari Lahan Baku...

Dugaan Pencabulan Anak di Karawang, Kuasa Hukum Minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka dan Tahan Terduga Pelaku

KARAWANG - Hampir setahun lebih, tepatnya memakan waktu hingga 14 bulan, penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak berinisial CZ (6), dikabarkan mulai mengalami titik...

Aparat Gabungan Hentikan Galian Tanah Merah Ilegal di Patokbeusi – Subang

SUBANG - Aparat gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim Polres, Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, menggentikan aktivitas galian tanah diduga ilegal,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan