Kamis, Juli 24, 2025
spot_img

Kebijakan Baru, Calon Pengantin di Karawang Harus Tanam Pohon Sebelum Dinikahkan

Kementerian Agama (Kemenag) Karawang, Jawa Barat menerapkan kebijakan unik bagi setiap pasangan calon pengantin (catin) yang akan menikah. Mereka diharuskan membawa satu bibit pohon ketika mengurus administrasi pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).

Kepala Kemenag Karawang, Sopian, mengatakan kebijakan tersebut dikemas dalam program Pengantin Peduli Lingkungan (Pepeling) sebagai bentuk dukungan penghijauan bumi.

Program tersebut, kata dia, diluncurkan sejak 22 April 2025. Hasilnya, hingga 19 Mei ini tercatat ada 1.719 pasangan catin yang mengikuti program tersebut.

Berita Lainnya  Meski Didemo, KDM Tak akan Cabut Larangan Study Tour

“Setelah diluncurkan bulan April ada 1.527 pasang, lalu per bulan Mei sudah 189 pasang. Total sementara mencapai 1.719 pasangan,” jelas dia.

Dia bilang, penanaman pohon ini bisa dilakukan pasangan pengantin di Kantor KUA, madrasah, maupun tempat keagamaan lainnya. Adapun jenis pohon yang dianjurkan yaitu pohon matoa atau tanaman produktif yang lain.

“Diimbau tanaman matoa, kalau pun tidak ada bisa bibit pohon produktif kaya mangga, rambutan atau buah lokal sejenisnya,” ulas Sopian.

Berita Lainnya  Ecoprint, Seni Membatik yang Mencuri Perhatian di Workshop PKJB 2025

Dia menambahkan, program Pepeling ini juga selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Edaran Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI dalam mewujudkan satu juta pohon.

Dia berharap program ini dapat memberikan kontribusi untuk mendukung pelestarian lingkungan. “Gerakan ini dalam rangka mendukung pelestarian lingkungan sesuai Asta Cita Presiden,” tandasnya.***

Sumber : tvberita

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kuasa Hukum Mahasiswi NA Minta Asistensi Komisi III DPR RI

JAKARTA - Setelah menyurati Komnas Perempuan, Gary Gagarin & Patners - Kuasa hukum NA (19) mahasiswi terduga korban kasus pelecehan seksual di Kabupaten Karawang...

Dampak Kebijakan KDM, Sekolah Swasta di Depok Hanya Terima 4 Siswa Baru

DEPOK - Diduga akibat dampak kebijakan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi yang memberlakukan kebijakan penambahan rombel 50 siswa per kelas untuk sekolah negeri,...

Dea Eka Serap Aspirasi Warga Gintungkerta – Klari

KARAWANG - Dea Eka Rizaldi SH, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra, melaksanakan kegiatan reses di Desa...

Peringati HAN 2025, Pemkot Bandung Bagikan 52 Ribu Kartu Identitas Anak

BANDUNG -  Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2025, Pemerintah Kota Bandung menggelar serangkaian kegiatan kolaboratif yang melibatkan berbagai perangkat daerah. Puncak peringatan...

Polres Karawang Lakukan Ground Breaking Pembangunan SPPG

KARAWANG - Demi menyukseskan program strategis nasional, Polres Karawang melaksanakan ground breaking pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), di Dusun Ranggon, Desa Sarijaya, Kecamatan...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI