Sabtu, Maret 21, 2026
spot_img

KDM Segera Umumkan Otak Pengrusakan Kebun Teh Pangalengan, Walhi: Dalang Utamanya PTPN

BANDUNG – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat mengungkap peran PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dalam perusakan kebun teh di Pangalengan, Kabupaten Bandung. Alih fungsi lahan seluas 150 hektare ini pun dinilai dibiarkan sejak 2024.

Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Wahyudin Iwang, mengatakan gejala kerusakan kebun teh tidak muncul tiba-tiba. Selama dua dekade terakhir, Walhi mencermati dugaan bahwa PTPN telah berkali-kali melakukan kerja sama pemanfaatan lahan dengan perusahaan maupun individu bermodal besar untuk budi daya sayuran, khususnya komoditas kentang.

Wahyudin menyebut pola tersebut sebagai kesalahan besar karena tidak ada landasan aturan yang membolehkan perubahan fungsi tanaman teh menjadi areal tanam sayuran. Tindakan itu dianggap melenceng dari ketentuan pengelolaan kawasan dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

“Perubahan fungsi dari tanaman teh ke tanaman sayuran sama sekali tidak dibenarkan. Jika dilakukan dengan sengaja, maka itu merupakan pelanggaran berat dan dapat ditindak serta dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).

Ia turut menyoroti perbedaan data luasan lahan yang dirilis PTPN. Meski angka resmi menyebut alih fungsi terjadi di area sekitar 150 hektare, Walhi memperkirakan luasnya bisa jauh melebihi klaim tersebut.

“Dalang utamanya kami yakini PTPN sendiri, karena memberikan keleluasaan pengelolaan lahan kepada perusahaan-perusahaan untuk kepentingan pertanian sayuran. Dampaknya bukan hanya kerusakan lingkungan, tapi juga menghilangkan fungsi utama kebun teh,” kata Wahyudin.

Berita Lainnya  Cekcok Asmara, Ismail Balas Cekikan Pacarnya hingga Tewas : 'Dia Minta Saya Ceraikan Istri dan Menikahinya'

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peralihan fungsi tanaman teh ke sayuran menghancurkan peran vital kawasan hulu. Selain menghilangkan daya serap air, aliran hujan yang deras membawa sedimen tanah ke sungai-sungai kecil sehingga memicu peningkatan sedimentasi.

“Jika sedimentasi ini terus terjadi, maka banjir lumpur sangat mungkin terjadi. Ini bukan lagi potensi, tapi ancaman nyata,” ujarnya.

Walhi Jabar mendorong pemerintah segera menindak tegas para pihak yang melakukan alih fungsi lahan tanpa aturan. Menurut Wahyudin, lemahnya kontrol terhadap Hak Guna Usaha (HGU) PTPN telah membuka ruang bagi praktik kerja sama bermasalah.

“Faktanya, selama ini PTPN yang sering membuat kerjasama dengan perusahaan dan individu bermodal untuk menanam sayuran. Ironisnya, ketika HGU diberikan, hampir tidak pernah ada audit, kontrol, maupun pengawasan yang ketat dari pemerintah,” katanya.

Ia menambahkan, longgarnya pengawasan membuat pemerintah tampak tidak mengetahui praktik-praktik pemanfaatan lahan yang melenceng dan berujung pada kerusakan lingkungan. Walhi juga menyoroti ribuan hektare HGU PTPN di Kabupaten Bandung yang masa izinnya telah kedaluwarsa namun tetap disewakan kepada pihak lain.

“Jika masa HGU habis, seharusnya hanya ada dua pilihan, PTPN mengajukan perpanjangan atau menyerahkan lahan kepada negara. Tapi yang terjadi justru praktik sewa-menyewa lahan kepada perusahaan dan kelompok pemodal, karena tidak adanya kontrol dan pengawasan ketat dari pemerintah,” ujar Wahyudin.

Berita Lainnya  Delpedro dkk Bebas, Yusril Minta JPU Tak Cari-cari Alasan Kasasi

Atas kondisi ini, Walhi meminta pemerintah melakukan penyelidikan mendalam terhadap alih fungsi kebun teh di Pangalengan dan audit menyeluruh atas pengelolaan HGU yang berada di bawah PTPN.

“Audit ini penting karena pengelolaan HGU selama ini kami nilai tidak memberikan dampak kesejahteraan yang baik bagi masyarakat sekitar, sekaligus merusak lingkungan. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan modal,” kata Wahyudin.

Dedi Mulyadi Yakin Tersangka dan Otak Pengrusakan Segera Ditangkap

Di lapangan, situasi Pangalengan kini menjadi perhatian publik setelah kerusakan kebun teh yang selama ini menjadi ikon kawasan selatan Bandung semakin terlihat. Dari seluruh lahan perkebunan teh PTPN Malabar, hampir 150 hektare rusak dan ditebang oleh kelompok tidak dikenal yang diduga kuat mengalihkan fungsi lahan menjadi area tanam sayuran.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh Polresta Bandung, sementara pemerintah provinsi menurunkan tim audit.

“Pangalengan kasusnya sudah ditangani oleh Polresta dan kelihatan sudah serius, kemudian tim audit Provinsi Jawa Barat sudah turun,” kata Dedi Mulyadi di Sukabumi, Senin (1/12/2025).

Berita Lainnya  Lebih Berat, Vonis Terdakwa Korupsi Petrogas Karawang Bertambah Jadi 4 Tahun

Ia menyebutkan bahwa penetapan tersangka akan segera dilakukan kepolisian.

“Nanti kita akan menyampaikan dua hal, yang pertama pengrusakannya sedang berproses di Polresta dan sebentar lagi mungkin ya ada penetapan tersangka, otak pelakunya sebentar lagi akan ditangkap, ini informasi yang saya dapet,” ucap Dedi Mulyadi.

Selain audit lapangan, Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi juga akan melaporkan aspek pidana lingkungan hidup serta menghitung potensi kerugian negara akibat kasus tersebut.

“Kemudian yang kedua, nanti kita juga akan melaporkan sisi pidana lingkungan hidup, efek dari penebangan itu apa yang terjadi. Kemudian yang ketiga, kita akan mengajukan sisi kerugian negara. Jadi ada tiga tahapan yang akan kita lakukan,” ucap Dedi Mulyadi.

Ia menegaskan bahwa siapa pun yang merusak lahan di wilayah Jawa Barat akan berhadapan dengan proses hukum yang diinisiasi Pemprov Jabar.

“Sehingga siapapun yang membuat kerusakan di Jawa Barat tidak perlu dilakukan, karena apa, karena akan ada beberapa pidana yang akan kami ajukan,” kata Dedi Mulyadi.***

Sumber : TribunNews.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Yusril Minta Polisi Ungkap Siapa Aktor Intelektualnya

JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkap tersangka pelaku teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus adalah empat prajurit TNI. Empat orang ini disebut...

Kapolres Cilacap Bantah Terima THR Lebaran dari Bupati

CILACAP - Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut dirinya sebagai salah satu pihak yang diduga menjadi...

Polda Metro Jaya Ungkap Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terkini kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus. Pelaku diduga berjumlah empat orang dengan...

Bareskrim Ungkap Peredaran Uang Palsu di Purwakarta

PURWAKARTA - Tim Satuan Reserse Mobil Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap kasus dugaan peredaran uang palsu di wilayah Jawa Barat. Dalam pengungkapan kasus ini,...

Kapolres Cilacap ‘Kecipratan’ THR Lebaran dari Bupati Syamsul Auliya

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar pihak-pihak yang menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Bupati Cilacap Syamsul sebelumnya terjaring Operasi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan