Kamis, Oktober 23, 2025
spot_img

KDM Minta Bekasi Kembali ke Kejayaan Tarumanegara, Singgung Lagi Aksi ‘Si Raja Bongkar’

BEKASI – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta otoritas pemerintahan di Kabupaten Bekasi untuk dapat mengembalikan kejayaan Kerajaan Tarumanegara dengan menguasai aliran sungai sebagai sumber kehidupan utama masyarakat.

“Kabupaten Bekasi erat dengan Kerajaan Tarumanegara yang kekuatannya terletak pada daerah aliran sungai. Tarumanegara menguasai sungai jadi kalau ingin mengembalikan kejayaan Bekasi, maka kembalikan lah fungsi-fungsi sungai,” katanya di Cikarang, dilansir dari Antara, Jumat (15/8/2025).

Ia mengatakan pada era modern saat ini, peradaban terbaik untuk Kabupaten Bekasi adalah mengembalikan hamparan sungai sepanjang mungkin tanpa ada yang membatasi. Demikian pula lebar serta kedalaman sungai yang harus terus terjaga dengan baik.

“Maka peradaban terbaik ke depan adalah ketika industri Bekasi semakin tumbuh, jangan justru menjadikan sungai sebagai tempat membuang berbagai hajat. Baik hajat personal, komunal maupun industri,” katanya.

Berita Lainnya  Prabowo Minta TNI Persiapkan Diri untuk Dikirim ke Gaza

“Kalau kita ingin membangun peradaban ke depan sudah semestinya kita bersama-sama merumuskan 10 tahun ke depan. Di era kepemimpinan Pak Bupati sekarang, tidak boleh ada lagi yang membuang limbah ke sungai,” imbuh dia.

Dedi menilai Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang memiliki komitmen kuat untuk mengembalikan fungsi sungai sebagaimana mestinya. Ia pun menjuluki Bupati Bekasi sebagai Si Raja Bongkar berkat keberanian membongkar bangunan liar di sepanjang aliran sungai.

“Raja Bongkar, gelar itu saya berikan karena nyali yang tinggi di tengah orang senang terhadap popularitas tapi Bupati Bekasi berani mengambil risiko, bertentangan dengan arus karena ingin mengembalikan Bekasi pada jati dirinya,” katanya.

Berita Lainnya  Dorong Dedi Mulyadi, Akun Instagram Menko Airlangga Diserbu Netizen

Dirinya juga meminta pemerintah daerah menabung perencanaan setiap tahun untuk merealisasikan pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal guna menekan sekaligus mencegah tingkat pencemaran sungai.

“Ketika budaya membangun IPAL komunal terbentuk, maka MUI bisa saja nanti menyatakan suatu saat haram bagi siapa pun membuang kotoran ke sungai. Kenapa? Karena kita ini adalah mayoritas Muslim. Air dalam kacamata Muslim adalah dia harus suci dan mensucikan. Maka air harus menjadi bagian integral dari nilai-nilai kehidupan,” katanya.

Berita Lainnya  Ustadz Yusuf Mansur Kembali Bikin Heboh, Kali ini Soal Rp 20 Juta Jasa Doa Alfatihah Khusus

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menegaskan komitmen pemerintah daerah melalui upaya konkret mengembalikan fungsi lahan seperti seharusnya, termasuk mengembalikan fungsi daerah aliran sungai.

“Kami sudah menertibkan tidak kurang dari 11.000 bangunan liar yang tersebar di 120 titik dan proses ini berkelanjutan hingga fungsi daerah aliran sungai kembali normal. Kita juga akan terus membenahi tata ruang, memperbanyak ruang terbuka hijau, termasuk mempertahankan lahan sawah dilindungi,” kata dia.***

Sumber : Antara
Foto : Kebersamaan KDM dengan Bupati Ade Kuswara Kunang saat makan nasi tumpeng.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KDM Kaget Sumber Air Aqua dari Sumur Bor, Bukan 100% Air Pegunungan Seperti di Iklan

SUBANG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan sidak ke pabrik air minum Aqua di Subang. Dalam kunjungan tersebut, ia menyoroti aktivitas industri yang dinilai dapat menimbulkan risiko...

Prabowo Naikan Gaji Hakim sampai 280%, Supaya Tidak Bisa ‘Dibeli’

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar hakim menjadi sosok yang tidak bisa dibeli oleh siapapun. Oleh karena itu, ia mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan...

Jawa Barat Jadi Jalur Strategis Distribusi Rokok Ilegal, Cirebon dan Purwakarta Paling Banyak Peredarrannya

JAKARTA - Bea Cukai Jawa Barat mengingatkan ancaman hukuman terkait peredaran rokok ilegal. Bukan cuma produsen dan penjual, pemakai rokok ilegal pun terancam pidana. "Sesuai...

Cek Duit Mengendap Rp 4,17 Triliun, Dedi Mulyadi Sambangi BI dan Kemendagri

JAKARTA  - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi akan menyambangi Bank Indonesia (BI) seusai menyampaikan paparan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hari ini. Dedi mengaku...

Judicial Review SK Bupati Soal 620% Kenaikan Pajak ke MA ‘Salah Kamar’

KARAWANG – Pusat Studi Konstitusi dan Kebijakan (PUSTAKA) menilai langkah hukum judicial review atau menggugat Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang Nomor : 973/Kep.502-Huk/2021 tentang...

Peristiwa

Puluhan Siswa Purwakarta Keracunan Usai Santap Nasi Kotak di Acara Parade Drumband

PURWAKARTA - Suasana Puskesmas Maniis, Kabupaten Purwakarta, tampak penuh sesak pada Senin (20/10/2025) sore. ‎ ‎Pantauan Tribunjabar.id di lokasi, puluhan pelajar laki-laki dan perempuan terbaring di...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI