Sabtu, Februari 14, 2026
spot_img

KDM Mau Rubah Skema Dana Hibah Jadi Beasiswa Santri, Persoalannya Apakah DPRD Setuju?

Pasca mencuat polemik dana hibah untuk lembaga keagamaan yang diduga banyak ditemukan penyimpangan, Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) memiliki ide dan gagasan untuk merubah skema dana hibah menjadi beasiswa santri.

Hal ini diungkapkan KDM saat melakukan rapat dengan Kesra dalam pembahasan polemik dana hibah, Jumat (2/5/2025).

Jika Pemrov Jabar ingin berpihak kepada pendidikan dan pesantren, kata KDM, maka harus ada perubahan skema dana hibah. Salah satunya adalah beasiswa santri.

Berita Lainnya  Alasan Lahan Berisiko Bencana, USB SMA dan SMK di Karawang Batal Dibangun

Jika semua lembaga keagamaan harus mendapatkan dana hibah, maka Pemprov Jabar tidak akan bisa memenuhinya. Mengingat jumlah pondok pesantren di Jabar saja ada sekitar 13 ribu.

Tetapi jika skemanya dirubah menjadi beasiswa santri, yaitu dimana setiap pesantren mendapatkan beasiswa untuk 30 santri, maka bantuannya akan lebih merata.

“Kalau bantuan (dana hibah) kepada lembaga pendidikan keagamaan, Pemrov Jabar tidak mungkin memberikan bantuan ke semua lembaga yang ada,”

“Tapi jika 13 ribu pesantren, setiap pesantren 30 santri (dapat beasiswa), itu akan merata,” kata KDM.

Berita Lainnya  KPK Terus Dalami Dugaan Aliran 'Uang Haram' ke Anggota DPRD Bekasi

Namun demikian, KDM seperti masih terlihat ragu dengan ide perubahan dana hibah lembaga keagamaan menjadi beasiswa santri ini. Mengingat apakah akan disetujui DPRD Jabar atau tidak.

“Tapi persoalannya apakah DPRD setuju dengan ini, kan belum tentu,” timpal KDM.

Menurut KDM, ia pernah membahas dan menawarkan ide ini (beasiswa santri) dengan beberapa Komisi di DPRD Jabar saat diskusi informal.

Karena jika mau berbicara transparansi anggaran dana hibah kelembagaan keagamaan yang selama ini berjalan, masih ada aspek politis di dalam penyalurannya.

Berita Lainnya  Bersihkan Nama Baik dari Fitnah, Manaf Zubaidi Persiapkan Gugatan Hukum

“Ada aspek kelembagaan dan aspek politis, jujur-jujurannya ada aspek timbal balik,” katanya.

“Dan selama saya memimpin tidak pernah menggunakan metodelogi itu (meminta Kesra memberikan bantun dana hibah ke yayasan tertentu),” tandas KDM.***

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan

JAKARTA - Roy Suryo , Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa mengirimkan surat kepada Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol...

Demo Sempat Ricuh, Wabup Maslani Terima Aspirasi Mahasiswa PMII

KARAWANG - Aksi demonstrasi para aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di depan gerbang kantor Pemkab Karawang sempat berlangsung ricuh, Jumat (13/2/2026). Pendemo yang dijaga...

KPK Tetap Usut Dugaan Keterlibatan Nyumarno

JAKARTA - Meskipun sudah ditetapkan tersangka kasus penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Bekasi, tetapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap mengusut dugaan keterlibatan...

Bupati Karawang Resmikan Jembatan Rp 60 Miliar, Hubungkan Klari-Ciampel

KARAWANG - Bupati Karawang, H Aep Syaepuloh SE meresmikan Jembatan Curug di Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jumat 13 Februari 2026. Jembatan sepanjang 533 meter tersebut...

Tim Kuasa Hukum Wagub Erwan Bersiap Lapor Balik

SUMEDANG - Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, melalui tim kuasa hukumnya membantah tudingan terkait dugaan penipuan dan atau penggelapan uang yang melibatkan anaknya...

Peristiwa

Warga Geger Penemuan Bayi Baru Lahir di Samping Tempat Sampah

KARAWANG - Warga Kampung Jatirasa, Kelurahan Karangpawitan, Kabupaten Karawang, digegerkan dengan penemuan sesosok bayi laki-laki di samping tempat pembuangan sampah pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 17.00...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI