Kamis, Juli 24, 2025
spot_img

KDM Mau Rubah Skema Dana Hibah Jadi Beasiswa Santri, Persoalannya Apakah DPRD Setuju?

Pasca mencuat polemik dana hibah untuk lembaga keagamaan yang diduga banyak ditemukan penyimpangan, Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) memiliki ide dan gagasan untuk merubah skema dana hibah menjadi beasiswa santri.

Hal ini diungkapkan KDM saat melakukan rapat dengan Kesra dalam pembahasan polemik dana hibah, Jumat (2/5/2025).

Jika Pemrov Jabar ingin berpihak kepada pendidikan dan pesantren, kata KDM, maka harus ada perubahan skema dana hibah. Salah satunya adalah beasiswa santri.

Berita Lainnya  Apa Kabar Sanksi Pembuangan Limbah PT. Pindo Deli 1 ke Sungai Citarum

Jika semua lembaga keagamaan harus mendapatkan dana hibah, maka Pemprov Jabar tidak akan bisa memenuhinya. Mengingat jumlah pondok pesantren di Jabar saja ada sekitar 13 ribu.

Tetapi jika skemanya dirubah menjadi beasiswa santri, yaitu dimana setiap pesantren mendapatkan beasiswa untuk 30 santri, maka bantuannya akan lebih merata.

“Kalau bantuan (dana hibah) kepada lembaga pendidikan keagamaan, Pemrov Jabar tidak mungkin memberikan bantuan ke semua lembaga yang ada,”

“Tapi jika 13 ribu pesantren, setiap pesantren 30 santri (dapat beasiswa), itu akan merata,” kata KDM.

Berita Lainnya  Selain Pemkab, Pemkot Bogor juga Tak Ikuti Aturan Dedi Mulyadi

Namun demikian, KDM seperti masih terlihat ragu dengan ide perubahan dana hibah lembaga keagamaan menjadi beasiswa santri ini. Mengingat apakah akan disetujui DPRD Jabar atau tidak.

“Tapi persoalannya apakah DPRD setuju dengan ini, kan belum tentu,” timpal KDM.

Menurut KDM, ia pernah membahas dan menawarkan ide ini (beasiswa santri) dengan beberapa Komisi di DPRD Jabar saat diskusi informal.

Karena jika mau berbicara transparansi anggaran dana hibah kelembagaan keagamaan yang selama ini berjalan, masih ada aspek politis di dalam penyalurannya.

Berita Lainnya  Laga Perdana Piala Presiden 2025, Port FC Hajar Persib Bandung 2-0

“Ada aspek kelembagaan dan aspek politis, jujur-jujurannya ada aspek timbal balik,” katanya.

“Dan selama saya memimpin tidak pernah menggunakan metodelogi itu (meminta Kesra memberikan bantun dana hibah ke yayasan tertentu),” tandas KDM.***

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kuasa Hukum Mahasiswi NA Minta Asistensi Komisi III DPR RI

JAKARTA - Setelah menyurati Komnas Perempuan, Gary Gagarin & Patners - Kuasa hukum NA (19) mahasiswi terduga korban kasus pelecehan seksual di Kabupaten Karawang...

Dampak Kebijakan KDM, Sekolah Swasta di Depok Hanya Terima 4 Siswa Baru

DEPOK - Diduga akibat dampak kebijakan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi yang memberlakukan kebijakan penambahan rombel 50 siswa per kelas untuk sekolah negeri,...

Dea Eka Serap Aspirasi Warga Gintungkerta – Klari

KARAWANG - Dea Eka Rizaldi SH, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra, melaksanakan kegiatan reses di Desa...

Peringati HAN 2025, Pemkot Bandung Bagikan 52 Ribu Kartu Identitas Anak

BANDUNG -  Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2025, Pemerintah Kota Bandung menggelar serangkaian kegiatan kolaboratif yang melibatkan berbagai perangkat daerah. Puncak peringatan...

Polres Karawang Lakukan Ground Breaking Pembangunan SPPG

KARAWANG - Demi menyukseskan program strategis nasional, Polres Karawang melaksanakan ground breaking pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), di Dusun Ranggon, Desa Sarijaya, Kecamatan...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI