Rabu, September 23, 2026
Google search engine

KDM : Guru Tak Boleh Terapkan Hukuman Fisik ke Siswa

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengeluarkan surat edaran kepada para guru supaya tidak menerapkan hukuman fisik kepada siswanya. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan pemberlakuan hukuman fisik ini berisiko melanggar aspek hukum.

“Hari ini, saya mengeluarkan surat edaran kepada seluruh guru di Jawa Barat agar hukuman anak nakal cukup dengan hal mendidik, tidak boleh hukuman fisik karena berisiko melanggar aspek hukum,” jelas Dedi Mulyadi di Bandung pada Jumat (8/11/2025), dikutip dari Antara.

Ia menyampaikan, guru dapat mengalihkan hukuman ke arah hal-hal yang mendidik seperti membersihkan halaman, toilet, mengecat tembok, membersihkan kaca, atau membantu tugas lain.

Ada Pengacara yang Siap Dampingi Guru SMA/SMK

Surat edaran ini dikeluarkan, menyusul perselisihan antara orang tua murid dan salah satu guru SMP di Subang, terkait hukuman tamparan. Namun, Dedi juga mengatakan di Jabar ada sekitar 200 pengacara yang siap mendampingi guru SMA dan SMK apabila mereka menghadapi masalah hukum.

Berita Lainnya  Ibu Guru ini Didatangi Pejabat Kampar, Setelah Viralkan Bangunan Sekolah Berdinding Triplek

“Selain itu di Jawa Barat sudah ada sekitar dua ratus pengacara yang siap mendampingi para guru SMA dan SMK jika menghadapi masalah hukum,” kata Dedi Mulyadi.

Di sisi lain, Pemprov Jabar turut mewajibkan semua orang tua untuk menandatangani surat pernyataan dukungan terhadap penerapan disiplin sekolah.

Pemerintah Jabar akan mengembalikan siswa kepada orang tuanya apabila menolak mengikuti aturan dan sanksi yang berlaku. Hal ini dinilai merupakan upaya membentuk pola pikir pendidikan yang lebih bertanggung jawab di Jabar.

Kata KDM Jika Ada Ortu Keberatan Hukuman Kedisiplinan
Melalui akun media sosialnya, Gubernur Jabar turut menyampaikan pesan agar guru tidak menggunakan hukuman fisik kepada siswanya. Namun, ia juga mengingatkan agar guru tidak perlu segan menegur atau memberi sanksi kepada siswa yang tidak disiplin.

Berita Lainnya  Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : "Banyak juga Presiden yang Goblok"

“Kepada seluruh guru tetap bersemangat untuk memberikan pendidikan yang terbaik bagi siswanya. Jangan segan untuk memberikan teguran dan sanksi atau hukuman terhadap siswa yang melanggar disiplin dan karakternya menyimpang dari karakter pendidikan,” kata gubernur yang kerap disapa sebagai Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu dalam akun media sosialnya, dikutip Sabtu (8/11/2025).

“Tetapi saya harapkan hukumannya tidak dalam bentuk hukuman fisik, menampar; memukul; mencaci maki. Saya harapkan diganti dengan hukuman-hukuman yang lebih mendidik yang memiliki produktivitas, misalnya hukuman membersihkan ruang kelas; membersihkan toilet; membersihkan kaca; membersihkan halaman; kemudian mengecat ruang kelas; dan berbagai hukuman lainnya yang membentuk karakter dan disiplin,” lanjutnya.

Menurut Dedi, hukuman dengan nilai produktivitas akan membentuk karakter disiplin, tetapi tetap tidak menyimpang dari prinsip-prinsip pendidikan yang setara dan terbuka. Namun, jika ada orang tua yang ngotot hukuman disiplin semacam ini memberatkan, maka KDM mempersilakan agar orang tua mendidik siswa tersebut dan dapat menyekolahkan anaknya di tempat lain.

Berita Lainnya  Ratusan Pelajar di Cileungsi - Bogor Jadi Korban Konten Pornografi AI

“Tetapi apabila ada orang tuanya yang ngotot terhadap hukuman-hukuman disiplin itu dianggap memberatkan siswanya, padahal itu tujuannya untuk membentuk karakter siswa; memulihkan mentalitasnya, saya pikir masalahnya mudah sekali. Serahkan saja siswa itu kepada orang tuanya untuk dididik oleh orang tuanya dan sekolahkan di tempat lain yang sesuai dengan keinginan orang tuanya,” pungkas KDM.***

Baca artikel detikedu, “Pemprov Jabar Keluarkan Edaran agar Guru Tak Terapkan Hukuman Fisik” selengkapnya https://www.detik.com/edu/sekolah/d-8200280/pemprov-jabar-keluarkan-edaran-agar-guru-tak-terapkan-hukuman-fisik.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Ustaz Das’ad Latif Kritik Keras Buku Islam Ala Prabowo : “Penjilat Luar Biasa itu”

Ustaz Das'ad Latif secara blak-blakan memberikan kritik keras terhadap buku berjudul "Islam Ala Prabowo" yang sempat memicu kontroversi di masyarakat. Dalam salah satu tausiyahnya yang...

KPK Diminta Bongkar Dugaan Gratifikasi Pencaplokan Lahan Hutan Jadi Kawasan Industri di Karawang

KARAWANG - Menjelang aksi demonstrasi yang akan digelar Serikat Tani Karawang (SETAKAR) ke kantor ATR/BPN Karawang, pada Kamis (24/9/2026), Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan,...

KPK Tetapkan Bupati Bolmut sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Pemerintahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan proyek-proyek di Pemkab Bolmut, pada Selasa...

Siswa SD di Lampung Tengah Meninggal Usai Tersedak Kelengkeng Menu MBG

Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lampung Tengah meninggal dunia setelah tersedak buah kelengkeng. Buah tersebut merupakan bagian dari menu program Makan Bergizi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan