Senin, Maret 23, 2026
spot_img

KDM akan Beri Perhatian Khusus kepada Ibu Neni

KARAWANG – Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengaku akan memberikan perhatian terhadap kasus ibu rumah tangga di Karawang bernama Neni Nuraeni (37 tahun), seorang ibu menyusui yang terjerat hukum karena terlilit kasus fidusia.

Kasus tersebut terjadi karena suami Neni diduga menggunakan datanya untuk mengajukan kredit mobil ke leasing tapi gagal bayar.

“Nanti saja jemput dengan tim saya, mau diwawancara dulu,” kata KDM kepada kumparan, Kamis (6/11).

Berita Lainnya  Warga Menangis Tagih Janji KDM dan Lurah Jujun

Rencananya, Neni diundang ke rumah pribadi KDM di Lembur Pakuan, Subang, untuk memahami duduk perkara masalah ini.

“Nanti saya angkut, saya dampingin, saya selesaikan,” ucapnya.

Diketahui, Neni diadili karena namanya dipinjam suaminya, Denny Darmawan, untuk kredit mobil bekas di sebuah perusahaan leasing. Suaminya tak bisa kredit karena namanya terhalang SLIK atau BI Checking.

Angsuran hanya berjalan enam kali. Setelah itu, suami Neni mengalihkan mobil kepada pihak lain tanpa sepengetahuan Neni. Kendaraan tersebut kemudian dikabarkan hilang dan sempat terbakar saat digunakan pihak lain.

Berita Lainnya  Dugaan Suap Proyek, KPK OTT Bupati Cilacap

Pihak perusahaan leasing lantas melaporkan kasus ini ke Polres Karawang atas dasar pelanggaran UU Fidusia dan penggelapan.

Kasus Neni menjadi viral karena dia saat ditahan selama diadili harus terpisah dari anaknya yang masih menyusui. Neni memiliki 3 anak yang masih kecil.

Dalam kasus ini, Neni sempat ditahan sejak 22 Oktober 2025 malam, namun pada Kamis (30/10), majelis hakim menetapkan pengalihan jenis penahanan Neni sebagai tahanan rumah.

Berita Lainnya  Komisi V ke Dedi Mulyadi : Perbaiki Transportasi Umum, Bukan Liburkan Angkot Saat Lebaran

Adapun dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum menjerat Neni dengan Pasal 36 UU Fidusia Nomor 42 Tahun 1999 dan Pasal 372 KUHP (penggelapan). Namun, kuasa hukum Neni, Syarif Hidayat menilai penerapan dua pasal ini keliru.***

Sumber : Kumparan

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap Saat akan Melarikan Diri

JAKARTA - Polisi menangkap WNA Irak berinisial F yang merupakan pelaku pembunuhan cucu seniman senior Mpok Nori, DA (37) di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur....

Pemerintah Wacanakan Siswa Belajar di Rumah

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan kebijakan efisiensi energi perlu mempertimbangkan pengalaman saat masa pandemi COVID-19. "Langkah efisiensi...

Prabowo Lanjutkan Program MBG : Dari Pada Uang Dikorupsi!

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya melanjutkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai prioritas pemerintah di tengah berbagai kritik dan tantangan fiskal. Menurut Prabowo, program...

Sudah Dilarang Dedi Mulyadi, Para Penyapu Koin Tetap Beraksi

SUBANG – Penyapu koin di Kabupaten Indramayu-Subang, Jawa Barat tetap nekat berburu recehan di tengah arus balik Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Seperti diketahui,...

Sejumlah Pemuda Tak Dikenal Serang Jemaah Musola yang Sedang Takbiran, 3 Warga Luka Akibat Sabetan Sajam

KARAWANG - Sejumlah pemuda tak dikenal tiba-tiba melakukan tindakan penyerangan terhadap jemaah musola yang sedang melaksanakan takbiran di Musola Al Mubarokah, di Kampung Cengkeh...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan