Jumat, Juli 25, 2025
spot_img

Kasus Dugaan Gratifikasi Anne Ratna Mustika Lanjut, Kejari Geledah kantor Pemkab dan PDAM

Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta menggeledah Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Purwakarta terkait dugaan gratifikasi atau suap mobil mewah mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

Dari informasi yang beredar, tim dari Kejari Purwakarta melakukan penggeledahan di kompleks Kantor Pemkab Purwakarta.

“Betul,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Martha Parulina Berliana saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (20/3/2025).

Martha menyebut penggeledahan dilakukan di Kantor Pemda Kabupaten Purwakarta dan Perumda Air Minum (PDAM) Gapura Tirta Rahayu Purwakarta. Sejumlah dokumen pun disita.

“Ada dokumen (disita) di dua tempat,” kata Martha.

Sebelumnya, mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta terkait dugaan gratifikasi berupa mobil mewah Toyota Innova Hybrid pada tahun 2024.

Pemeriksaan berlangsung selama tujuh jam, mulai pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB, pada Rabu, 5 Februari 2025.

Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, menyatakan bahwa Anne diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi ini terus berjalan secara profesional dan proporsional.

Kejari Purwakarta juga telah menyita satu unit mobil Toyota Innova Hybrid dengan nomor polisi T 1507 CA. Mobil tersebut diduga merupakan barang bukti gratifikasi yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Penyelidikan kasus ini telah dilakukan sejak awal 2024, dan proses penyitaan mobil tersebut memakan waktu cukup lama hingga akhirnya berhasil dilakukan di sekitar Jakarta.

Hingga saat ini, Anne Ratna Mustika masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi tersebut. Kejari Purwakarta terus mengkaji hasil pemeriksaan dan akan melanjutkan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Anne, yang kini menjabat sebagai Ketua DPD Tingkat II Golkar Purwakarta, menyatakan bahwa pemeriksaan berlangsung lancar dan meminta doa untuk kelancaran proses hukum yang tengah dijalaninya.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Kejari Purwakarta untuk mengungkap lebih lanjut dugaan gratifikasi yang melibatkan sejumlah pihak.

Sumber : Kompas

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Soroti Polemik di PT. FCC Indonesia, KBC : Ini Bukti Lemahnya Pengawasan Disnaker

KARAWANG - Karawang Budgeting Control (KBC) menyoroti kasus rekrutmen tenaga kerja di PT. FCC Indonesia yang menggandeng Balai Latihan Kerja (BLK) di luar Kabupaten...

Bupati Aep Tegaskan Rekrutmen Tenaga Kerja Harus Prioritaskan Warga Lokal

KARAWANG - Terkait polemik rekrutmen tenaga kerja di PT. FCC Indonesia yang lebih mempekerjakan tenaga kerja di luar Karawang, Bupati H. Aep Syaepuloh angkat...

Setelah Dipolisikan, Manager HRD PT. FCC Indonesia Minta Maaf

KARAWANG - Atas pernyataanya yang dinilai merendahkan martabat orang Karawang, Manager HRD/GA PT. FCC Indonesia bernama Oktav Ardiansyah dipolisikan LBH Bumi Proklamasi, Kamis (24/7/2025). Pernyataan...

Arti Simbol ‘Angka 80’ di Logo Peringatan HUT Kemerdekaan RI

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan tema dan logo peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Istana Negara,...

Reses di Anggadita, Dea Eka Dorong Pengembangan UMKM Lewat Koperasi Desa Merah Putih

KARAWANG - Reses III Tahun Sidang 2025 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dea Eka Rizaldi SH berlangsung di Aula Kantor Desa Anggadita Kecamatan Klari. Di...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI