Sabtu, Juli 26, 2025
spot_img

Kapolres imbau Tak Nyalakan Kembang Api dan Petasan di Malam Tahun Baru

KARAWANG | OPINIPLUS.COM | – Untuk menjaga Kamtibmas, Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain menghimbau agar masyarakat Kota Lumbung Padi melakukan kegiatan-kegiatan positif di malam pergantian tahun baru 2025.

Selain menghindari perbuatan maksiat, minum-minuman keras sampai penggunaan obat-obatan terlarang, Kapolres juga menghimbau agar tidak menyalakan kembang api dan petasan yang dapat mencelakai diri sendiri dan orang lain.

Masyarakat juga dihimbau untuk tidak melakukan konvoi dan ugal-ugalan di jalan raya. Terlebih membawa senjata tajam.

Berita Lainnya  Bangli di Bantaran Kali Babelan Dibongkar, Warga : Saya Menyesal Pilih Dedi Mulyadi

“Mari kita jaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutur Kapolres, dilansir dari Humas Polres Karawang.

Sementara diketahui, kemeriahan malam puncak tahun baru 2025 di Karawang tidak hanya akan berpusat di Jalan Tuparev. Melainkan juga akan banyak kemeriahan lain di Lapangan Karangpawitan. Yaitu dimana pemda akan menggelar kegiatan ‘Ngawitan Tahun Baru 2025’.

Untuk meminimalisir kemacetan, polisi akan melalukan sejumlah rekayasa lalu lintas. Diantaranya penutupan Bunderan Mega Mall untuk dialihkan ke Jalan Ahmad Yani.

Berita Lainnya  Sah Jadi 'Besan', Wabup Garut Kini Panggil KDM Papah Mertua, Kelakar Warganet : Bapak Aing 'Dirunghal' Sama Anaknya

Apabila arus lalu lintas masih tinggi, maka penutupan akses jalan akan dilakukan di Simpang Johar dan dialihkan ke Jalan Baru.

Apabila situasi di wilayah kota sudah mulai padat, maka akses lalu lintas ke kota akan ditutup dan dialihkan ke Jalur Lingkar Luar (Jalan Baru, Jalan Interchange Karawang Barat dan Jalan Raya Klari).

Untuk akses menuju Kertabumi dan Jalan Niaga akan ditutup total di F.O Gempol, Tugu Padi serta Terowongan Gonggo.***

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Prabowo Kecam ‘Serakahnomics’, Serukan Perlindungan Produksi Strategis

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap pelaksanaan Pasal 33 Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 dalam sambutannya pada Peringatan Hari Lahir ke-27 Partai...

Jenal Mutaqin Temui Pengamen Viral yang Ngamuk di Angkot

BOGOR - Secara khusus, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyambangi Mapolsek Bogor Tengah, Rabu (23/7/2025). Kedatangannya untuk menemui Dani (29), seorang pengamen yang...

Bandung Arts Festival #11

BANDUNG- Setelah sukses digelar selama satu dekade, Bandung Arts Festival (BAF) kembali hadir dengan semangat baru melalui Bandung Arts Festival ke-11, yang akan berlangsung...

DPRD Bekasi Usulkan Penambahan Gerbang Tol Cibitung-Cilincing

BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mengajukan usulan penambahan gerbang tol baru pada Ruas Cibitung-Cilincing sebagai upaya mengurai kepadatan lalu lintas...

Soroti Polemik di PT. FCC Indonesia, KBC : Ini Bukti Lemahnya Pengawasan Disnaker

KARAWANG - Karawang Budgeting Control (KBC) menyoroti kasus rekrutmen tenaga kerja di PT. FCC Indonesia yang menggandeng Balai Latihan Kerja (BLK) di luar Kabupaten...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI