KARAWANG – Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, Aries Purwanto membantah adanya mark up atas pembelian BBM atau solat untuk operasi alat berat.
Diketahui, pembelian solar untuk bahan bakar alat berat Dinas PUPR Karawang ini dikelola Bidang Sumber Daya Air (SDA). Yaitu dimana setiap pembeliannya di SPBU tertentu mencapai 600 liter.
Sebelumnya, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH, MH, mempertanyakan, apakah pembelian BBM ini sudah ada MoU antara Dinas PUPR dengan pihak SPBU terkait. Kalau pun ada, maka hal tersebut tidak dibenarkan.
Karena ditegaskan, seharusnya Dinas PUPR Karawang melakukan MoU langsung dengan pihak Pertamian terkait kebutuhan BBM atau solar untuk operasi alat berat.
“Ini karena mereka membeli langsung dari SPBU tertentu dengan menggunakan mobil plat merah bak terbuka, akhirnya menjadi pertanyaaan publik. Jangan-jangan mereka membeli BBM atau solat subsidi,” tutur Asep Agustian, Rabu (26/11/2025).
Namun demikian, Aries Purwanto secara tegas menepis dugaan adanya mark-up harga maupun penggunaan solar subsidi dalam proyek swakelola mereka.
Menurutnya, perubahan sistem pengerjaan dari kontraktual (pihak ketiga) menjadi swakelola (dikelola mandiri oleh dinas) menuntut transparansi ketat, terutama dalam belanja logistik vital seperti BBM.
Menanggapi kecurigaan permainan anggaran, Aries menegaskan bahwa mekanisme pembayaran yang diterapkan adalah real cost atau biaya riil sesuai harga pasar yang fluktuatif.
“Kami belanja dengan harga industri. Tidak ada permainan harga. Kalau harga Dexlite di mesin pompa SPBU tertera Rp14.000 atau Rp15.000, ya angka itu persis yang kami bayarkan. Anggaran kami menyesuaikan harga pasar resmi, jadi tidak ada celah untuk mark-up,” tegas Aries, Kamis (27/11/2025).
Aries juga memastikan seluruh transaksi dilengkapi bukti struk resmi (invoice) yang transparan dan diawasi ketat, sehingga menutup peluang adanya calo atau perantara yang menggelembungkan harga.
Kekhawatiran publik bahwa alat berat dinas “meminum” jatah solar subsidi rakyat dibantah keras Aries.
Menurutnya, Dinas menekankan kepatuhan mutlak terhadap regulasi pemerintah yang melarang penggunaan BBM bersubsidi untuk kegiatan industri atau kedinasan.
“Kami wajib menggunakan BBM Non-Subsidi seperti Dexlite atau Pertamina Dex. Spek BBM yang kami beli sudah sesuai aturan,” tambahnya.
Terkait pembelian BBM menggunakan jeriken yang kerap memicu kecurigaan penimbunan, Aries menjelaskan bahwa hal tersebut adalah kendala teknis lapangan yang tak terhindarkan.
“Kalau bicara kecurangan, kecurangan itu pasti ada apapun mekanismenya. Tinggal bagaimana kita mengantisipasinya,” ujar Aries.
Alat berat seperti ekskavator yang bekerja di area sulit seperti tengah sawah atau bantaran sungai tidak memiliki mobilitas untuk antre di SPBU.
“Disitulah peran Tim Biru atau tim logistik kami. Mereka yang bertugas membeli BBM resmi ke SPBU dan mengantarkannya ke lokasi alat berat. Ini murni kebutuhan teknis agar alat bisa bekerja,” jelas Aries.
“Makanya kami punya tim khusus, kami sebut Tim Biru (beranggotakan 2 orang). Tugas mereka khusus membeli BBM non-subsidi ke SPBU resmi, lalu mengangkut dan mengisikannya ke alat berat di lokasi kerja. Proses ini transparan, ada struk resminya, dan diketahui pengawas SPBU.” tambahnya.
Selain itu, dinas mengakui adanya tantangan ketersediaan stok. Meski telah mengikat kerja sama (SPK) dengan tiga SPBU utama di Karawang Utara (Purwasari, Laban Jaya Pedes, dan Kalangsari), kekosongan stok Dexlite sering terjadi.
“Jika stok di tiga SPBU rekanan kosong, kami terpaksa mencari SPBU lain secara darurat dan membayar tunai sesuai harga resmi. Langkah ini semata-mata agar alat berat tidak mangkrak dan pekerjaan di lapangan tetap berjalan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, atas persoalan ini, Asep Agustian meminta inspektorat dan BPK untuk segera mengaudit pembelian BBM di Bidang SDA Dinas PUPR Karawang. Dengan harapan setiap proses pembelian BBM ini lebih tertib administrasi dan untuk meminimalisir tindak pidana mark up atau korupsi.
“Saya minta Inspektorat dan BPK untuk mengaudit, supaya kita tahu yang dibeli BBM subsidi atau non subsidi dan benar gak peruntukannya,” tandasnya.***










