Jumat, Juli 25, 2025
spot_img

Dr. Dede Anwar Miliki Persepsi Berbeda dengan Dedi Mulyadi, Soal Penggalangan Dana di Jalan Umum

Anggota Komisi IV DPRD Karawang, Dr. Anwar Hidayat SH. MH menanggapi surat edaran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang melarang penggalangan dana di jalan umum, termasuk untuk pembangunan mesjid dan kegiatan sosial lainnya.

Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Dr. Dede Anwar ini memiliki persepsi berbeda dengan Dedi Mulyadi.

Dede Anwar mengatakan, secara yuridis kebijakan tersebut memiliki dasar yang jelas demi menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas serta mencegah potensi penyalahgunaan dana oleh oknum tak bertanggung jawab.

Namun ia mengingatkan agar pemerintah juga memperhatikan aspek sosiologis dan budaya yang hidup di tengah masyarakat.

Sebab menurutnya, praktik penggalangan dana di jalanan sudah menjadi bagian dari tradisi gotong royong di Indonesia dalam membantu sesama.

“Ini tentu niat baik untuk menciptakan keteraturan di ruang publik. Namun, tradisi ini tumbuh dari semangat solidaritas. Banyak warga yang menggalang dana untuk membangun mesjid, membantu warga sakit, atau kegiatan sosial lainnya. Ini tidak bisa dihilangkan begitu saja,” kata Dede Anwar.

Sementara dari sisi politik, Dede Anwar mengaku mendengar banyak keresahan masyarakat terkait kebijakan ini. Ia menekankan pentingnya dialog antara pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan lembaga sosial agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Sebagai wakil rakyat, saya punya tanggung jawab untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. Kami tidak ingin aturan ini justru mematikan semangat gotong royong,” tegasnya.

Sebagai solusi ia mendorong agar penggalangan dana tetap diperbolehkan, namun dilakukan secara tertib dan terorganisir, seperti melalui mesjid, koperasi syariah, lembaga sosial resmi atau platform digital.

Ia juga meminta pemerintah daerah untuk turut memfasilitasi jalur-jalur legal agar kegiatan sosial tetap berjalan tertib.

“Saya siap menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Intinya, aturan ini harus diterapkan secara bijak, adil dan berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)

Sumber : tvberita

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Soroti Polemik di PT. FCC Indonesia, KBC : Ini Bukti Lemahnya Pengawasan Disnaker

KARAWANG - Karawang Budgeting Control (KBC) menyoroti kasus rekrutmen tenaga kerja di PT. FCC Indonesia yang menggandeng Balai Latihan Kerja (BLK) di luar Kabupaten...

Bupati Aep Tegaskan Rekrutmen Tenaga Kerja Harus Prioritaskan Warga Lokal

KARAWANG - Terkait polemik rekrutmen tenaga kerja di PT. FCC Indonesia yang lebih mempekerjakan tenaga kerja di luar Karawang, Bupati H. Aep Syaepuloh angkat...

Setelah Dipolisikan, Manager HRD PT. FCC Indonesia Minta Maaf

KARAWANG - Atas pernyataanya yang dinilai merendahkan martabat orang Karawang, Manager HRD/GA PT. FCC Indonesia bernama Oktav Ardiansyah dipolisikan LBH Bumi Proklamasi, Kamis (24/7/2025). Pernyataan...

Arti Simbol ‘Angka 80’ di Logo Peringatan HUT Kemerdekaan RI

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan tema dan logo peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Istana Negara,...

Reses di Anggadita, Dea Eka Dorong Pengembangan UMKM Lewat Koperasi Desa Merah Putih

KARAWANG - Reses III Tahun Sidang 2025 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dea Eka Rizaldi SH berlangsung di Aula Kantor Desa Anggadita Kecamatan Klari. Di...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI