DPRD Tak Butuh Dewan Pakar Lagi? HES : “Tunggu Usulan AKD dan Fraksi Saja!”

by OpiniPlus · 6 Januari 2025

KARAWANG | OPINIPLUS.COM | – Belum ada kepastian kapan akan dibentuk Pansel untuk menyeleksi Kelompok Pakar atau Dewan Pakar DPRD Karawang masa Periode 2024-2029.

Pasalnya, sampai saat ini DPRD Karawang belum menerima usulan Dewan Pakar dari Fraksi maupun Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Demikian disampaikan Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin (HES), saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (6/1/2025).

Pada prinsipnya, kata HES, ia bersama unsur pimpinan DPRD yang lain masih menunggu usulan Fraksi dan AKD terkait keberlangsungan Dewan Pakar.

“Jadi kalau AKD dan Fraksi belum mengusulkan, itu artinya mereka belum butuh,” kata HES.

Kenapa Dewan Pakar tidak absen atau ngantor setiap hari?, padahal gaji Rp 7,5 juta mereka terima setiap bulan?.

Menjawab pertanyaan ini, HES menegaskan bahwa tugas Dewan Pakar adalah memberikan masukan ide dan gagasan kepada DPRD dalam setiap problematika yang muncul. Terlebih saat pembahasan di rapat komisi.

“Gaji itu bentuk apresiasi profesi kepada mereka yang selama ini diberikan setiap sebulan sekali. Tetapi kan mereka standbay setiap hari (ngantor, red),” kata HES.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Karawang, dr. Dwi Susilo menjelaskan, pada prinsipnya Kelompok Pakar atau Dewan Pakar sama seperti staf ahli bupati atau staf ahli fraksi yang memberikan masukan ide dan gagasan.

Meskipun statusnya bukan pejabat negara, tetapi keberadaan Dewan Pakar masih digaji oleh APBD seperti layaknya ASN maupun anggota dewan. Sehingga ke depan, masalah kehadiran Dewan Pakar perlu dilakukan sistem absensi.

“Atau bisa juga, kalau Dewan Pakar tidak perlu absensi, maka gaji mereka bukan perbulan. Tetapi dibayar setiap ada agenda kajian di DPRD,” tandas Dwi, seraya menegaskan bahwa sampai saat ini Bagian Kesektariatan DPRD masih menunggu usulan dari para pimpinan DPRD mengenai keberlangsungan Dewan Pakar.***

Bagikan Artikel>>

You may also like