KARAWANG – DPRD Kabupaten Karawang mulai ‘memplototi’ dugaan penyalahgunaan peruntukan gudang di Kawasan ‘3 Bisnis Center’. Hal ini terlihat saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I, Komisi III dan Ormas Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) yang digelar Jumat (10/1/2026).
Komisi III menegaskan jika izin pergudangan Kawasan 3 Bisnis Center tidak boleh diperuntukan untuk kegiatan produksi. Jika hal tersebut terjadi, maka bisa masuk kategori ‘kesalahan berusaha’.
“Ini jelas pelanggaran, bangunan yang izinnya gudang, faktanya dipakai untuk proses produksi, itu tidak dibenarkan,” tutur Ketua Komisi III DPRD Karawang, Deddy Indrasetiawan SE, saat rapat dengar pendapat.
Oleh karenanya, Komisi III meminta Satpol PP sebagai Penegak Perda untuk turun tangan melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena ditegaskan Deddy, tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran tata ruang dan perizinan usaha.
Deddy menjelaskan bahwa izin bangunan induk kawasan 3 Bisnis Center memang telah dikantongi. Namun masalah utama justru muncul pada izin operasional para penyewa yang tidak sesuai dengan peruntukan awal bangunan.
Berdasarkan laporan dari DPUPR dan DPMPTSP Karawang, saat ini tercatat lima perusahaan di kawasan tersebut tengah mengajukan revisi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Revisi diajukan akibat adanya perubahan fisik bangunan maupun perluasan lahan.
DPRD Karawang pun memberi tenggat waktu kepada Satpol PP untuk menjalankan tahapan penindakan. Proses akan diawali dengan pemberian surat peringatan selama tujuh hari, sebelum langkah penertiban dilakukan di lapangan.
Sementara perwakilan dari Ormas GMPI, Angga Dhe Raka menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam, jika persoalan dugaan penyalahgunaan peruntukan kawasan gudang ini dibiarkan Pemkab Karawang.
Jika tidak ada tindakan tegas penertiban kawasan 3 Bisnis Center, maka pihaknya mengancam akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk protes.
Diketahui, Rapat Dengar Pendapat ini juga dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin, Ketua Komisi I Saefudin Zubri, serta beberapa anggota DPRD Karawang lainnya. (Dari Berbagai Sumber)










