Jumat, Februari 13, 2026
spot_img

DPR RI : Kasus Kekerasan Seksual Tidak Boleh Diselesaikan Lewat Mekanisme Restorative Justice

JAKARTA – Seorang mahasiswi berusia 19 tahun di Karawang, Jawa Barat, diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang guru ngaji yang tak lain adalah pamannya sendiri. Kejadian ini terjadi di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, pada  9 April 2025. Namun, bukannya dibawa ke ranah hukum, korban justru dinikahkan dengan pelaku.

Menurut kuasa hukum korban, saat itu korban sedang berada di rumah neneknya. Kemudian pelaku menyusul bertemu korban dengan dalih belum sempat berlebaran.

Kemudian setelah bertemu dan bersalaman, korban tidak sadar diri dan terjadi lah perlakuan kekerasan seksual. Korban baru sadar diri setelah berada di klinik.

Berita Lainnya  Warga Setu-Bekasi Heboh Temuan Cacahan Kertas Diduga Uang

Adapun hal yang disesalkan oleh kuasa hukum korban, kasus itu tidak diarahkan ke PPA Polres setempat. Namun penanganan dilakukan melalui mekanisme restorative justice atau melalui upaya menikahkan korban dengan pelaku tersebut. Selang satu hari setelah pernikahan, korban pun kemudian diceraikan oleh pelaku.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, mengaku geram terhadap penanganan kasus tersebut. Menurutnya, penanganan kasus kekerasan seksual tersebut tidak sejalan sesuai apa yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Berita Lainnya  KPK Menduga Ada Aktivitas Penukaran Uang Miliaran di Luar Negeri oleh Ridwan Kamil

“Penanganan kasus kekerasan seksual tidak boleh melalui mekanisme restorative justice, tidak boleh ada kata damai. Tentu hal ini tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kapolri bahwasannya menikahkan pelaku kekerasan seksual dengan korban bukanlah sebuah langkah yang tepat” ujar Sari Yuliati dalam keterangan di laman resmi dpr.go.id, Sabtu (28/6).

Sari juga meminta jajaran kepolisian setempat untuk menangani kasus kekerasan seksual sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolri. Politisi Fraksi Partai Golkar itu juga menyampaikan keprihatinan yang mendalam kepada korban dan meminta pelaku untuk dapat dihukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berita Lainnya  Survei Indikator Politik, 79,9% Puas dengan Kinerja Prabowo

“Sangat prihatin dengan apa yang terjadi kepada korban, tentu kami meminta jajaran kepolisian untuk dapat menangani kasus kekerasan seksual tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan” tambah wakil rakyat dari Dapil NTB tersebut, (DPR/H-3)

Sumber : MediaIndonesiacom

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ketum Laskar NKRI Santuni Ratusan Yatim Piatu dan Jompo

KARAWANG - Dalam rangka menyambut kebahagiaan bulan suci ramadhan, tokoh masyarakat sekaligus tokoh pergerakan Kabupaten Karawang, H. ME. Suparno, menggelar kegiatan santunan anak yatim...

Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Polisi Tahan Anggota DPRD Bekasi Nyumarno

BEKASI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi memastikan menahan oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno seusai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan...

Warga Geger Penemuan Bayi Baru Lahir di Samping Tempat Sampah

KARAWANG - Warga Kampung Jatirasa, Kelurahan Karangpawitan, Kabupaten Karawang, digegerkan dengan penemuan sesosok bayi laki-laki di samping tempat pembuangan sampah pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 17.00...

Rekonstruksi Jalan Exit Tol Karawang Barat – Karawang Timur Dimulai Mei 2026

KARAWANG – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menargetkan rekonstruksi menyeluruh ruas jalan Exit Tol (Interchange) Karawang Barat dan Karawang Timur dapat terealisasi pada Mei mendatang. Perbaikan...

Petani Pakisjaya – Karawang Dapat Layanan Cek Kesehatan Gratis

KARAWANG - Wakil Bupati Karawang, H.Maslani bersama Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Jawa Barat Dr. Detia Triyunandar SP., M.Si meninjau Cek Kesehatan gratis...

Peristiwa

Warga Geger Penemuan Bayi Baru Lahir di Samping Tempat Sampah

KARAWANG - Warga Kampung Jatirasa, Kelurahan Karangpawitan, Kabupaten Karawang, digegerkan dengan penemuan sesosok bayi laki-laki di samping tempat pembuangan sampah pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 17.00...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI