Selasa, Oktober 6, 2026
Google search engine

Diskominfo Karawang ‘Gak Mudeng’ Pernyataan Dedi Mulyadi, Proyek Kontroversi Videotron Rp 1,8 Miliar Disorot HMI

KARAWANG – Diskominfo Karawang sepertinya ‘gak mudeng’ dengan apa yang pernah disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Yaitu dimana terkait efisiensi anggaran, pejabat bisa memanfaatkan perkembangan media sosial seperti youtobe, TikTok, instagram, facebook dan lain sebagainya untuk sosialisasi program dan kegiatan ke masyarakat.

Tetapi apa yang dilakukan Diskominfo Karawang?, Ya, pengadaan proyek videotron Rp 1,8 miliar di sekitar Alun-alun Karawang terus menuai sorotan publik. Kali ini kritikan muncul dari aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang menilai proyek kontroversial tersebut hanya sekedar buang-buang anggaran.

Proyek Videotron Rp 1,8 Miliar Tak Sesuai Visi ‘Karawang Maju’

Ketua Umum HMI Cabang Karawang, Reza Ferdiansyah berpendapat, efisiensi anggaran bukan hanya sekedar berbicara mengurangi alokasi pengeluaran angaran APBD. Akan tetapi juga tentang bagaimana mengalokasikan anggaran secara efektif dan tepat sasaran untuk keseluruhan program yang bersifat kebermanfaatan untuk masyarakat.

Berita Lainnya  Ustaz Das'ad Latif Kritik Keras Buku Islam Ala Prabowo : "Penjilat Luar Biasa itu"

Akan tetapi dalam realita yang terjadi saat ini, Diskominfo Karawang telah gagal mengejawantahkan maksud dan tujuan visi besar Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, yaitu Karawang Maju. Sehingga HMI menilai proyek pengadaan videotron Rp 1,8 miliar merupakan bentuk pemborosan anggaran yang tidak memiliki nilai urgensi untuk kepentingan masyarakat.

“Artinya mengenai proyek videotroon Diskominfo Karawang, pertama telah gagal mengejawantahkan visi-misi Bupati Karawang. Kedua, ketidaksesuian terhadap fokus utama yang berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tentang Prioritas Pembangunan Kabupaten Karawang tahun 2025,” tutur Reza Ferdiansyah, Senin (14/7/2025).

Atas kegaduhan proyek videotron yang kontroversial di tengah kampanye efisiensi anggaran ini, HMI Cabang Karawang mendesak Diskominfo untuk bertanggungjawab penuh, atas apa yang sudah dilakukannya yang tidak sesuai terhadap fokus utama dalam program mensejahterakan masyarakat melalui visi ‘Karawang Maju’.

Berita Lainnya  Dugaan Gratifikasi Tumpang Tindih Lahan Hutan dengan Kawasan Industri, Pengamat : "APH Jangan Tutup Mata"

“Kami HMI Cabang Karawang berharap agar Pemkab Karawang melakukan Monitoring Evaluasi (Monev) terhadap penggunaan anggaran di dinas-dinas yang lain. Hal itu bertujuan demi terwujudnya pembangunan masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT,” tandas Reza.

Diskominfo Sebut Videotron Bisa Dikomersilkan dan Hasilkan PAD

Menjawab kegaduhan publik ini, Sekretaris Diskominfo Karawang, Poltak Lumbantoruan menyampaikan bahwa pemasangan videotron bertujuan untuk memperluas penyebaran informasi publik secara visual kepada masyarakat.

Yaitu dimana keberadaan videotron yang terletak di salah satu titik strategis pusat Kota Karawang ini tujuannya untuk penyebarluasan informasi program pemerintah, pengumuman publik, hingga promosi kegiatan daerah, baik yang sedang berjalan maupun yang sedang direncanakan.

Berita Lainnya  KAHMI Karawang Gelar Syukuran Sederhana : "Yakin Usaha Sampai, Karawang Maju"

Lebih lanjut Poltak menyebut, bahwa dalam jangka panjang, keberadaan videotron tersebut juga bisa berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) apabila dikomersilkan.

“Setelah seluruh program Pemkab tersosialisasikan, tidak menutup kemungkinan itu bisa dikomersialkan. Nanti dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda),” kata Poltak, dilansir dari JabarNet.

Sebagai informasi, proyek ini diberi nama “Digital Iconic-Videotron Outdoor OL55Fixed”, dengan Surat Perintah Kerja (SPK) tertanggal 14 Maret 2025. Proyek dikerjakan oleh PT. Visi Tiga Media dengan nomor SPK #EP 01/JP4EK5MKSTW9R5MANTWNSVRC, dengan total anggaran sebesar Rp1.797.201.000, bersumber dari APBD Kabupaten Karawang tahun 2025.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

35 Tahun Puasa Trofi, Timnas Indonesia Akhirnya Juara FIFA ASEAN Cup 2026

SETELAH mengalami puasa trofi selama 35 tahun sejak medali emas SEA Games 1991, Timnas Indonesia akhirnya memecahkan dahaga di gelar juara FIFA ASEAN Cup...

Satu Keluarga di Tulang Bawang – Lampung Tewas Dibunuh, Polisi Buru Pelaku

Satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak perempuan ditemukan tewas bersimbah darah di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang,...

Buntut Temuan Ombudsman, Kalapas Cibinong Diberhentikan sebagai ASN

Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, resmi diberhentikan dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) pada...

Teror Terhadap Aktivis Bermunculan, Kini Giliran Korbid Sospol BEM UI Dikeroyok OTK

Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Hafidz Hernanda (Bapis), diduga menjadi korban penyerangan dan pengeroyokan oleh orang tidak dikenal (OTK), di kawasan Tebet Barat...

KIIC Masih Bungkam, Klaim Sertifikat HGB Kawasan Industri Tidak Ada Masalah

KARAWANG - Manajemen Karawang International Industrial City (KIIC), masih bungkam terkait dugaan tumpang tindih lahan kawasan hutan dengan puluhan pabrik/industri di wilayah kawasannya. Hingga Senin...

Hukum

Buntut Temuan Ombudsman, Kalapas Cibinong Diberhentikan sebagai ASN

Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, resmi diberhentikan dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) pada...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan