Kamis, September 18, 2025
spot_img

Demo Tolak Revisi UU TNI, Mahasiswa Jebol Pagar DPRD Karawang

Pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) melahirkan keresahan dan kekhawatiran akan kembalinya era orde baru. Sehingga membuat ratusan mahasiswa se-Kabupaten Karawang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Karawang pada Jum’at, 21 Maret 2025.

Setelah RUU TNI ini disahkan melalui rapat paripurna DPR RI, narasi dwifungsi kembali mencuat. Sehingga para demonstran menuntut, TNI tak pernah menduduki jabatan sipil di Kabinet Merah Putih.

Koordinator aksi masa, Ahmad Gani menyampaikan, selain menyuarakan isu RUU TNI. Ia bersama demonstran yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Reformasi juga menyorot mengakarnya kasus korupsi di Indonesia, serta aksi masa yang terluka di Jakarta.

Berita Lainnya  Dedi Mulyadi Minta Kapolda Jabar Bebaskan Mahasiswa yang Ditangkap

“Ada beberapa isu yang krusial. Pertama RUU TNI, kemudian akhir-akhir ini masyarakat dihebohkan mega korupsi oleh BUMN. Korupsi adalah musuh negara, di negara manapun itu. Ketiga, kami menuntut untuk perhatikan aksi masa, kami dapat kabar kemarin aksi masa dapat kriminalisasi,” ungkapnya dihadapan Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, dilansir AyoKarawang.

Aksi masa lainnya, Iqbal menegaskan, saat ini pemerintah sangat mengecewakan rakyat Indonesia. Bahkan, kebijakan-kebijakan yang dibuat DPR dinilai tidak berpihak pada rakyat.

Berita Lainnya  Bangunan Liar di Sepanjang Kawasan Wisata Wanayasa Ditertibkan

“Rakyat Indonesia baru saja dikecewakan oleh DPR, kita ketahui calon dewan setiap menjelang pemilu datang ke kita minta suara. Namun sekarang, yang diaspirasikan bukan suara rakyat, melainkan suara oligarki,” tegasnya.

“Yang menjadi perhatian publik adalah pengembalian dwifungsi ABRI dimana TNI bisa menjabat di pemerintahan sipil. Sistem kepemimpinan TNI itu instruksional, ini tidak selaras dengan kepemimpinan sipil, tidak selaras dengan demokrasi. Ketika TNI mencoba masuk, itu akan melukai demokrasi Indonesia,” tuturnya.

Berita Lainnya  Jembatan PT. Jui Shin Tak Berizin, Beranikah Pemda Karawang Membongkar?

Berdasarkan pantauan, para demonstran datang ke halaman kantor DPRD Karawang usai rapat paripurna. Aksi masa menggeruduk DPRD hingga merobohkan 2 pagar. Hingga detik ini, para demonstran sedang berdialog dan berhadapan langsung dengan Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin di Gedung DPRD Kabupaten Karawang.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Alhamdulillah, Penyandang Disabilitas ini Diberangkatkan Umroh oleh Bupati Aep

KARAWANG - Perasaan bahagia dirasakan Muhammad Rodi Kurnia, penyandang disabilitas asal Kabupaten Karawang yang tiba-tiba saja 'mendapat durian runtuh', karena tak pernah menyangka bisa...

Setelah Didemo Mahasiswa, DPRD Bekasi Ngaku Siap Evaluasi Tunjangan

BEKASI - Wakil Ketua bersama Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Usup Supriatna, menyatakan pihaknya siap melakukan evaluasi terkait besaran tunjangan dewan. Hal ini disampaikannya usai aksi unjuk rasa Badan Parlemen Pemuda dan Mahasiswa di...

Banyak Anggaran Dipangkas, Tapi Operasional Dedi Mulyadi Selangit

BANDUNG - Banyak pos anggaran yang dipangkas Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi. Di tengah efisiensi yang dia galakkan, duit operasional "Bapak Aing" malah...

Dukun Pengganda Uang Janjikan Duit Sekoper, Ternyata Isinya Cuma Bantal

JAKARTA - Polisi mengungkap tipu daya pria H alias Romo (45) yang mengaku sebagai dukun pengganda uang terkait penemuan 'gudang' dolar AS di Apartemen...

2 Anggota TNI AD Terlibat Kasus Pembunuhan Kacab Bank

JAKARTA - Pomdam Jaya menetapkan dua anggota TNI AD Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan M Ilham Pradipta (MIP)...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img
spot_img
spot_img

Pemerintahan

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI