Pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) melahirkan keresahan dan kekhawatiran akan kembalinya era orde baru. Sehingga membuat ratusan mahasiswa se-Kabupaten Karawang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Karawang pada Jum’at, 21 Maret 2025.
Setelah RUU TNI ini disahkan melalui rapat paripurna DPR RI, narasi dwifungsi kembali mencuat. Sehingga para demonstran menuntut, TNI tak pernah menduduki jabatan sipil di Kabinet Merah Putih.
Koordinator aksi masa, Ahmad Gani menyampaikan, selain menyuarakan isu RUU TNI. Ia bersama demonstran yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Reformasi juga menyorot mengakarnya kasus korupsi di Indonesia, serta aksi masa yang terluka di Jakarta.
“Ada beberapa isu yang krusial. Pertama RUU TNI, kemudian akhir-akhir ini masyarakat dihebohkan mega korupsi oleh BUMN. Korupsi adalah musuh negara, di negara manapun itu. Ketiga, kami menuntut untuk perhatikan aksi masa, kami dapat kabar kemarin aksi masa dapat kriminalisasi,” ungkapnya dihadapan Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, dilansir AyoKarawang.
Aksi masa lainnya, Iqbal menegaskan, saat ini pemerintah sangat mengecewakan rakyat Indonesia. Bahkan, kebijakan-kebijakan yang dibuat DPR dinilai tidak berpihak pada rakyat.
“Rakyat Indonesia baru saja dikecewakan oleh DPR, kita ketahui calon dewan setiap menjelang pemilu datang ke kita minta suara. Namun sekarang, yang diaspirasikan bukan suara rakyat, melainkan suara oligarki,” tegasnya.
“Yang menjadi perhatian publik adalah pengembalian dwifungsi ABRI dimana TNI bisa menjabat di pemerintahan sipil. Sistem kepemimpinan TNI itu instruksional, ini tidak selaras dengan kepemimpinan sipil, tidak selaras dengan demokrasi. Ketika TNI mencoba masuk, itu akan melukai demokrasi Indonesia,” tuturnya.
Berdasarkan pantauan, para demonstran datang ke halaman kantor DPRD Karawang usai rapat paripurna. Aksi masa menggeruduk DPRD hingga merobohkan 2 pagar. Hingga detik ini, para demonstran sedang berdialog dan berhadapan langsung dengan Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin di Gedung DPRD Kabupaten Karawang.***