Jumat, Juli 25, 2025
spot_img

Demo Mahasiswa Karawang Ricuh, Rusak Fasilitas DPRD, Belasan Pendemo Diamankan Polisi

Aksi demonstrasi mahasiswa yang mengatasnamakan Komite Rakyat Sipil (KRS) di Gedung DPRD Karawang berujung ricuh, Selasa (25/3/2025).

Awalnya sekitar pukul 15.00 WIB demo berjalan tertib dan damai. Mahasiswa yang kecewa karena tidak ada satupun wakil rakyat yang menemui mereka, akhirnya merangsek dan memaksa masuk ke gedung DPRD.

Kericuhan mulai terjadi saat ada oknum massa aksi menyerang aparat kepolisian dengan petasan ledak. Situasi semakin memanas saat polisi mencoba membubarkan massa aksi.

Sekitar pukul 18.00 WIB sebenarnya polisi berhasil membubarkan massa aksi. Tetapi kemudian melakukan penyerangan kembali.

Berita Lainnya  Tugu Kaleng Kerupuk Rp 7,8 Miliar dan Videotron Rp 1,8 Miliar yang Tak Masuk Akal

Hingga akhirnya sejumlah fasilitas DPR dari mulai gerbang, pos security hingga kaca gedung DPRD dirusak massa aksi. Massa aksi juga melakukan aksi vandalisme di tembok-tembok gedung DPRD.

Dan akibat aksi demonstrasi ini, belasan mahasiswa yang dianggap provokator diamankan pihak kepolisian.

Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain menyebut jika aksi ini bukan aksi demonstrasi mahasiswa. Melainkan aksi yang dilakukan kelompok kriminal, karena alasan telah merusak sejumlah fasilitas negara.

Adapun beberapa tuntutan aksi demonstrasi ini adalah sebagai berikut :

Berita Lainnya  Saat Verrell Bramasta Hadi di MPLS, Reaksi Pelajarnya Biasa Saja, Tapi Malah Ibu-ibu yang Heboh

1. Cabut Perjanjian Kerja Sama TNI dan Pemprov Jabar.

2. Cabut UU TNI dan kembalikan militer ke barak.

3. Wujudkan sistem meritokrasi dan bersihkan birokrasi dari nepotisme.

4. Tuntut RUU KUHAP dengan naskah akademik yang transparan.

5. Tolak RUU Polri yang menjadikan kepolisian sebagai lembaga super body.

6. Tolak RUU Kejaksaan yang semakin memperkuat impunitas.

7. Cabut UU Minerba yang menghancurkan lingkungan dan merampas tanah rakyat.

8. Wujudkan supremasi sipil dan hentikan militerisme dalam pemerintahan.

9. Sahkan RUU Perampasan Aset dengan transparansi penuh dan berpihak kepada rakyat.

Berita Lainnya  Natalius Pigai Ingin Korupsi Masuk Kategori Pelanggaran HAM

10. Copot 9 Dewan Jabar yang menjadi Panitia Panja tanpa partisipasi publik.

11. Wujudkan reformasi agraria sejati.

12. Tolak tambang di Karawang Selatan.

13. Cabut izin PLTGU JSP di Cilamaya yang merugikan warga.

14. Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis di Karawang.

15. Pastikan perlindungan pekerja dan jaminan kesehatan kerja yang layak.

(Dilansir dari berbagai sumber)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Prabowo Kecam ‘Serakahnomics’, Serukan Perlindungan Produksi Strategis

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap pelaksanaan Pasal 33 Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 dalam sambutannya pada Peringatan Hari Lahir ke-27 Partai...

Jenal Mutaqin Temui Pengamen Viral yang Ngamuk di Angkot

BOGOR - Secara khusus, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyambangi Mapolsek Bogor Tengah, Rabu (23/7/2025). Kedatangannya untuk menemui Dani (29), seorang pengamen yang...

Bandung Arts Festival #11

BANDUNG- Setelah sukses digelar selama satu dekade, Bandung Arts Festival (BAF) kembali hadir dengan semangat baru melalui Bandung Arts Festival ke-11, yang akan berlangsung...

DPRD Bekasi Usulkan Penambahan Gerbang Tol Cibitung-Cilincing

BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mengajukan usulan penambahan gerbang tol baru pada Ruas Cibitung-Cilincing sebagai upaya mengurai kepadatan lalu lintas...

Soroti Polemik di PT. FCC Indonesia, KBC : Ini Bukti Lemahnya Pengawasan Disnaker

KARAWANG - Karawang Budgeting Control (KBC) menyoroti kasus rekrutmen tenaga kerja di PT. FCC Indonesia yang menggandeng Balai Latihan Kerja (BLK) di luar Kabupaten...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI