Demo Mahasiswa Karawang Ricuh, Rusak Fasilitas DPRD, Belasan Pendemo Diamankan Polisi

by OpiniPlus · 26 Maret 2025

Aksi demonstrasi mahasiswa yang mengatasnamakan Komite Rakyat Sipil (KRS) di Gedung DPRD Karawang berujung ricuh, Selasa (25/3/2025).

Awalnya sekitar pukul 15.00 WIB demo berjalan tertib dan damai. Mahasiswa yang kecewa karena tidak ada satupun wakil rakyat yang menemui mereka, akhirnya merangsek dan memaksa masuk ke gedung DPRD.

Kericuhan mulai terjadi saat ada oknum massa aksi menyerang aparat kepolisian dengan petasan ledak. Situasi semakin memanas saat polisi mencoba membubarkan massa aksi.

Sekitar pukul 18.00 WIB sebenarnya polisi berhasil membubarkan massa aksi. Tetapi kemudian melakukan penyerangan kembali.

Berita Lainnya  Tim Gabungan Tutup Tambang Ilegal di Cianjur

Hingga akhirnya sejumlah fasilitas DPR dari mulai gerbang, pos security hingga kaca gedung DPRD dirusak massa aksi. Massa aksi juga melakukan aksi vandalisme di tembok-tembok gedung DPRD.

Dan akibat aksi demonstrasi ini, belasan mahasiswa yang dianggap provokator diamankan pihak kepolisian.

Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain menyebut jika aksi ini bukan aksi demonstrasi mahasiswa. Melainkan aksi yang dilakukan kelompok kriminal, karena alasan telah merusak sejumlah fasilitas negara.

Adapun beberapa tuntutan aksi demonstrasi ini adalah sebagai berikut :

Berita Lainnya  Polisi Bekasi Dibegal, Motor Dibawa Kabur Pelaku

1. Cabut Perjanjian Kerja Sama TNI dan Pemprov Jabar.

2. Cabut UU TNI dan kembalikan militer ke barak.

3. Wujudkan sistem meritokrasi dan bersihkan birokrasi dari nepotisme.

4. Tuntut RUU KUHAP dengan naskah akademik yang transparan.

5. Tolak RUU Polri yang menjadikan kepolisian sebagai lembaga super body.

6. Tolak RUU Kejaksaan yang semakin memperkuat impunitas.

7. Cabut UU Minerba yang menghancurkan lingkungan dan merampas tanah rakyat.

8. Wujudkan supremasi sipil dan hentikan militerisme dalam pemerintahan.

Berita Lainnya  Bukan Gas Bocor, Bau Menyengat di Bekasi Masih Misterius

9. Sahkan RUU Perampasan Aset dengan transparansi penuh dan berpihak kepada rakyat.

10. Copot 9 Dewan Jabar yang menjadi Panitia Panja tanpa partisipasi publik.

11. Wujudkan reformasi agraria sejati.

12. Tolak tambang di Karawang Selatan.

13. Cabut izin PLTGU JSP di Cilamaya yang merugikan warga.

14. Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis di Karawang.

15. Pastikan perlindungan pekerja dan jaminan kesehatan kerja yang layak.

(Dilansir dari berbagai sumber)

Bagikan Artikel>>

You may also like