Dapat Ancaman Pembunuhan, Dedi Mulyadi : Sekarang Saya akan Lebih Waspada!

0
Pelantikan-Kepala-Daerah-Pilkada-Serentak-di-Istana-200225-app-10.jpg

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi buka suara soal dugaan ancaman pembunuhan yang disampaikan lewat kolom komentar di akun Youtube miliknya.

Ancaman pembunuhan itu disampaikan sebuah akun bernama ‘Wowo dan Dedi Mulyadi sesat!’ secara berulang kali melalui kolom komentar di kanal YouTube milik Dedi Mulyadi pada Senin (21/4).

Saat dikonfirmasi wartawan, Dedi mengaku hal tersebut adalah risiko seorang pemimpin. Menurutnya di dalam setiap langkah pemimpin, bisa ada yang suka dan tidak suka.

Dia pun mengaku akan melihat perkembangan selanjutnya terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan.

Berita Lainnya  Ayu Aulia Bantah Pernah Jadi Simpanan Ridwan Kamil

Kalau ada ancaman itu, ya risiko bagi seorang pemimpin. Kita lihat perkembangannya terlebih dahulu. Akan tetapi, apakah akun itu asli atau bukan, nanti kita lihat dan telusuri. Namun, sekarang saya akan lebih waspada,” kata Dedi di Bandung, Selasa (22/4) seperti dikutip dari Antara.

Sementara itu, Polda Jabar menyatakan siap untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan ancaman pembunuhan terhadap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan pihaknya telah memantau adanya ancaman tersebut. Kepolisian, sambungnya, siap menindaklanjuti jika Dedi Mulyadi melaporkannya secara resmi.

Berita Lainnya  Eksekusi Mati TKW Susanti Ditunda, RHD Dorong Pemerintah Lebih Aktif Lakukan Upaya Diplomasi

“Kami monitoring. Apabila ada permintaan pemantauan, tim siber siap bantu beliau (Dedi Mulyadi) selaku pelapor,” kata Hendra di Bandung, Selasa.

Dia mengatakan ancaman tersebut diketahui dilakukan sebuah akun yang secara berulang kali menuliskan komentar bernada pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi saat siaran langsung.

“Bahkan, bila melaporkan secara resmi, kami akan lakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku pengancaman,” ujar Hendra.

Pada kesempatan itu, Hendra juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat atau komentar di ruang digital.

Berita Lainnya  Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia, Ma'ruf Amin : Tak Ada Persoalan

Menurut dia, segala bentuk komentar yang mengandung ancaman maupun hujatan dapat terkena sanksi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Komentar bersifat ancaman dapat berisiko dilaporkan atau diproses hukum langsung oleh aparat penegak hukum,” kata Hendra.

Sumber : CNN Indonesia

Bagikan Artikel>>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *