BANDUNG – Kota Bandung meraih Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas pencatatan Kartu Identitas Anak (KIA) terbanyak se-Indonesia.
Rekor tersebut diserahkan dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tingkat Kota Bandung di Layana Hall Kiara Artha Park (21/8/2025) yang juga dirangkaikan dengan Puncak Hari Kejaksaan Republik
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyebut momentum ini menjadi pengingat pentingnya pemenuhan hak-hak anak, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga lingkungan yang aman.
“Anak-anak adalah aset bangsa sekaligus cahaya masa depan Kota Bandung. Kita wajib memastikan mereka tumbuh bahagia, sehat, dan cerdas,” katanya.
Ia menegaskan, Pemkot Bandung berkomitmen menghadirkan program ramah anak, seperti sekolah inklusi, ruang bermain layak, layanan kesehatan dekat, dan penguatan karakter.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, menjelaskan sebanyak 52.010 KIA berhasil diterbitkan untuk anak-anak di 345 TK/PAUD, 279 SD, dan 117 SMP.
“Rekor ini bukan sekadar angka, tetapi wujud komitmen memastikan hak-hak anak mendapat identitas resmi sekaligus akses lebih luas terhadap layanan publik,” ujarnya.
Senior Manager MURI, Triyono, menyampaikan apresiasi atas capaian ini. Menurutnya, pencatatan KIA dalam jumlah besar dalam waktu singkat menunjukkan efektivitas kolaborasi pemerintah daerah dan kejaksaan.
“Dalam kurang dari sebulan, 52.010 KIA berhasil diterbitkan. Ini bukti kerja bersama bisa memberi dampak nyata bagi anak-anak,” katanya.
Acara ditutup dengan penyerahan piagam Rekor MURI kepada Pemkot Bandung dan sesi kebersamaan dengan anak-anak.***
Sumber : Jabarprov.go.id










