Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan bahwa Instruksi Bupati (Irbup) soal penguatan pendidikan karakter siswa SD dan SMP tidak bertentangan dengan program Gubernur Jawa Barat,Kang Dedi Mulyadi (KDM).
Sebanyak 30 siswa SMK disiapkan untuk mengikuti penguatan pendidikan karakter Pemerintah Provinsi Jabar.
Pernyataan ini disampaikan menyusul beredarnya anggapan bahwa Pemkab Karawang tidak akan mengirim siswa bermasalah ke barak militer.
Aep menyebutkan, sebaliknya, Irbup tersebut justru searah dengan program Gapura Panca Waluya tentang penguatan pendidikan karakter dari Dedi Mulyadi di sektor pendidikan.
“Lalu, yang terpenting saya membuat Inbup sesuai dengan tanggung jawab pemerintah daerah Kabupaten Karawang mengurusi tingkat pendidikan SMP, SD ke bawah,” kata Aep di Kantor Bupati Karawang, Kamis (8/5/2025).
Pemkab Karawang, kata Aep, sudah berkirim surat ke Panglima Divisi Kostrad berkaitan dengan kerja sama pengiriman siswa berkelakuan khusus atau bermasalah ke batalion yang ada di Karawang.
Sementara menunggu kerja sama berjalan, saat ini Pemkab Karawang untuk sementara akan ikut mengirimkan siswa ke program ke Rindam yang programnya berada langsung di Pemprov Jawa Barat.
“Kami tidak bertentangan. Saat ini sedang mengurus kerja samanya,” kata Aep.
Untuk sementara, Pemkab Karawang tengah menyiapkan 30 siswa SMK yang akan mengikuti pelatihan pendisiplinan melalui program Pemprov Jabar.
“Syaratnya ada persetujuan orangtua dan dinyatakan sehat,” kata Aep.
Sebelumnya, Pemkab Karawang menerbitkan Instruksi Bupati Nomor: 188.342/1077/Kesra/2025 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Dasar, yang ditetapkan pada 5 Mei 2025.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 dan Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018, serta merespons Surat Edaran Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen tentang Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
Sumber : Kompas