BEKASI – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menunjuk Ida Farida, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi. Penunjukan ini dilakukan setelah pergeseran Dedy Supriyadi dari jabatan Sekda.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor 800.1.3.1/4795-BKPSDM/2025 yang ditandatangani pada 22 Agustus 2025. Dalam surat itu, Ida Farida tetap melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan, sekaligus diberi mandat menjalankan fungsi Plh Sekda hingga ditetapkannya pejabat definitif.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, menyambut baik keputusan tersebut. Menurutnya, Ida diharapkan mampu menjaga stabilitas pemerintahan daerah hingga Sekda definitif dipilih.
“Kita berharap Ibu Ida, yang sudah berpengalaman sebagai kepala dinas, bisa menjadi komando birokrat. Artinya, mampu mengoordinasikan perangkat daerah, menjaga ritme kerja pemerintahan, dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).
Ridwan menegaskan, DPRD Kabupaten Bekasi akan mengawal proses penunjukan Sekda definitif agar berjalan transparan dan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Sekda bukan hanya jabatan teknis, tetapi juga jabatan strategis yang menentukan arah birokrasi. Karena itu, prosesnya harus terbuka dan sesuai aturan,” pungkasnya.***
Artikel ini telah terbit di GoBekasi.id : https://gobekasi.id/2025/08/26/bupati-bekasi-tunjuk-ida-farida-jadi-plh-sekda-dprd-harap-stabilitas-pemerintahan-terjaga/