Minggu, Maret 29, 2026
spot_img

Bupati Bekasi : Penertiban Bangunan Liar Lewat Pendekatan Humanis Tanpa Langgar Aturan

Pemkab Bekasi menegaskan komitmen untuk menata ulang penggunaan lahan melalui penertiban bangunan liar di atas tanah negara.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang menyampaikan, penertiban harus dijalankan dengan pendekatan humanis, tanpa mengabaikan penegakan aturan demi pemulihan fungsi lahan yang sesuai dan menciptakan lingkungan tertib serta berkelanjutan.

Pernyataan tersebut disampaikan usai Rapat Pimpinan evaluasi anggaran dan pelaksanaan pembangunan tahun 2025 di Ruang KH. R Ma’mun Nawawi, Kompleks Pemerintah Kabupaten Cikarang Pusat pada (22/4/2025).

Berita Lainnya  927 Warga Binaan Dapat Remisi, 8 Langsung Bebas

“Penertiban bangunan liar merupakan kebijakan pemerintah daerah untuk mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya,” ujar bupati.

Ia menekankan pendekatan penertiban harus edukatif dan menjunjung nilai kemanusiaan dalam menyampaikan pemahaman kepada warga.

“Banyak bangunan liar berdiri sejak lama. Kita beri pemahaman, tanah tersebut milik negara yang harus dikembalikan fungsinya,” jelasnya.

Bupati menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) untuk aktif di lapangan agar pelaksanaan penertiban sesuai prosedur dan memperhatikan aspek sosial.

Berita Lainnya  Aparat Gabungan Pantau Pergerakan Kendaraan Sumbu 3

“Satpol PP dan SDABMBK harus hadir langsung. Jangan programnya jalan, tapi dinasnya absen. Ini tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan kegiatan ini bukan sekadar tindakan teknis, melainkan komitmen membangun lingkungan yang tertib dan taat hukum.

“Pelanggaran tetap pelanggaran. Tapi cara menegakkan aturan harus mendidik agar masyarakat ikut menjaga lingkungan,” jelasnya.

Dengan pendekatan edukatif dan berlandaskan kemanusiaan, Pemkab berharap penertiban bangunan liar berjalan efektif tanpa menimbulkan konflik sosial.

Berita Lainnya  Jembatan Garuda Cikao Resmi Beroperasi

Keberhasilan penataan wilayah bergantung pada ketegasan aparat dan kesadaran warga dalam menjaga ketertiban serta mendukung pemerintah mewujudkan lingkungan yang tertata dan layak huni. (Diskominfosantik Kab. Bekasi/Fau)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kapolda Jabar Cek Kesiapan Arus Balik di Rest Area Tol Cipali

SUBANG – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Rudi Setiawan melakukan pengecekan langsung kesiapan arus balik Idul Fitri 1447 H/2026 M di sejumlah rest area...

3 Pelaku Curanmor di Kota Bekasi Ditangkap, Beraksi di 4 TKP

KOTA BEKASI - Polisi mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. Tiga orang pelaku ditangkap dalam pengungkapan itu. "Pelaku ini ada...

Truk Boks Tabrak Warung di Cipeundeuy Subang, 1 Orang Tewas

SUBANG - Sebuah truk boks pengangkut telur dengan nomor plat BE 8270 RU menabrak warung di pinggir Jalan Raya Lengkong, Kampung Cijoged, Desa Lengkong,...

Viral Guru Ngaji Diamuk Massa karena Selingkuh dengan Istri Orang

KARAWANG - Sebuah video viral beredar di media sosial yang memperlihatkan seorang warga Kecamatan Tirtajaya sedang berusaha diamankan anggota kepolisian dan anggota TNI, karena...

Sanksi Tegas PT. Pindo Deli 4, LMP Mada Jabar Ancam Geruduk DLHK

KARAWANG - Adanya temuan dugaan pembuangan limbah PT. Pindo Deli 4 ke aliran sungai di Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Laskar Merah Putih...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan