Rabu, Juli 23, 2025
spot_img

Bima Arya Kunker di Garut, Percepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugianto, melakukan kunjungan kerja ke Desa Karamatwangi, Kabupaten Garut, Sabtu (31/5/2025)

Kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Garut.

Bima Arya dalam sambutannya mengungkapkan, terdapat 80 koperasi di seluruh Indonesia yang direncanakan menjadi model percontohan, Koperasi Karamatwangi salah satu yang menarik perhatiannya.

“Ketika melihat profil dari koperasi di sini, saya langsung jatuh cinta. Udah, kita ke Garut, langsung kita lihat di sini. disini beda, kenapa? karena sudah terbangun ekosistemnya,” katanya.

Berita Lainnya  Bupati Aep Pimpin Langsung Pembongkaran PKL dan Bangli di Taman Bencong

Bima Arya juga merencanakan, akan dilaksanakannya pendampingan dan pelatihan bagi anggota koperasi untuk dapat meningkatkan kapasitas dalam mengelola dan mengembangkan koperasi.

Wakil Bupati Garut Putri Karlina mengapresiasi dan menyoroti keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Karamatwangi yang dinilai unik dan viral, terutama kolam rendamnya dengan pemandangan indah Gunung Cikuray.

“Tadi setelah kami jalan-jalan, di ekosistem koperasi yang hari ini diajukan, Karamatwangi ternyata luar biasa, ternyata bukan hanya mengembangkan disini, pak kades juga berhasil mengembangkan koperasi di bidang pertanian,” ucapnya.

Berita Lainnya  DLH Jabar Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai Cilemahabang Bekasi

Putri Karlina mengungkapkan kekagumannya terhadap ekosistem bisnis yang sudah terbentuk di Desa Karamatwangi.

Ia berharap Koperasi Merah Putih Desa Karamatwangi dapat menjadi percontohan dan memberikan manfaat bagi koperasi desa merah putih lainnya, serta menumbuhkan jiwa wirausaha di kalangan perangkat desa dan anggota koperasi di seluruh Kabupaten Garut.

Putri Karlina juga berharap, kunjungan ini dapat dijadikan sebagai media diskusi antara pemerintah pusat dan koperasi desa, sehingga dapat menjembatani kebutuhan di tingkat desa, dan memastikan dukungan negara dapat tersalurkan.***

Berita Lainnya  Terbukti Cemari Sungai Citarum, PT. Pindo Deli 1 Disanksi Denda Rp 3,5 Miliar
Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kuasa Hukum Mahasiswi NA Minta Asistensi Komisi III DPR RI

JAKARTA - Setelah menyurati Komnas Perempuan, Gary Gagarin & Patners - Kuasa hukum NA (19) mahasiswi terduga korban kasus pelecehan seksual di Kabupaten Karawang...

Dampak Kebijakan KDM, Sekolah Swasta di Depok Hanya Terima 4 Siswa Baru

DEPOK - Diduga akibat dampak kebijakan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi yang memberlakukan kebijakan penambahan rombel 50 siswa per kelas untuk sekolah negeri,...

Dea Eka Serap Aspirasi Warga Gintungkerta – Klari

KARAWANG - Dea Eka Rizaldi SH, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra, melaksanakan kegiatan reses di Desa...

Peringati HAN 2025, Pemkot Bandung Bagikan 52 Ribu Kartu Identitas Anak

BANDUNG -  Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2025, Pemerintah Kota Bandung menggelar serangkaian kegiatan kolaboratif yang melibatkan berbagai perangkat daerah. Puncak peringatan...

Polres Karawang Lakukan Ground Breaking Pembangunan SPPG

KARAWANG - Demi menyukseskan program strategis nasional, Polres Karawang melaksanakan ground breaking pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), di Dusun Ranggon, Desa Sarijaya, Kecamatan...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI