BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 10 persen selama libur Lebaran. Kebijakan ini dilakukan untuk mendorong masyarakat tetap membayar pajak di tengah masa liburan panjang.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, program diskon ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
“Untuk para pembayar pajak kendaraan bermotor, selama libur Lebaran ini, kita tetap buka dengan pajaknya didiskon 10 persen,” ujar Dedi dikutip dari Instagram dan telah dikonfirmasi ulang Kompas.com, Rabu (18/3/2025).
Layanan pembayaran pajak tetap dibuka dan masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan digital melalui e-Samsat di aplikasi Sambara di Sapa Warga dan Signal (Samsat Digital Nasional).
“Silakan diakses di kanal e-Samsat. Melalui aplikasi Sambara di Sapa Warga atau bisa melalui aplikasi Signal. Ayo, daripada uangnya habis dipakai Lebaran, lebih baik lumayan tuh bayarin pajak 10 persen diskonnya,” kata Dedi.
Di sisi lain, Dedi juga mengingatkan warga yang sedang menjalankan ibadah puasa agar tetap menjaga kondisi hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Puasa sudah hari yang ke-28, dan ada yang ke-29. Tahan dulu, ada yang satu hari lagi, dua hari lagi,” ucapnya.
Mantan Bupati Purwakarta itu juga turut menyampaikan pesan kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran agar mengutamakan keselamatan selama di jalan.
“Yang mudik saya ucapkan selamat bertemu bersama keluarganya. Hati-hati di jalan, lebih baik menepi daripada memaksakan diri. Apabila anda ngantuk dan kelelahan. Biar lambat yang penting selamat,” tutur Dedi.***
Sumber : Kompas.com










