Rabu, Maret 18, 2026
spot_img

Bareskrim Ungkap Peredaran Uang Palsu di Purwakarta

PURWAKARTA – Tim Satuan Reserse Mobil Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap kasus dugaan peredaran uang palsu di wilayah Jawa Barat. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap empat terduga pelaku berinisial AS, K, AK, dan DNA di sebuah warung nasi goreng di kawasan Plered, Purwakarta.

Kepala Satuan Resmob Bareskrim Polri Komisaris Besar Arsya Khadafi mengatakan kelompok ini telah lama beroperasi dan memiliki keterkaitan dengan kelompok pembuat uang palsu yang baru diamankan di Polres Klaten.

“Kelompok ini sudah lama beroperasi dan terkoneksi dengan kelompok pembuat uang palsu yang baru diamankan di Polres Klaten,” ujar Arsya dalam keterangan tertulis pada Selasa, 17 Maret 2026.

Berita Lainnya  Natalius Pigai Tantang Guru Besar UGM Debat Soal HAM Live di TV

Arsya menjelaskan AS, K, dan AK berperan sebagai perantara, sedangkan DNA berperan sebagai pembuat uang palsu. Dari tangan para pelaku, polisi menemukan barang bukti awal berupa tujuh lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah dari seri tahun produksi 2016.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim kemudian menggerebek sebuah rumah di Perumahan Griya Ciwangi, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Purwakarta. Di lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah alat produksi uang palsu dalam jumlah besar.

Berita Lainnya  Viral Duit Rp 67,5 Juta di Bagasi Motor Dimaling

Sejumlah alat yang ditemukan antara lain mesin printer, satu set komputer, alat timbang uang, ribuan lembar kertas dupleks sebagai bahan baku, mesin pencetak ultraviolet, oven pengering warna, alat pres, serta pewarna dan alat pemotong uang palsu. Polisi juga menyita sejumlah uang palsu yang siap diedarkan.

Polisi telah melimpahkan kasus ini ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana peredaran uang palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 375 ayat (1) KUHP.

Berita Lainnya  Warga Menangis Tagih Janji KDM dan Lurah Jujun

Arsya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama menjelang hari raya, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.***

Sumber : Tempo

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kapolres Cilacap Bantah Terima THR Lebaran dari Bupati

CILACAP - Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut dirinya sebagai salah satu pihak yang diduga menjadi...

Polda Metro Jaya Ungkap Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terkini kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus. Pelaku diduga berjumlah empat orang dengan...

Kapolres Cilacap ‘Kecipratan’ THR Lebaran dari Bupati Syamsul Auliya

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar pihak-pihak yang menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Bupati Cilacap Syamsul sebelumnya terjaring Operasi...

Gus Yaqut Ditahan KPK, Cak Imin: Enggak Ada Hubungannya Sama Saya

JAKARTA - Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, merespons ditahannya eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) oleh KPK atas kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia menegaskan kasus yang...

Sempat akan Dipangkas Purbaya, BGN Pastikan Anggaran MBG Tetap Rp 335 Triliun

JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan anggaran terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan dipangkas sebagai bentuk antisipasi pemerintah...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan