PURWAKARTA – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta menertibkan belasan bangunan liar di Kecamatan Wanayasa. Penertiban ini dilakukan bukan hanya untuk menjaga ketertiban umum, tetapi juga mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukan serta mempercantik wajah kawasan wisata alam Wanayasa.
Kabid Trantibum Satpol PP Purwakarta, Teguh Juarsa, menyebutkan, ada 11 bangunan yang dibongkar. Bangunan itu terdiri atas delapan unit semipermanen dan tiga jongko bambu. Semuanya berada di Kampung Rancadarah.
”Bangunan-bangunan tersebut sudah tidak produktif, kondisinya terbengkalai, dan terkesan kumuh. Karena itu kami lakukan pembongkaran,” kata Teguh kepada Tribunjabar.id, Rabu (10/9/2025).
Berita selengkapnya di TribunJabar.id dengan judul Satpol PP Purwakarta Tertibkan Belasan Bangunan Liar di Jalur Wisata Alam Wanayasa, https://jabar.tribunnews.com/purwakarta/1146301/satpol-pp-purwakarta-tertibkan-belasan-bangunan-liar-di-jalur-wisata-alam-wanayasa.