KARAWANG – Bak di film-film aksi hollywod, proses penangkapan dua pelaku curanmor bersenpi di sekitar perempatan Pasar Wadas Kecamatan Lemahabang Wadas Kabupaten Karawang-Jawa Barat pada Senin (11/8/2025) dini hari, berlangsung dramatis.
Saat mengetahui keberadaan kedua pelaku yang menggunakan penutup muka dengan menggunakan sepeda motor, tiba-tiba saja mobil Avanza warna hitam yang dikendarai AIPDA Deddy Yosh Santo SH – personel Tim Resmob Sanggabuana Polres Karawang langsung ditabrakkan ke kedua pelaku.
Sontak saja aksi para polisi berpakaian preman ini membuat heboh warga. Terlebih ketika sejumlah anggota polisi meletuskan tembakan untuk memberikan peringatan kepada kedua pelaku.
Ya, aksi penangkapan pelaku curanmor ini ternyata dilakukan Tim Gabungan Khusus Anti Bandit antara Tim Resmob Sanggabuana Polres Karawang dengan Tim Resmob Lodaya Polda Jabar yang dipimpin oleh Kanit Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar, AKP Kiki dan Kanit Jatanras Satreskrim Polres Karawang, IPDA Heriansyah S.Trk SIK, beserta Kanit Reskrim Polsek Kotabaru, IPDA Toni Ardiansyah SH.

Diketahui, kawanan pelaku curanmor ini sering membuat resah warga. Mereka selalu beraksi di malam hari hingga subuh dengan menyatroni langsung rumah calon korbannya.
Dengan bermodal senjata api (senpi), kedua pelaku terkenal brutal dan sadis dalam menjalankan aksinya, hingga tak segan-segan melukai korbannya, apabila aksi pencuriannya diketahui korban.
Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku masih berusaha melarikan diri dari kepungan aparat gabungan. Alhasil, petugas terpaksa menembakkan timah panas ke bagian kaki kedua pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa kunci T yang ditemukan di sebuah tas slempang kecil milik pelaku. Petugas juga menemukan sebuah senjata yang diduga senpi rakitan berjenis revolver dan sebilah senjata tajam jenis golok yang disembunyikan oleh keduanya di dalam pakaian yang mereka kenakan.
Setelah kedua pelaku diringkus, selanjutnya petugas membawa keduanya ke IGD RSUD Karawang untuk mengangkat proyektil yang bersarang di kaki kedua pelaku.
Kemudian, pelaku dibawa ke Mako Polres Karawang guna dilakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, serta mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.***