Senin, Juni 23, 2025
spot_img

Aura Cinta Dibully Habis-habisan, Ono Surono akan Berikan Pendampingan Hukum

Sosok remaja putri yang berdebat dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dibully habis-habisan di media sosial.

Menyikapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono justru merespon postifi apa yang dilakukan Aura Cinta (berdebat soal larangan study tour dan wisuda sekolah dengan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi).

“Saya sih respon positif ada anak remaja baru berusia 16 tahun menyampaikan persoalan rakyat di media sosialnya, dimana itu menjadi tanggungjawab dan tugas pemimpinnya,” kata Ono Surono, lewat akun instagram pribadinya @ono_surono.

Ono menilai apa yang dilakukan Aura Cinta merupakan hal normatif dan justru perlu diapresiasi. Karena jarang sekali anak seumuran Aura Cinta bisa menyampaikan dengan sangat terbuka dan sangat cerdas.

Berita Lainnya  Marak Spanduk Protes Jalan Rusak Badami-Loji, H. Jenal Aripin : Sudah Dianggarkan, Tender Sedang Dilakukan

“Jadi harus diapresiasi bahwa ini adalah bibit-bibit pemimpin bangsa ke depan,” tegas Ono.

Tetapi apa yang kita temui sekarang, Aura Cinta sedang dibully habis-habisan di media sosial. Yaitu dimana konten-konten kreator melakukan eksploitasi terhadap kemiskinan dan juga kekerasan verbal terhadap Aura Cinta.

“Inilah yang sangat berbahaya. Mereka kan hanya menguntungkan dirinya supaya postingannya viral, mendapatkan keuntungan dari adsense di youtobe, instagram, tiktok, facebook,”

“Tapi ini akan merusak mentalnya Aura Cinta dan anak-anak lain yang ingin kritis,” timpal Ono.

Berita Lainnya  Kesal Warungnya Dibongkar, Warga ini Tiba-tiba Ngaku Cucu Eks Bupati Bekasi

Ono menjelaskan, dalam Perda No. 2 Tahun 2021 yang mengatur tentang peyelenggaraan perlindungan anak, di Pasal 2 diatur hak-hak anak : mereka mendapatkan hak dan perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi (baik ekonomi maupun seksual), penelantaran, kekejaman, kekerasan dan penganiayaan, ketidak adilan dan perlakuan lainnya.

Sehingga menururnya, apa yang terjadi saat ini sudah terjadi eksploitasi terhadap kemiskinan dan juga kekerasan

Maka di Perda ini siapapun yang mengetahui kalau ada perlakuan seperti itu, maka mereka yang tidak memberitahukan, mereka akan diancam penjara 3 bulan dan denda Rp 50 juta.

Berita Lainnya  Pejabat Dilantik di Jalan Rusak, Bupati Subang Ingatkan ASN Pelayan Masyarakat

“Tapi saya yakin ada pidana-pidana lainnya yang diatur Undang-undang. Sehingga PDI Perjuangan sedang melakukan kajian hukum untuk kita dampingi Aura Cinta untuk mendapatkan hak-haknya,”

“Dan kepada konten kreator siapapun dia, pejabat ataupun bukan, tobatlah!. Tobat, dosa anda, hatur nuhun!,” turup Ono Surono.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Cekcok Adu Mulut dengan Satpam, Pemuda Jayakerta Tewas Ditusuk Besi Tajam

KARAWANG - FA (27), seorang pemuda asal Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang - Jawa Barat harus meregang nyawa, setelah terlibat cekcok adu mulut dengan MF...

Pedagang Pasar Tumpah Cikarang Kota Masih Membandel

BEKASI - Para pedagang di pasar tumpah persimpangan Cikarang Kota, Kabupaten Bekasi masih membandel, meski pembatasan waktu berjualan telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Aktivitas jual beli...

Kejaksaan Karawang Pamerkan Duit Sita’an Rp 101 Miliar Korupsi Petrogas

KARAWANG - Kejaksaan Negeri Karawang memamerkan barang bukti duit sita'an Rp 101 miliar lebih dugaan korupsi PD Petrogas Persada Karawang - Jawa Barat, Senin...

Setelah Dianiaya Putranya, Rumah Ibu Melani yang akan Dilelang Bank Mau Dibeli Dedi Mulyadi

SUBANG - Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengundang Ibu Melani dan suaminya Joko Untung ke kediamannya di Lembur Pakuan Subang, yaitu seorang...

Tak Ada Syarat Bebas Narkoba dan Loloskan Anggota Parpol Aktif, Pansel Dewas Petrogas Diduga Langgar Perbup 176/2023

KARAWANG - Selain dinilai tidak objektif, Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Pengawas PD Petrogas Persada Karawang - Jawa Barat diduga telah melanggar Peraturan Bupati (Perbup)...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

- Advertisement -spot_img

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI