KARAWANG – Ketua Umum Nasional Human Resource Institute (NHRI), Arif Dianto, secara resmi mengambil formulir pendaftaran calon ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Karawang, Senin (16/3/2026) siang.
Kedatangan pria kelahiran Karawang tersebut menjadi salah satu langkah awal dalam kontestasi menuju Musyawarah Kabupaten (Mukab) VIII KADIN Karawang yang akan digelar pada April 2026 mendatang.
Selain dikenal sebagai Ketua Umum NHRI, Arif merupakan pelaku usaha properti yang bergerak di sektor pengadaan perumahan subsidi, komersil, hingga pengembangan kawasan cluster di wilayah Kabupaten Karawang. Saat ini, ia juga masih tercatat sebagai Wakil Ketua di KADIN Karawang.
Kedatangannya disambut langsung oleh Ketua Penyelenggara Mukab VIII KADIN Karawang, Ade Nano Supriatno bersama Direktur Eksekutif KADIN Karawang, Wirda Pamungkas.
Dalam kesempatan tersebut, panitia mengapresiasi atas partisipasi para tokoh pengusaha daerah yang turut mengambil bagian dalam proses demokrasi organisasi KADIN Karawang.
Pengambilan formulir yang sebelumnya sudah dilakukan oleh Sari Marliani dan Arif Dianto hari ini menjadi bagian dari tahapan penjaringan bakal calon ketua yang nantinya akan mengikuti proses seleksi hingga pelaksanaan Mukab VIII KADIN Karawang.
Sementara itu, Arif mengatakan bahwa langkahnya mengambil formulir pendaftaran merupakan bentuk komitmen untuk ikut berkontribusi dalam memperkuat peran KADIN Karawang sebagai mitra strategis pemerintah daerah, serta mendorong kemajuan dunia usaha di Kabupaten Karawang.
Ia juga berharap proses Mukab VIII dapat berjalan secara demokratis, terbuka, dan membawa semangat kebersamaan bagi seluruh pelaku usaha di daerah.
Usai mengambil formulir pendaftaran, Arif menyampaikan apresiasi kepada panitia penyelenggara Mukab VIII atas pelayanan dan sambutan yang baik selama proses pengambilan formulir.
“Alhamdulillah hari ini saya telah mengambil formulir pendaftaran. Selanjutnya saya akan segera melengkapi seluruh berkas persyaratan yang telah ditetapkan oleh panitia,” ujar Arif.
Ia menegaskan bahwa dalam waktu dekat seluruh dokumen persyaratan akan segera dipersiapkan secara lengkap sebelum dikembalikan kepada panitia.
“Insya Allah, dalam waktu dekat setelah seluruh persyaratan administrasi lengkap, formulir ini akan saya kembalikan kepada panitia sebagai bentuk keseriusan saya mengikuti proses demokrasi organisasi di KADIN Karawang,” tambahnya.
Menurut Arif, proses pencalonan ini merupakan bagian dari ikhtiar untuk ikut berkontribusi dalam memperkuat peran KADIN Karawang agar semakin solid dalam membangun dunia usaha serta menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Karawang.
Ia juga berharap seluruh tahapan Mukab VIII KADIN dapat berjalan dengan lancar, demokratis, dan penuh semangat kebersamaan di antara para pelaku usaha di Kabupaten Karawang.***










