DPRD Jabar Dukung Langkah Dedi Mulyadi Evaluasi Menyeluruh Izin Perusahaan yang Cemari Lingkungan
KARAWANG – Hampir dua pekan terhitung sejak ditemukannya pembuangan limbah PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills 1 ke Sungai Citarum Kabupaten Karawang pada Sabtu (21/6/2025), hingga saat ini Dinas Lingkuhan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat belum memberikan keterangan resminya, terkait uji lab sampel air Sungai Citarum yang tercemar limbah tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi telah mengintruksikan DLH Jabar untuk menangani temuan pembuangan limbah ke Sungai Citarum oleh PT. Pindo Deli 1.
Bahkan saat itu, Dedi Mulyadi juga menegaskan bahwa Pemprov Jawa Barat tidak akan melakukan kompromi terhadap siapapun yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan hidup.
“Dan saya katakan saya tidak akan kompromi kepada siapapun. Saya ucapkan terima kasih, mari kita jaga lingkungan untuk kepentingan kita semua,” kata Dedi Mulyadi.
Dalam perkembangannya, Ketua Komisi I DPRD Jabar, H. Rahmat Hidayat Djati (RHD) mengaku mendukung penuh langkah Dedi Mulyadi untuk mengevaluasi setiap izin perusahaan di Jawa Barat yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan.
Termasuk persoalan pembuangan limbah ke Sungai Citarum oleh PT. Pindo Deli 1, politisi PKB ini mendorong DLH Jabar untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan bersangkutan.
“Ya, makanya evaluasinya kita dorong biar jelas sanksinya,” tutur RHD, kepada Redaksi Opiniplus.com, Minggu (6/7/2025).
Politisi PKB ini kembali menegaskan, agar DLH Jabar segera menjalankan intruksi Gubernur Dedi Mulyadi untuk mengevaluasi perizinan perusahaan di Jabar yang terbukti melalukan pencemaran.
“DLH Jabar segera menjalankan perintah tugas dari gubernur, sehingga bersama dinas perijinan dapat segera melakukan evaluasi menyeluruh,” tegasnya.
Terakhir, politisi yang kerap disapa Kang Toleng ini menginformasikan, bahwa berdasarkan informasi yang ia dapat, DLH Jabar akan mengumumkan hasil uji lab sampel air Sungai Citarum yang tercemar limbah PT. Pindo Deli 1 pada Senin (7/7/2025) besok.
“Ya, informasinya besok akan diumumkan DLH Jabar,” tutup Kang Toleng.***