SUBANG – Di tengah panasnya skandal dugaan gratifikasi yang diungkap oleh dr Maxi dengan tertuduh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Subang, Heri Sopandi, Bupati Subang Reynaldi kembali memicu kegaduhan publik melalui pernyataan kontroversialnya.
Usai melantik 8 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Jumat (9/1/2026), Bupati melontarkan pengakuan mengejutkan mengenai adanya oknum calon kepala dinas yang berniat menyuap dirinya sebesar Rp500 juta. Pernyataan ini dinilai sebagai “bola panas” baru di tengah krisis kepercayaan masyarakat yang sedang melanda Pemerintah Kabupaten Subang.
Pengakuan Terbuka Bupati Subang
Dalam keterangannya yang dikutip dari media online, Bupati Reynaldi secara terbuka membeberkan upaya penyuapan terhadap dirinya.
“Saya buka aja ini, saya buka ke semua. Beberapa hari lalu sebelum saya melantik ini, makanya saya beberapa hari lalu gak ada di Rumdin (Rumah Dinas), karena ada orang yang keliling-keliling bawa uang pengen jadi kepala dinas. Nominalnya Rp500 juta,” ungkap Bupati Subang.
Kritik Pedas Paguyuban Sundawani Wirabuana
Menanggapi pengakuan tersebut, Ketua Paguyuban Sundawani Wirabuana, Yosep, angkat bicara. Menurutnya, pernyataan Bupati tersebut justru menjadi blunder jika tidak dibarengi dengan tindakan hukum yang konkret.
“Jangan sampai pernyataan ini hanya menjadi bumbu politik atau sekadar upaya membangun citra bersih di tengah badai kasus dr Maxi. Jika benar ada yang mencoba menyuap Rp500 juta, itu adalah tindak pidana serius. Pertanyaannya sederhana: Kenapa tidak langsung ditangkap atau dilaporkan?” ujar Yosep dengan nada tegas.
Yosep menekankan bahwa sebagai kepala daerah, Bupati memiliki kewajiban moral dan hukum untuk menjaga integritas pemerintahan, bukan sekadar melempar isu.
“Kami dari Sundawani Wirabuana mendesak Bupati untuk buka-bukaan. Siapa oknum tersebut? Jangan melempar isu ke publik yang hanya akan menimbulkan fitnah dan kegaduhan baru. Kalau tidak dilaporkan ke pihak berwajib, publik wajar curiga apakah ini fakta atau hanya narasi pengalihan isu,” tambahnya.
Narasi Penolakan Suap Ditengah Isu “Setoran”
Pernyataan Bupati ini muncul tepat saat publik menanti kejelasan atas nyanyian dr Maxi mengenai dugaan aliran dana “setoran” sebesar Rp100 juta hingga Rp1 miliar yang diduga mengalir melalui perantara Heri Sopandi.
Namun, klaim Bupati yang menolak suap Rp500 juta ini justru dianggap janggal oleh berbagai pihak. Secara hukum, upaya penyuapan adalah delik yang seharusnya ditindaklanjuti dengan laporan resmi. Jika Bupati memiliki bukti namun memilih diam, hal itu bisa dipandang sebagai bentuk pembiaran terhadap praktik korupsi.
“Masyarakat Subang sudah cerdas. Kami tidak butuh pengakuan heroik tentang menolak suap, kami butuh supremasi hukum yang jelas. Segera ungkap identitas oknum tersebut atau publik akan menganggap ini hanya strategi pengalihan perhatian dari kasus besar yang sedang diselidiki aparat,” tutup Yosep.***
Sumber : TriBerita.com










