Minggu, Agustus 9, 2026
spot_img

Satpol PP Bekasi Mulai Sosialisasi Penertiban Bangli di Cikarang Pusat dan Selatan

BEKASI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi mulai melakukan penertiban bangunan liar (bangli) di wilayah Cikarang Pusat dan Cikarang Selatan, Rabu (3/12/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai surat perintah dari Asisten Daerah (Asda) dan merupakan tindak lanjut atas laporan serta permohonan masyarakat.

Kepala Seksi Pengamanan dan Penjagaan, Satpol PP Kabupaten Bekasi Muhammad Toha, mengatakan, kegiatan hari ini masih pada tahap penyampaian kualitasi dan himbauan kepada pemilik bangunan liar yang berdiri di area fasilitas umum.

“Kegiatan hari ini penyampaian kualitasi dan himbauan atas bangunan liar yang ada di Cikarang Pusat dan Cikarang Selatan,” ujar Muhammad Toha. Rabu (3/12/2025)

Berita Lainnya  Sengketa Catut Nama Apoteker Melasuka Karawang Berujung Laporan Pidana

Ia menjelaskan, proses penertiban dilakukan secara bertahap sesuai SOP Satpol PP. Setelah himbauan diberikan, petugas akan menerbitkan Surat Peringatan (SP) mulai dari SP1, SP2, hingga SP3.

“Untuk SP1 diberi tenggang waktu 3 hari, SP2 selama 2 hari dan  SP3 selama 1 hari. Apabila bangunan tetap berdiri setelah seluruh proses peringatan selesai, maka akan diterbitkan surat pembongkaran dan dilakukan tindakan di lapangan,”terangnya.

Muhammad Toha juga menjelaskan, ruang penertiban bangunan liar ini mulai dari Flyover Pasir Sari–Tegal Gede, menuju Cikarang Pusat, hingga kawasan PPDAM, serta beberapa titik bangunan liar lain yang berdiri di jalur tersebut.

Berita Lainnya  Pernyataan 'Menyesatkan', Kantor Hukum Hotman Paris Didemo

Dia menambahkan bahwa penertiban ini juga merujuk pada Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2025, yang telah mengatur larangan pendirian bangunan tanpa izin di atas tanah negara atau fasilitas umum.

Pelaksanaan penertiban saat ini, kata dia, merupakan tindak lanjut dari permohonan masyarakat yang sudah lama masuk ke Satpol PP.

“Ini sudah antrian permohonan warga. Banyak permohonan dari wilayah utara, dan hari ini giliran wilayah selatan yang kita tindaklanjuti,” jelasnya.

Berita Lainnya  Viral Video Siswa Buang MBG ke Gerobak Pasir, Ini Penjelasan Pihak Sekolah

Kegiatan penertiban, sambung dia, dijadwalkan berlangsung selama 8 hari ke depan, mencakup wilayah Desa Pasir Sari hingga Cikarang Pusat.

“Satpol PP masih menunggu laporan lanjutan untuk menentukan lokasi berikutnya yang akan ditertibkan,”tandasnya.(muthia)

Sumber : inijabar.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Singgung Pembagian ‘Fee’ Saat Live di Medsos, Dedi Mulyadi Minta ASN di Bandung Barat Diberi Sanksi Tegas

BANDUNG - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PPPK di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berinisial IYV memicu kontroversi setelah melakukan siaran langsung (live) di...

MUI Haramkan Pria Memakai Pakaian Wanita Saat Karnaval Agustusan

JAKARTA - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,...

Diduga Korban Perampokan, Ibu dan Anak Tewas Tragis dalam Kondisi Terikat

LANDAK - Warga digegerkan oleh penemuan jasad seorang ibu dan anak balitanya di kawasan hutan Dusun Mamo, Desa Kedama, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak,...

Polda Jabar Tangkap 2 Orang Terduga Penghasutan di Medsos, Pernyataan Presiden Prabowo Soal Nuklir Iran

BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menangkap dua orang terkait unggahan di platform media sosial Threads yang memuat isu mengenai pernyataan Presiden...

Ratusan Senjata Api, Narkoba hingga VCD Porno Ditemukan di Ruangan Sekolah Swasta di Jaksel

JAKARTA - Sebanyak 995 senjata api (senpi) ditemukan di sebuah ruangan sekolah swasta wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026). Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan