Sabtu, September 26, 2026
Google search engine

Satpol PP Bekasi Mulai Sosialisasi Penertiban Bangli di Cikarang Pusat dan Selatan

BEKASI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi mulai melakukan penertiban bangunan liar (bangli) di wilayah Cikarang Pusat dan Cikarang Selatan, Rabu (3/12/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai surat perintah dari Asisten Daerah (Asda) dan merupakan tindak lanjut atas laporan serta permohonan masyarakat.

Kepala Seksi Pengamanan dan Penjagaan, Satpol PP Kabupaten Bekasi Muhammad Toha, mengatakan, kegiatan hari ini masih pada tahap penyampaian kualitasi dan himbauan kepada pemilik bangunan liar yang berdiri di area fasilitas umum.

“Kegiatan hari ini penyampaian kualitasi dan himbauan atas bangunan liar yang ada di Cikarang Pusat dan Cikarang Selatan,” ujar Muhammad Toha. Rabu (3/12/2025)

Berita Lainnya  Apa Kabar Kasus Dugaan Pelecehan Sekpri Wabup Sumedang, PERADI : "Ini Bisa Jadi Presenden Buruk Kepemimpinan Dedi Mulyadi"

Ia menjelaskan, proses penertiban dilakukan secara bertahap sesuai SOP Satpol PP. Setelah himbauan diberikan, petugas akan menerbitkan Surat Peringatan (SP) mulai dari SP1, SP2, hingga SP3.

“Untuk SP1 diberi tenggang waktu 3 hari, SP2 selama 2 hari dan  SP3 selama 1 hari. Apabila bangunan tetap berdiri setelah seluruh proses peringatan selesai, maka akan diterbitkan surat pembongkaran dan dilakukan tindakan di lapangan,”terangnya.

Muhammad Toha juga menjelaskan, ruang penertiban bangunan liar ini mulai dari Flyover Pasir Sari–Tegal Gede, menuju Cikarang Pusat, hingga kawasan PPDAM, serta beberapa titik bangunan liar lain yang berdiri di jalur tersebut.

Berita Lainnya  Pria Berbaju Hitam Mengejek Pendemo, Julurkan Lidah ke Massa Aksi Hari Tani di Bengkulu

Dia menambahkan bahwa penertiban ini juga merujuk pada Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2025, yang telah mengatur larangan pendirian bangunan tanpa izin di atas tanah negara atau fasilitas umum.

Pelaksanaan penertiban saat ini, kata dia, merupakan tindak lanjut dari permohonan masyarakat yang sudah lama masuk ke Satpol PP.

“Ini sudah antrian permohonan warga. Banyak permohonan dari wilayah utara, dan hari ini giliran wilayah selatan yang kita tindaklanjuti,” jelasnya.

Berita Lainnya  KDM atau H. Jenal Aripin yang 'Cuci Tangan', Askun : "Kenapa Semua Jadi Merasa Paling Bersih?"

Kegiatan penertiban, sambung dia, dijadwalkan berlangsung selama 8 hari ke depan, mencakup wilayah Desa Pasir Sari hingga Cikarang Pusat.

“Satpol PP masih menunggu laporan lanjutan untuk menentukan lokasi berikutnya yang akan ditertibkan,”tandasnya.(muthia)

Sumber : inijabar.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

Pria Berbaju Hitam Mengejek Pendemo, Julurkan Lidah ke Massa Aksi Hari Tani di Bengkulu

Seorang pria berbaju hitam viral karena menjulurkan lidah ke arah massa aksi saat demonstrasi Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis,...

Kamar Kos Aktivis Mahasiswa di Bekasi Dibakar Orang Tak Dikenal

Kamar kos milik Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Bina Insani, Trio Syah Putra Lase, di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, diduga dibakar oleh orang tak...

Viral Karyawan Minimarket Menangis Emosional Saat Memergoki 2 Emak-emak Mengambil Barang Tanpa Membayar

Pegawai Indomaret di OKU Selatan menangis emosional karena sering harus menombok atau mengganti barang yang hilang akibat pencurian saat memergoki dua emak-emak atau ibu-ibu...

Akibat Kepsek Tampar Siswa, Sejumlah Wali Murid dan Siswa Gelar Protes di SMPN 18 Kota Malang

Aksi protes oleh ratusan siswa dan wali murid terjadi di SMPN 18 Kota Malang pada Jumat, 25 September 2026 pagi. Aksi demonstrasi ini dipicu oleh...

Hukum

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan