Senin, Juli 27, 2026
spot_img

Dedi Mulyadi Minta Warga Jabar Donasi Rp 1.000 per Hari

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran untuk mendorong aparatur sipil negara (ASN), siswa sekolah, hingga masyarakat untuk berdonasi sebesar Rp1.000 per hari.

Surat Edaran dengan nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (poe ibu) atau gerakan bersama-sama sehari seribu, yang dilihat di Bandung, Jumat, ditujukan bagi para bupati dan wali kota se-Jawa Barat, kepala OPD dari provinsi sampai kota dan kabupaten, serta seluruh Kantor Wilayah Kemenag Jawa Barat.

Dalam edaran yang dibuat tertanggal 1 Oktober tahun 2025 tersebut, Dedi merujuk kepada peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2012 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial bahwa masyarakat memiliki peran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui nilai-nilai luhur budaya bangsa, kesetiakawanan sosial dan kearifan lokal.

Dedi menulis, dalam rangka meningkatkan kesetiakawanan sosial dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara serta sebagai upaya memperkuat pemenuhan hak dasar warga di bidang pendidikan dan kesehatan, Pemprov Jabar menginisiasi program partisipatif gerakan ini.

Program berlandaskan gotong royong, serta kearifan lokal silih asah, silih asih dan silih asuh. Gerakan ini menjadi wadah donasi publik resmi untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang sifatnya darurat dan mendesak dalam skala terbatas pada bidang pendidikan dan kesehatan.

Berita Lainnya  Jawa Barat Berubah Nama Jadi Tatar Sunda, Dede Yusuf Khawatir Justru akan Terjadi Gesekan Antar Kelompok Budaya

“Melalui gerakan rereongan poe ibu ini, kami mengimbau dan mengajak tiap individu ASN, siswa sekolah, dan warga masyarakat untuk menyisihkan Rp 1.000 per hari sebagai bentuk kesetiakawanan sosial dan kesukarelawanan sosial,” tulis Dedi.

Prinsip dasar pelaksanaan gerakan ini, dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat melalui kontribusi sederhana, namun, bermakna. Yakni dengan konsep rereongan menuju terwujudnya visi Jawa Barat istimewa.

Ruang lingkup gerakan meliputi, lingkungan Pemprov Jabar, Pemda Kabupaten dan Kota maupun instansi pemerintah lainnya dan swasta. Di lingkungan sekolah dasar, dan menengah serta di lingkungan RT dan RW.

Dana Gerakan Rereongan Poe Ibu, dikumpulkan melalui rekening khusus yang dibuat terlebih dahulu oleh masing-masing instansi/sekolah/lingkungan masyarakat melalui Bank BJB dengan ketentuan nama rekening: #Rereongan Poe Ibu #nama instansi/sekolah/unsur masyarakat.

Pengumpulan, pengelolaan, penyaluran, pencatatan dan pelaporan penggunaan dana hasil gerakan rereongan dilakukan oleh Pengelola Setempat, baik di lingkungan pemerintah daerah, instansi pemerintah lainnya dan swasta, maupun di lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat.

Berita Lainnya  Gadis ini Alami Trauma karena Jadi Korban Pemerkosaan Ayah dan Paman Selama Bertahun-tahun

Pengelola Setempat bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan pengumpulan, pengelolaan, penyaluran, pencatatan dan pelaporan dana hasil gerakan rereongan.

“Dana hasil gerakan rereongan dimaksud disalurkan untuk keperluan bidang pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan yang sifatnya darurat dan mendesak dalam skala terbatas,” tulis Dedi.

Pelaporan disampaikan kepada publik melalui aplikasi Sapawarga/Portal Layanan Publik yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, serta dapat memanfaatkan akun media sosial masing-masing dengan dilengkapi hashtag: #RereonganPoeIbu #nama instansi/sekolah/unsur masyarakat.

Untuk monitoring Gerakan Rereongan Poe Ibu, bagi perangkat daerah, dilaksanakan oleh masing-masing Kepala Perangkat Daerah, baik di tingkat kabupaten/kota maupun di tingkat provinsi, serta koordinasi keseluruhannya dilaksanakan oleh instansi yang membidangi kepegawaian di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

Bagi instansi pemerintah lainnya dan swasta dilaksanakan oleh masing-masing pimpinan instansi.

Bagi sekolah, dilaksanakan oleh Kepala Sekolah, serta koordinasi keseluruhannya dilaksanakan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Berita Lainnya  Maksimalkan Aset Daerah, Bupati Subang Resmikan Rumah Singgah Ojek Online

Bagi lingkungan masyarakat atau RT/RW, dilaksanakan oleh Kepala Desa/Lurah, serta koordinasi keseluruhannya dilaksanakan oleh Camat.

Dalam edaran tersebut, Dedi Mulyadi juga mengimbau para bupati dan wali kota untuk mensosialisasikan dan memfasilitasi pelaksanaan Gerakan Rereongan Poe Ibu kepada ASN, non ASN, pegawai instansi lainnya dan swasta, siswa sekolah dan masyarakat luas di wilayahnya masing-masing.

Kemudian mengawasi pelaksanaan gerakan mulai dari pengumpulan, pengelolaan, penyaluran, pencatatan, sampai dengan pelaporan dana gerakan agar lancar, transparan dan akuntabel.

Sementara bagi Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Dedi mendorong agar mensosialisasikan dan memfasilitasi pelaksanaan gerakan ini kepada ASN dan non ASN, serta siswa sekolah di lingkungannya masing-masing.

Selain itu juga mengawasi pelaksanaan gerakan mulai dari pengumpulan, pengelolaan, penyaluran, pencatatan, sampai dengan pelaporan dana gerakan agar lancar, transparan dan akuntabel.***

Artikel ini telah tayang di Republika.co.id : https://news.republika.co.id/berita/t3kzks377/surat-edaran-dedi-mulyadi-warga-jabar-diminta-donasi-rp-1000-per-hari-part2

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

1 Orang Tewas, Polisi Ungkap Penyebab Bentrokan Massa di Jakarta Pusat, Benarkah Gegara Makan Nasi Uduk Gak Bayar?

JAKARTA - Polisi menyebut bentrokan pecah antara warga dan sekelompok orang di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026), akibat salah paham. Kapolres Metro Jakarta...

Karawang Jadi Wilayah Tujuan Pengemis, Penghasilan Bisa Sampai Rp 150 Ribu per Hari

KARAWANG - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyebut Karawang kini menjadi tujuan aktivitas gelandangan, pengemis, pemulung, dan pengamen dari berbagai daerah karena...

Polisi Selidiki Misteri Tewasnya Sutrimo, Mantan Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan tengah menyelidiki penyebab kematian pria bernama Sutrimo. Ia diduga merupakan mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda...

Kebakaran Hebat Hanguskan 70 Rumah Adat di Sukabumi

SUKABUMI - Kebakaran meratakan permukiman di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kabupaten Sukabumi. Total 70 rumah di lokasi ludes terbakar. Laporan kebakaran itu terjadi...

Febri Diansyah Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

JAKARTA - Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah bertindak sebagai Kuasa Hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan