Rabu, Agustus 26, 2026
spot_img

PERADI Minta Bupati Karawang Buat Layanan Pengaduan MBG

KARAWANG – Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian, SH. MH ikut menyoroti terkait polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Bukan soal kasus keracunan MBG atau tidak diberdayakannya para pelaku usaha lokal oleh SPPG, melainkan soal realisasi program MBG di lapangan yang rawan praktik korupsi.

“Jujur saja, program ini bagus tapi rawan praktik korupsi jika tidak diawasi. Maka saya menghimbau agar masyarakat untuk terus kritis mengawasi program MBG,” tutur Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang ini, Sabtu (4/10/2025).

Berita Lainnya  Terindikasi 'Caplok' Lahan Hutan, Pemuda Tani Minta ATR/BPN Karawang Tak Perpanjang HGU Kawasan KIIC

Menurut Askun (sapaan akrab), MBG disinyalir jadi sarang korupsi karena selalu diikuti oleh pernyataan untuk tidak mendokumentasikan, memposting atau mempublikasikan jenis, rasa, atau kondisi makanan yang dikonsumsi.

Pola seperti ini ditenggarai sebagai upaya mengintimidasi dan merampas kebebasan masyarakat, terutama pihak penerima manfaat MBG sebagai obyek pembangunan untuk berpendapat, menyampaikan fakta dan data terkait program pemerintah tersebut.

“Jika berpendapat saja masyarakat dilarang, maka ini menjadi awal mula kecurigaan kita bahwa MBG memang sarat kepentingan korupsi oleh sebagian oknum yang ingin mencari untuk lebih dari program Pak Prabowo ini,” kata Askun.

Berita Lainnya  Pemilihan BPD Sirnabaya Sukses Digelar, Ocvyta : "Perempuan Miliki Hak yang Sama dalam Keadilan dan Kesejahteraan"

Oleh karenanya, Askun meminta Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh untuk membuka layanan pengaduan MBG yang mudah dan responsif bagi masyarakat umum. Sehingga setiap temuan MBG bisa disikapi dan ditindaklanjuti dengan cepat oleh Pemkab Karawang.

“Saya pikir layanan pengaduan MBG ini sangat penting, agar semua pihak termasuk civil society bisa ikut mengawasi pelaksanaan program MBG,”

“Sekali lagi saya sampaikan, MBG program bagus. Tapi praktik di lapangan rawan korupsi, jika tidak kita awasi secara bersama-sama,” tandas Askun.***

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

‘Ikan Kiamat’ Ditemukan Terdampar di Pantai Lombok Timur

LOMBOK - Seekor ikan oarfish yang dikenal sebagai ikan 'kiamat' ditemukan terdampar dalam kondisi mati di Pantai Pink, Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur,...

DPO Narkoba Tewas Usai Baku Tembak dengan Polisi

LAMPUNG - Polda Lampung membenarkan adanya baku tembak antara personel kepolisian dan seorang bandar narkoba di Muara Jaya, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten...

RUU Perampasan Aset Disahkan Paling Lambat Desember 2026

JAKARTA - Komisi III DPR RI bakal mempercepat penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, agar bisa disahkan paling lambat Desember 2026. Ketua Komisi...

Jabatan Dinonaktifkan Bupati, Kadishub Gowa Ngamuk Bubarkan Apel ASN

GOWA - Apel aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (24/8/2026), diwarnai ketegangan setelah Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Gowa Agus...

Bukan Hanya Rekening Bank, Akun Medsos hingga WhatsApp Botok AMPB juga Diblokir

JAKARTA - Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, mengaku rekening bank, akun media sosial TikTok, hingga WhatsApp miliknya diblokir secara tiba-tiba. Akun...

Hukum

RUU Perampasan Aset Disahkan Paling Lambat Desember 2026

JAKARTA - Komisi III DPR RI bakal mempercepat penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, agar bisa disahkan paling lambat Desember 2026. Ketua Komisi...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan