Kamis, Maret 26, 2026
spot_img

Dedi Mulyadi Klaim Anggaran Operasional Rp 21,6 Miliar Digunakan untuk Kepentingan Rakyat

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengakui menerima uang operasional sebesar Rp 21,6 miliar dari total Rp 28 miliar APBD tahun 2025 untuk operasional Gubernur Jawa Barat dan Wakil Gubernur Jawa Barat. Ia menegaskan uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat.

Seperti dikutip dari laman Instagram-nya, Dedi Mulyadi mengatakan, biaya operasional untuk Gubernur Jawa Barat dan Wakil Gubernur Jawa Barat mengacu kepada peraturan pemerintah yaitu 0,15 persen dari realisasi pendapatan asli daerah. Totalnya diperkirakan kurang lebih Rp 28 miliar.

Berita Lainnya  KPK OTT Bupati Rejang Lebong, Wabup juga Ikut Diamankan

“Diperkirakan dari realisasi itu 0,15 persen itu Rp 28 miliar itu dibagi dua. Gubernur dan wakil gubernur, gubernur 75 persen dan wakil gubernur 25 persen. Saya terima Rp 21,6 miliar,” ucap dia, dikutip Sabtu (13/9/2025).

Ia menuturkan, anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat mulai dari membiayai orang di rumah sakit, sekolah, hingga rumah warga yang roboh.

“Saya gunakan untuk belanja kepentingan rakyat, satu ada orang sakit di rumah sakit saya bayarin, ada orang sakit tidak punya biaya operasional selama di rumah sakit saya bayarin. Sekolah yang butuh tambahan ngecat saya beri. Orang rumahnya roboh saya kasih,” kata dia.

Berita Lainnya  Bupati Rejang Lebong Minta 'Fee Proyek' untuk Kebutuhan Lebaran

Bahkan, ia menyebut jalan yang jelek dan jembatan roboh turut dibantu olehnya melalui biaya operasional tersebut. Ia mengaku banyak masyarakat yang datang ke Lembur Pakuan untuk menceritakan masalah yang menimpanya tersebut.

“Biaya operasional untuk kepentingan masyarakat. Saya tidak mengambil untuk kepentingan pribadi saya,” kata dia.

Ia menambahkan gaji dan tunjangannya tiap bulan sebesar Rp 8,1 juta, sedangkan fasilitas pakaian dinas dicoret dan tidak mengambil mobil dinas.

Berita Lainnya  2 Bupati Sudah Jadi Tersangka, KPK Ingatkan Kepala Daerah Tidak Minta Jatah THR

Selain itu, anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 1,5 miliar yang digunakan gubernur sebelumnya, ia menyebut di masanya diturunkan menjadi Rp 750 juta. Bahkan di APBD perubahan bakal diturunkan kembali menjadi Rp 100 juta.

“Saya menggunakan anggaran perjalanan dinas setahun Rp 100 juta sekarang baru habis Rp 74 juta,” kata dia.***

Poster Edit Redaksi Opiniplus.com

Artikel ini telah terbit di Republikas : https://news.republika.co.id/berita/t2iel5487/dedi-mulyadi-klaim-dana-operasional-rp-21-miliar-tidak-untuk-kepentingan-pribadi-ini-penjelasannya-part2

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pelaku Pembunuhan Pemilik Warem Ditangkap, Motif Sakit Hati karena Ditolak Bercinta

SUBANG - Misteri kematian tragis pemilik warung remang-remang di wilayah Pantura, Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang, akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang juga disertai aksi...

Kangkangi Inpres, IWOI Karawang Soroti Minimnya Keterlibatan KDKMP dalam Program MBG

KARAWANG — Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan...

Pakar Hukum : KPK Mending di Bawah Kejagung dan Polri

JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepatutnya menjadi lembaga di bawah Kejaksaan Agung (Kejagung) atau...

Tangan Tak Diborgol, Gus Yaqut Kembali Jadi Tahanan Rutan

JAKARTA - Tangan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak diborgol saat kembali ditahan usai sempat dialihkan menjadi tahanan rumah. KPK mengatakan petugas...

Disuruh PL Buat Ngecek Warem, Pria ini Malah Temukan Pemilik Tempat Karaoke Tewas Membusuk

SUBANG - Warga Pantura di wilayah Patokbeusi, Kabupaten Subang, digegerkan dengan penemuan jenazah pemilik warung remang-remang (Warem). Korban bernama Ani Anggraeni (47), warga Tasikmalaya,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan