Rabu, Maret 25, 2026
spot_img

Penyalahgunaan Dana Desa, Pj Kades Sumberjaya – Bekasi dan 3 Lainnya Ditahan

BEKASI – Sekretaris Desa (Sekdes) Sumberjaya, SJ, bersama tiga orang lainnya resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi atas tuduhan penyalahgunaan dana desa di Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada tahun 2024.

SJ ditahan bersama SH, Penjabat Kepala Desa Sumberjaya periode 14 Juni 2023 hingga 12 September 2024, GR, Kaur Keuangan Desa Sumberjaya periode Januari hingga Agustus 2024 sekaligus operator Siskeudes, serta MSA, Direktur CV Sinar Alam Inti Jaya. Para tersangka diduga terlibat dalam praktik korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp2,6 miliar.

Berita Lainnya  Kasus Pelanggaran Perlindungan Konsumen, Richard Lee Resmi Ditahan

Momen penahanan SJ menjadi sorotan publik. Pasalnya, SJ terlihat sumringah saat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan hendak dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang. Ia bahkan tampak tersenyum lebar di hadapan kamera.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, mengungkapkan bahwa para tersangka diduga secara bersama-sama menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi. SH selaku Penjabat Kepala Desa disebut sengaja menggunakan anggaran dana desa tidak sesuai ketentuan dan mengalihkannya untuk kepentingan pribadi.

“SH dengan sengaja menggunakan anggaran Dana Desa tidak sesuai dengan ketentuan dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi,” ujar Eddy pada Kamis (11/09).

Berita Lainnya  2 Bupati Sudah Jadi Tersangka, KPK Ingatkan Kepala Daerah Tidak Minta Jatah THR

SJ juga diduga tidak menjalankan tugasnya sebagai Sekretaris Desa dengan baik. Ia disebut sengaja tidak memeriksa bukti-bukti laporan pertanggungjawaban (LPJ) pencairan dana desa dan menerima uang tersebut untuk kepentingan pribadi.

Sementara itu, GR selaku Kaur Keuangan diduga membuat laporan pertanggungjawaban palsu yang seolah-olah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dalam RAPBDes. GR juga disebut menggunakan anggaran Dana Desa untuk keuntungan pribadi.

Sementara MSA, Direktur CV Sinar Alam Inti Jaya, diduga menjadi tempat penampungan uang yang bersumber Dana Desa. Uang tersebut kemudian diberikan kepada SH, SJ, dan GR yang bertindak seolah-olah sebagai pelaksana kegiatan dan menerima imbalan berupa fee.

Berita Lainnya  KPK OTT Bupati Rejang Lebong, Wabup juga Ikut Diamankan

“Perbuatan yang dilakukan para tersangka menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 2 miliar lebih. Hal ini berdasarkan laporan penghitungan kerugian keuangan negara dari kantor angkutan publik,” tegas Eddy. (DIM)

Artikel ini telah terbit di BeritaCikarang.com : https://beritacikarang.com/korupsi-dana-desa-sekdes-sumberjaya-sumringah-pakai-rompi-tahanan/

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pakar Hukum : KPK Mending di Bawah Kejagung dan Polri

JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepatutnya menjadi lembaga di bawah Kejaksaan Agung (Kejagung) atau...

Tangan Tak Diborgol, Gus Yaqut Kembali Jadi Tahanan Rutan

JAKARTA - Tangan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak diborgol saat kembali ditahan usai sempat dialihkan menjadi tahanan rumah. KPK mengatakan petugas...

Disuruh PL Buat Ngecek Warem, Pria ini Malah Temukan Pemilik Tempat Karaoke Tewas Membusuk

SUBANG - Warga Pantura di wilayah Patokbeusi, Kabupaten Subang, digegerkan dengan penemuan jenazah pemilik warung remang-remang (Warem). Korban bernama Ani Anggraeni (47), warga Tasikmalaya,...

Kecelakaan Maut di Majalengka, 6 Pemudik Asal Rengasdengklok Tewas

MAJALENGKA - Kecelakaan maut menimpa mobil travel jenis Elf yang membawa rombongan pemudik di turunan Desa Maniis, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/3/2026) malam....

Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap Saat akan Melarikan Diri

JAKARTA - Polisi menangkap WNA Irak berinisial F yang merupakan pelaku pembunuhan cucu seniman senior Mpok Nori, DA (37) di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur....

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan