Selasa, September 22, 2026
Google search engine

Hibah OKP-Ormas Karawang Dihapuskan, Tapi Bantuan Parpol Capai Rp 6,23 Miliar

KARAWANG – Alasan efisiensi anggaran, bantuan dana hibah untuk Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Tahun Anggaran 2025 dihapuskan Pemkab Karawang.

Namun berdasarkan data yang dihimpun Redaksi Opiniplus.com, bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) di Karawang mencapai Rp 6,23 miliar lebih.

Bantuan keuangan ini bersumber dari APBD Karawang yang disalurkan melalui Kesbangpol. Yaitu dengan rincian sebagai berikut :

1. Partai Gerindra Rp 1,11 miliar.
2. Partai NasDem Rp 916,5 juta.
3. Partai Demokrat Rp 844,6 juta.
4. Partai Golkar Rp 840,2 juta.
5. PKS Rp 758,6 juta.
6. PDI Perjuangan Rp 740,7 juta.
7. PKB Rp 705,8 juta, dan terakhir
8. PAN Rp 313,6 juta.

Berita Lainnya  Kejari Karawang Kembali Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Penyaluran KPR

Bantuan keuangan parpol ini diklaim sudah sesuai UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, PP Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, serta Aturan teknis lain yang biasanya dijabarkan oleh Permendagri (misalnya Permendagri 78/2020).

Data bantuan keuangan Parpol di Karawang Tahun Anggaran 2025.

Namun demikian, bantuan keuangan parpol ini dipertanyakan sebagian publik. Pasalnya OKP maupun Ormas tak mendapatkan bantuan ini di tahun anggaran 2025.

Padahal keberadaan OKP dan Ormas juga dinilai memiliki peran penting dalam membina generasi muda, memperkuat ukhuwah sosial, serta menjaga kondusifitas Karawang.

Berita Lainnya  Tidak Terafiliasi dengan Ormas, Polisi Ungkap Motif 3 Pelaku Pengeroyokan Bambang Setiawan

Hal ini menjadi catatan bersama agar perhatian pemerintah daerah ke depan lebih merata, tidak hanya berfokus pada partai politik, tetapi juga menyentuh organisasi yang berkontribusi langsung di tengah masyarakat.***

Foto : ilustrasi net

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Satir Tajam Ketika Guru Disuruh Mencium Bau MBG : “Guru Berubah Fungsi Jadi Anjing Pelacak”

Guru bernama Desy Idayanti viral setelah melontarkan satir tajam yang menyebut guru kini seperti anjing pelacak, karena harus mencium dan memeriksa makanan program Makan...

KPK Lakukan OTT Bupati Boltara, 13 Orang Lainnya juga Diamankan

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena. KPK menangkap Sirajudin di Jakarta. "Untuk Bupati diamankan di Jakarta," terang...

Cekcok Masalah Biaya Obat Anak, Wanita ini Tusuk Mantan Suaminya hingga Tewas

Seorang ASN berinisial AN (32) tewas ditusuk oleh mantan istrinya berinisial DK (28) atau DLA, di lingkungan Kantor Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI),...

Ratusan Gelondongan Kayu Berlabel Kemenhut Terdampar di Pesisir Pantai Sumenep

Ratusan gelondongan kayu berukuran besar berlabel Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terdampar di pesisir Pantai Desa Bicabbi dan Desa Dungkek, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur,...

2 Pemuda Pemeran ‘A Day in My Life’ Ditetapkan Tersangka, Positif Mengidap HIV

Dua pria pemeran video asusila sesama jenis di Desa Purasari, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres...

Hukum

KPK Lakukan OTT Bupati Boltara, 13 Orang Lainnya juga Diamankan

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena. KPK menangkap Sirajudin di Jakarta. "Untuk Bupati diamankan di Jakarta," terang...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan